User Tools

Site Tools


dataset

Dataset

FilenameTranscriptionVerify
Ya, 2005 ya Pak?
Betul
Walaupun itu kan di mapping kalau di banyak setelan itu kan di X2
Berarti kita tetap mengikuti lapornya ya?
Iya, betul
Oh, oke Pak
Baik, kalau begitu
Ke 6725 ya Pak?
Betul
Makasih Pak
Baik, terima kasih telah mengucapkan terima kasih
Selamat pagi, selamat tanggal, selalu berhubungan
Iya
kan di CAP tersebut memang disampaikan
kan penyampaian pelaporan
nih Ibu ya, namun saat ini
kan Coretax
pelaporan itu nanti saat Ibu klik
bayar dan lapor kan otomatis ter-create
billing ya Ibu ya
nah jadi pembayarannya juga kan sebelum pelaporan
karena Ibu juga kan tidak bisa
membuat billing manual
yang untuk pelaporan PTN kan ya
iya jadi
tetap dulu ya
paham ya Ibu ya
oke berarti ini tetap mengikuti yang CAP
dan berjubit
Kan ini saya baca, tapi itu di pembayarannya kok nggak ada ya, Pak?
Cuma lapelnya aja setiap April, ya?
Coba kami pastikan lebih lanjut ya, Ibu, ya?
Mau nunggu sebentar.
Ibu Alisa, terima kasih telah menunggu, Ibu.
Iya, Pak.
Iya, Ibu.
Ibu Alisa, terima kasih telah menunggu, Ibu.
Iya, Pak.
Yaitu untuk yang Ibu tanyakan, nanti batas waktunya sampai 10 April, Ibu.
Itu batas bayar atau lapor, Pak?
Keduanya.
Berarti bayar tetap 10 April?
Iya.
Lapor 10 April?
Iya.
Ada peraturannya nggak sih, Pak? Atau skripnya gitu nggak sih, Pak?
Ada pengumumannya, gap 67, tahun 2025, Ibu.
Tapi kalau tahun itu...
Keren banyak-banyak pagi, selamat pagi.
Iya, selamat pagi Pak, dengan saya Alifah.
Ibu Alifah, silakan Ibu.
Iya Pak, mau tanya mengenai batas waktu relaksasi untuk setara PPNI Pak,
kalau saya sebuah hari.
Itu kita apakah masih 31 Maret 2025 ya Pak?
Untuk yang Februari ya Ibu ya?
Iya.
Oh baik, ya mau kami pastikan dulu ya Ibu ya, mohon gue sebentar.
Baik Pak.
seperti itu ya Ibu. Nanti silakan
dicoba untuk diketikan
1-500-200
agar bisa terhubung dengan
agen kami.
Seperti itu di sini.
Kalau di WhatsApp bisa, bukan?
Kalau di WhatsApp, mohon maaf, itu belum
ada layanan WhatsApp. Seperti itu.
Jadi di sini saya coba bisa
melalui live chat, nanti boleh melalui live chat, Ibu.
Oke, nanti saya coba dulu
telfon ini sebentar ya.
Baik, Ibu Yosef, mohon maaf atas ketika nyamanannya.
Terima kasih, Ibu.
Mungkin nanti boleh melalui live chat saja, Ibu, seperti itu.
Apabila memang kesusahan melalui telepon.
Live chat itu ada error gitu, kayak nggak connect gitu loh, Mbak.
Apakah sudah ditambah oleh chatbot, Ibu?
Iya, chatbot terus.
Apakah sudah diketikan 1500-200?
Oh, di live chat itu ketik 1500-200?
Iya, seperti itu, Ibu. Jadi ketika sudah terhubung dengan chatbot,
Perni Rp1.500.000, lalu cuma dibuat kayak bahasa, lalu pemilihannya, ini mau bahas apa gitu, Nat.
Tadi itu nggak ada suruh masukin pop-up NPWP, itu dimasukinnya di bagian apa ya?
Baik setelah bahasa, Ibu, biasanya diminta. Apakah ada pertanyaan apakah memiliki NPWP atau enggak, seperti itu?
Tapi kartu saya udah hilang, jadi bagaimana saya nggak bisa mengetukkan nomor NIK-nya, Ibu?
Untuk saat ini kan NIK itu juga sebagai NPWP, seharusnya tidak masalah.
ibu. WhatsApp kami ada di
pajak.go.id
Bedanya sama Coretax itu
apa ya mbak?
Untuk Coretax itu merupakan
layanan sistem kami
ibu seperti itu dan hal tersebut
pun informasi terkait Coretax
juga hanya bisa kami informasikan melalui
layanan per NPWP ibu
Nah ini saya tidak memilih
diwawonan untuk menginformasikan
terkait layanan NPWP ibu
seperti itu
Mbak mohon dengar dulu, tadi kan saya
ucapkan
Tidak bisa Ibu, karena sebelumnya Ibu belum memilih layanan ber-NPWP atau belum memasukkan nomor NPWP-nya
Seperti itu, jadi harus mengulangi
Jadi gimana ini?
Jadi nanti boleh Ibu Yusin menghubungi kami kembali
Nanti ketika diminta untuk memasukkan nomor NPWP
Kami sarankan untuk tidak terlalu cepat atau tidak terlalu lambat Ibu juga
Apabila memang kesusahan untuk menghubungi kami melalui telepon
Boleh menghubungi kami melalui via live chat
Ibu Yosef, terkait untuk pengaktifan kembali wajib pajak non-efektif, itu bisa kami bantu, Ibu.
Angkat tetapi, sebelumnya mohon maaf, untuk saat ini Ibu Yosef menghubungi kami di layanan non-NPWP,
di mana layanan ini kami khususkan untuk pendastaran NPWP atau pengukuhan PKP.
Sehingga nanti silakan Ibu Yosef menghubungi kami kembali dengan memasukkan nomor NPWP Ibu Yosef,
kemudian nanti meminta layanan untuk pengaktifan kembali, seperti itu, Ibu.
Bisa nggak, Pak, yang disambungkan aja? Soalnya saya agak bingung ya, pakai kerja pajak.
sering baca dengan milik selamat pagi
iya selamat pagi mbak
saya YosEFINa
maaf, siapa?
YosEFINa
baik, silakan Ibu Yosef
oh gini mbak, jadi sebelumnya
itu beberapa tahun lalu
saya sudah membuat NPP ya
tapi lalu setelahnya saya
menaktifkan karena waktu itu belum dapat pekerjaan
nah sekarang udah ada pekerjaan
lagi sebagai freelance
itu kalau mau aktifkan lagi bagaimana ya?
oh baik
kalau gitu, jadi berarti ini saya
apa, saya download
dan saya isi manual gitu ya
ininya ya, oh boleh betul Bapak
atau jika memang
ingin dari KPP mengisinya
nanti akan disini, kembali ke KPP juga Bapak ya
oh di kantornya gitu ya
iya, oh ya
sudah ngerotak nih, saya coba ini aja deh
coba isi dulu aja
jadi nyampe ke kantor
udah ada ininya ya
terus fotocopy
NPWP sama KTP
ini
Tadi kemudian silakan nanti kita sudah diproses, silakan Bapak bisa melakukan riset posit atau buka kata-kata tadi, Pak.
Itu berpengaruh nggak dengan pelaporan-pelaporan saya sebelumnya, kayak gitu?
Tidak, Bapak. Itu hanya untuk akses ke DGTO-nya tadi saja.
Maksudnya tetap terintegrasi, maksudnya kan dengan adanya perubahan-perubahan nanti nyangkut ke yang lain-lain kayak gitu nggak ya?
Oh, nggak, Pak. Betul.
Ya, sudah.
dan bawa aslinya juga
kita alamat email aktifnya
silakan dipersiapkan
dan juga nomor handphone
oh gitu ya
ini namanya
untuk nomor FB nya kan
saya cuma ada catetannya aja
gak apa-apa saya cuma nyebutin
nomor FB nya aja kan ya
dan itu gak akan berubah kan ya
atau jadi berubah lagi nanti
nanti akan berganti begitu Bapak ya
ketika Bapak sudah mengajukan permohonan tadi
Bapak silakan
Oke, formulir perpajakan
Oke, formulir perpajakan
Wah, banyak nih
Silakan bisa tekan Ctrl F
Dan tuliskan Al-Efin, Bapak
Seharusnya Anda
Oke, Efin
Oh, ada
Formulir permohonan Efin, ya
Ini ada dua, form permohonan
Efin PDF isian atau
Petunjuk pengisian, form permohonan
Oh, gitu
Iya, petunjuk pengisiannya
Nanti, lampirkan tadi, Bapaknya
Foto copy hati, pingsan
Sari-sari formulir permohonan asli.
Silakan lampirkan dengan fotokopi KTP dan kartu NPWP.
Dan bawa juga dokumen aslinya.
Dan tadi persiapkan email asli.
Sorry, sorry, tadi untuk formnya ada di menu mana itu?
Oh baik, tadi selain di KTP bisa di-download juga di web pajak.go.id Bapak.
Ya, di pajak.go.id.
Kemudian silakan ke menu unduh.
Di atas ada menu unduh Bapak ya.
Jadi saya mesti ke kantor pajaknya atau bisa via online?
Untuk anggota permohonan tersebut memang tidak tersedia secara online atau online.
Jadi harus bekerja langsung ke kantor pajaknya.
Kalau di kantor pajak mana saja?
Di mana saja betul Pak. Ini kan benar-benar kembali Bapak ya.
Bisa ke KPP terdekat, isi form permohonan yang disediakan dari KPP
atau bisa download juga di web kami di pajak.go.id.
Silakan tanti ke menu undi dan pilih formulir perpajakannya Pak.
Terima kasih.
Ini kan terkait DJP Online, yaitu Bapaknya.
Bapak di sini bisa mengajukan permohonan penggantian nomor FI, Bapak, di KPP tertikat, bisa untuk orang terjadi.
Kalau misalnya ganti itu, mesti ganti FI juga?
Jadi, maksudnya di sini ketika Bapak menganggurkan penggantian nomor FI, nanti akan ada email di nomor handphone juga di formulirnya melakukannya.
Silakan bisa masukkan data yang terbaru di DJP, Bapak.
Nanti aku nanti akan berubah.
Via email tuh
Nah emailnya itu ternyata
Itu kan saya udah bikin lama
Nah itu emailnya tuh udah gak aktif
Atau saya juga udah lupa
Maksudnya gak
Saya kira udah ke email yang baru gitu
Jadi kendalanya adalah saya gak bisa
Retrieve si
Perubahan passwordnya
Karena saya gak bisa akses ke email yang lama itu
Dan saya bener-bener gak
Gak ada ini sama sekali
Kayak gitu untuk ke email yang terdaftar
Oh baik
Terima kasih
Iya, betul, Bapak. Dan aslinya juga jauh-jauh.
Oke, siap-siap. Oke, kalau gitu.
Baik, sudah cukup jelasin. Bapak Raja?
Oke, ya cukup. Kantornya buka jam berapa ya?
Dari jam 8 sampai jam 3 sore selama bulan...
Oke, kalau gitu. Siap.
Baik, Bapak Raja. Terima kasih selama membutuhkan maja, selamat pagi, selamat beraksi.
Ya, terima kasih.
Kenapa mengantarin selamat pagi?
Halo, iya selamat pagi.
Mbak, aku ada kendali.
Aku nggak bisa login ke DJP Online karena sikit lupa password nih.
Sebenarnya dengan bapak siapa saya bicara?
Dengan Raja.
Oh, baik-baik Raja silakan.
Bapak tadi mengatakan lupa password masuk ke DJP.
Ya, oke.
Nah, itu kan saya udah masuk tuh, udah masukin PWP, EFIN.
Nah, ketika saya klik submit, itu kan dikirim.
Koran dari BGKM tetap terbaca di sistem kami.
Oh iya, baik kalau begitu. Makasih Bu ya.
Ya, ada lagi yang bisa dibantu?
Ya, itu saja Bu.
Baik, terima kasih Bu sudah meledakkan pajak. Selamat pagi, selamat beraktifitas kembali.
Pagi.
Soalnya Ibu sudah lapor di DJP Online, mau lapor lagi atau tidak juga bebas gitu.
Oh gitu, jadi tidak harus gitu.
Kecuali kalau nanti tahun depannya Bu, 2025 itu baru laporan realisasi investasi ini klopetek ya?
Iya, betul sekali.
Oh gitu, baik Ibu kalau gitu.
Berarti 2024 masih bisa di DJP Online laporan realisasi investasinya pun begitu ya?
Iya, masih bisa.
Atau kalau misalnya Ibu mau lapor lagi gitu, jaga-jaga gitu ya Ibu ya.
Sebenarnya tidak masalah, karena kan DJP Online sama klopetek ini kan hidup-hidupnya berbeda gitu.
Tapi yang Ibu laporan...
Apakah wajib lapor lagi di Coretax, Bu?
Sebenarnya tidak, Ibu.
Karena kan memang di sini di DG Taunan masih bisa.
Sama di Coretax itu juga sudah bisa seperti itu.
Jadi di saat ini memang ada dua aplikasi yang bisa digunakan untuk laporan realisasi dividend.
Cuma memang untuk wajib pajak yang masih belum lapor realisasi,
itu memang kami arahkan untuk lapor di Coretax.
Karena memang lebih betul kalau di Coretax.
Nah, di sini sih bisa kembalikan lagi ke Ibu.
Oh, gitu ya.
online atau wajib di Coretax ya, Bu?
Saya sudah lapor di DJP Online, gitu. Apa harus
lapor ulang di Coretax atau tidak perlu?
Oke, baik. Jadi, terkait dengan
pelaporan realisasi investasi dividen,
itu kan untuk tahun 2024, Bu, ya?
Atau tahun berapa, diperlumannya?
2024, kan,
ini laporan, kan, 3 tahun bertukut-tukut,
ya, Bu? Iya, betul.
Jadi, saya masih ada pelaporan
dividen yang tahun
2024-nya belum 3 tahun, gitu. Jadi,
saya sudah lapor di DJP Online.
Oke.
Selamat pagi Bu dengan Ina
Ada yang bisa saya bantu Ibu Ina silakan
Bu maaf mau konfirmasi
Kalau laporan SPT tahunan orang pribadi sama badan itu masih di DJP Online
Belum di Coretax untuk tahun pajak 2024
Iya betul sekali Bu
Jadi 2025 baru di Coretax gitu ya
Iya betul
Nah yang saya mau tanya untuk yang oke ya
Laporan realisasi investasi itu di DJP
Sampai jam 3 sore di bulan Ramadhan
Oh di bulan Ramadhan jam 8 sampai jam 3 sore
Betul
Oke baik
Terima kasih
Cukup jelas ini ya
Sudah cukup jelas
Baik terima kasih Mbak Nafi sudah menghubungi kering pacar
Selamat pagi saya sarut sama beraktifitas kembali
Ya selamat pagi
Ini nanti bisa diinvokan
Untuk yang bersangkutannya langsung
Yang menghubungi
Dan nanti dibantu petugas kami
Berarti langsung hubungin
Kring Pajak aja bisa kan?
Betul, nanti masuk pilihnya layanan administrasi
Nanti silakan disampaikan
Mau ubah nomor handphone gitu
Oh gitu
Terus untuk call center
Eh untuk Kring Pajak ini
Sampai jam berapa ya layanannya?
Layanannya dari jam 8
Nah, kalau dari kami sendiri di call center, di Kring Pajak, kami sebetulnya ada layanan untuk melakukan perubahan data salah satunya untuk nomor handphone atau juga email gitu ya.
Nah, tapi secara prosedur itu harus wajib pajak yang bersangkutan, yang berbicara langsung, dan juga nanti harus menyebutkan data yang terdaftar sebelumnya gitu.
Kira-kira bisa atau tidak, Ibu?
Oh, gitu. Paling saya hubungin kantor saya dulu buat hubungin Kring Pajak ya?
Boleh, boleh.
Kalau SO 013 sendiri ini biasanya terjadi karena bagian nomor handphone itu antara dia kosong atau kemudian terisi tapi salah nomornya atau tidak aktif.
Kemudian bisa juga kalau isinya adalah nomor yang nomor telepon rumah atau nomor telepon kantor gitu yang 021 gitu.
Karena harusnya nomor handphone yang 085 atau 081 gitu.
Nah itu dia akan muncul sebagai tidak valid tuh nomornya terdeteksi.
Lalu dulu gak bermasalah, sekarang bermasalah.
Oke, baik. Ini muncul ketika sedang mau login digital online ya, Bu ya?
Iya, pas mau login kan kita kira salah password, terus kita udah lupa password, pake EFIN, terus pas udah diganti malah tulisannya seperti itu.
Oke, apakah ada kode SO013, Bu, yang muncul?
Iya, SO013.
Betul ya, SO013, baik.
Selamat pagi
Selamat pagi
Saya dengan Ibu Novi
Ibu Novi, silakan ada yang bisa dibantah
Iya, jadi kan
Apa ya, namanya
Tante saya, dia
NPWP-nya
Pas mau masuk DJP itu
Tulisannya, pesan kesalahan
Data nomor telpon tidak valid
Silakan menghubungi KPP
Administrasi atau Kring Pajak
Itu kenapa ya?
7 digit Bapak kasutnya
7 digit, oh bukan 9 ya
7 digit ya
7 digit, untuk angkanya itu dari
digit ketiga sampai ke sembilan dari
NPWP Bapak
oh ya sudah, sudah
oke, terima kasih
terima kasih
selamat pagi, selamat berhasil
selamat berhasil
Sampai ke 9 ya.
Jadi ada 7 angka maksudnya.
Mulai dari 7, 3, 9 dan seterusnya ya Bapak.
Di mal tersebut juga terdapat panduannya.
Silakan nanti bisa diperiksa lagi nanti.
Oh iya.
Ada lagi yang bisa saya bantu?
Oke, sementara cukup.
Ini saya coba 9 digit ya Mas ya.
Kalau...
Bapak Areza, terima kasih telah menunggu
Karena untuk semua datanya sudah sesuai, maka dari itu kami akan segera memirimkan e-in Bapak
Dalam bentuk file PDF yang terproteksi, kalimat email yang sudah kami validasi tadi
Oh, ini ya PDF ya
Benar, nanti bentuknya PDF, nah untuk membuka PDF-nya ini membutuhkan password
Passwordnya adalah digit ketiga sampai kesembilan dari NPWP Bapak
Oh, digit ketiga
Hmm
105797
Untuk seluruh kelihatannya akan kami pastikan kembali
Mohon menunggu ya Bapak
Oke
503
03 kali
atas nama?
Reza Dian Fakih
untuk alamatnya?
Jalan Kegurujo
nomor 43 RT2 RW1
untuk emailnya?
di
reza.pri
reza.pri
at gmail.com
untuk nomor handphone-nya?
di
081
di
reza.pri
Kering Pasuk dengan Yaman, selamat pagi.
Selamat pagi.
Dengan nama siapa?
Saya Reza.
Ada yang bisa saya bantu?
Saya lupa nomor e-file pasuk saya, Mas.
Bisa dibantu?
Terkait laman lupa e-file, kami perlu memasukkan beberapa data Bapak terlebih dahulu.
Bisa dibantu untuk nomor NPWP-nya?
Di 71-739-427.
soalnya saya mau lapor
cara lain, saya datanya udah
di online semua
kalau
gini begini Ibu, kalau yang
di Coretax, dia kan akan
yang di Jepangnya akan mengikuti Coretax seperti itu Ibu
hanya saja nanti
Coretaxnya butuh waktu untuk sinkronisasinya
dan paling cepat biasanya hari berikutnya
seperti itu
besoknya lagi ya
tapi tidak apa-apa, dicoba login ke Coretaxnya dulu
karena nanti ke depannya juga yang akan
digunakan juga Coretaxnya seperti itu
Jadi, password-nya khusus untuk Coretax seperti itu.
Nanti, Ibu akan diminta mengirimkan verifikasi lewat email atau SMS.
Hanya saja kan tadi kalau nomor doktornya Ibu kan tidak valid.
Berarti nanti silakan dipilih surat elektronik untuk pengiriman verifikasinya.
Nah, itu prosesnya berapa? Cepat nggak, Pak?
Cepat, Ibu. Bisa dalam kurang dari 5 menit seperti itu.
Oke, siap.
Itu sama dengan yang di DJP Online kan Pak ya?
Dia passwordnya sama untuk yang login pertama kali.
Oh passwordnya sama tapi username-nya adalah Nick?
Iya, karena kalau di Coretax yang digunakan NPWP 16 digit dan kalau untuk orang berada di dalam negeri NPWP 16 digitnya sama dengan Enika seperti itu.
Oh oke, oke, oke. Lalu masuk?
Setelah login pertama kali Ibu akan diminta untuk mengubah password terlebih dahulu.
Jadi nanti untuk
Untuk situsnya
Kodex djp.jadudgo.id
Oke
Nanti untuk loginnya
Kalau ibu sudah punya akun DJP Online tadi
Bisa dengan
ID penggunanya menggunakan ini kak ibu
Iya
Di web Coretax ya?
Ya, situsnya coretaxdjp.pajak.id
Oke
Nanti untuk pertama kali login Ibu bisa pakai
Kalau untuk orang berbadi nanti ID penggunanya pakai Nika Ibu
Iya
Bentar ya Pak
Bentar-bentar saya catat ya
Maaf
Oke, ini saya bisa lakukan mandiri atau saya harus ke kantor pajak ya?
Kalau dari situs Coretaxnya bisa dilakukan secara mandiri Ibu
Nanti paling, kalau Ibu mau bisa saya pandu saat ini seperti itu Ibu
Oh, saya lagi di jalan Pak, lagi on the way ke kantor
Jadi nanti cara-caranya, situsnya mau dicapet Ibu
Nanti bisa atau dari googling seperti itu atau dari mEFIN bicarian Ibu
Saya sudah bisa baca Coretax
Apakah nomor yang bisa menerima SMS seperti itu, Ibu?
Ah, itu perbaikannya gimana ya, Pak, ya?
Untuk perbaikannya, dia ada beberapa cara, Ibu.
Salah satunya bisa dari situs Coretax, atau bisa...
Situsnya Coretax, bukan dgtonline.gov.id itu bukan, ya?
Ya, jadi kalau untuk nanti 2025 dan seterusnya kan yang akan digunakan adalah Coretax seperti itu, Ibu.
Dan dgtonline ini akan menyesuaikan data yang di Coretax.
Jadi kalau data yang di Coretax berubah, yang di dgtonline juga.
ada pengiriman
ada verifikasi seperti itu
dan pengiriman yang ini bisa lewat email
SMS atau dari
autenticator seperti itu
jadi ketika mau ke tahap kedua
sistemnya akan memastikan dulu
alamat email dan nomor telepon yang ibu gunakan
sudah valid atau tidak
biasanya kendaraan yang berlama ini
terjadi karena
nomor telepon yang terdaftar antara mungkin masih kosong
atau mungkin ada
tanda pajaknya seperti itu
atau bukan
nomor telepon
Ini kalau call center ini sampai jam berapa buka ya, Pak?
Sampai jam, kalau untuk selama Ramadan sampai jam 3 sore waktu Indonesia Barat, Ibu.
Oh, yaudah. Ya udah, saya usahain selesai sebelum jam 3 sore deh.
Kalau bingung saya tanya lagi.
Sampai, bisa, Ibu.
Oke, terima kasih, Pak, ya.
Terima kasih juga, Ibu. Terima kasih, Pak, Ibu.
Selamat pagi.
NIC ya, nanti passwordnya
Dapat baru, nanti sudah serifikasi semua
Balik lagi ke DGT online gitu ya
Setelah Ibu login
Ke Coretax, Ibu ubah
Nanti baru ya, kembali ke
DGT online
Untuk isi 1770S nya itu ya
Oke, oke
Oke, mudah-mudahan
Bisa, mau lebaran
Sudah cukup jelas
Mungkin ada yang ingin
Cek mantaran cukup jelas
Nanti untuk pengisian
1770S nya dimana pak?
Di Coretax juga?
Itu tetap di digital online untuk yang 2024
Yang Coretax nya untuk yang 2024
Oke jadi Coretax hanya untuk
Verifikasi
Nomor-nomor itu ya
Untuk memastikan nomor tokennya
Yang terdaftar bagi mana
Oke jadi dapat
Username nya
Bersama
Terima kasih
CSV Export
dataset.txt · Last modified: 2025/04/02 13:51 by jack