User Tools

Site Tools


dataset

Dataset

FilenameTranscriptionVerify
Bapak Doni, terima kasih telah menunggu
Terima kasih atas solidasi data yang Bapak sampaikan
Dan ini kami kirim dalam bentuk PDF
Yang ter-password ke inilah yang telah Bapak sebutkan tadi
Kemudian password PDF-nya adalah
Digit ketiga sampai dengan digit ke sembilan
Nomor MPP Bapak
Digit, sorry Pak, ulangi Pak
Ketiga sampai ke sembilan
Saya bacakan password-nya Bapak ya
250
2026
250
Sorry Pak, 250
2026
2026
2026, oke
nanti bisa saya bandar lagi lho Pak
sementara itu aja Pak, terima kasih
bantuannya, selamat pagi
Selamat pagi
Dengan ibu siapa saya berbicara?
Ibu Novi
Silakan ada yang bisa saya bantu
Saya mau tanya perihal Coretax
Silakan
Ini kan saya mau ada
Pembayaran PPM masa pajak Februari ya
Baik
Nah waktu Januari nya saya lebih bayar
Baik
Saya dikompensasikan
Baik
Nah saya udah buat konsep untuk Februari nya
Pajak keluaran
Pajak masukannya udah
Sesuai, tapi kompensasinya berbeda.
Oh, baik. Nilainya berbeda, Ibu ya?
Iya.
Baik, berbeda ini lebih kecil, lebih besar atau bagaimana, Ibu?
Lebih besar.
Lebih besar kompensasinya?
Iya.
Oh, baik. Untuk SPT masa Januari-nya, apakah ada pembetulan, Ibu?
Iya, ada pembetulan.
Ada pembetulan, Ibu. Untuk pembetulannya sama-sama lebih bayar seperti normalnya, begitu, Ibu ya?
Iya, iya.
Coba saya pastikan terlebih dahulu
Ibu Novi untuk ketentuan dan aplikasinya
Mau menunggu sebentar
Ibu Nafi, terima kasih telah menunggu. Ibu untuk kondisi SPT-nya bisa dijelaskan terlebih dahulu Ibu untuk renciannya. Untuk lebih bayar pada SPT normalnya berapa? Kemudian pembetulan yang dilakukannya seperti apa Ibu?
Ya, pertama untuk yang normalnya itu lebih bayar Rp3.839.000, Rp219.000, Rp282.000, tapi itu
Pun salah, Pak. Soalnya perhitungan pajak masukannya tidak sesuai.
Oke, baik. Berarti yang 3839 ini kan salah ini ya, karena ada faktur pajak masukannya yang tidak sesuai.
Kemudian kan dilakukan pembetulan betul seperti itu ya?
Ya, terus dilakukan pembetulan. Jadi lebih bayarnya Rp3.724.592.586.
Nah, yang muncul di kompensasi Februari ini...
Kalau itu, Pak, total lebih bayar normal ditambah lebih bayar pembentulan.
Oh, baik.
Baik, untuk pada SPT pembentulannya, apakah Ibu mengisi huruf F-nya dengan 0, Ibu, sehingga nilai G-nya sama dengan huruf E?
Iya, iya, betul.
Seperti itu, Ibu, ya? Oh, baik.
Jadi begini, Ibu, kalau untuk SPT masa BPN pada Korte, itu menggunakan...
Sistem Delta IBHT-nya menghitung selisih seperti itu.
Jadi ketika misalnya ada, contohnya ada SPT lebih bayar,
kemudian dibutuhkan lebih bayarnya menjadi lebih besar,
misalkan dari 100 juta menjadi 120 juta,
nah di SPT penutupannya kan harusnya hanya muncul selisihnya ini ya,
jadi sebesar 20 juta sehingga pada SPT masa.
Selanjutnya, kompensasinya itu merupakan akumulasi dari SPT normal dan pembetulannya.
Seperti itu.
Nah, demikian juga untuk dalam kasus ibu.
Harusnya di SPT pembetulannya itu kan akan muncul selisih ibu ya,
walaupun nanti selisihnya kurang bayar.
Nah, tetapi nanti untuk yang SPT masa normalnya,
LB-nya itu tetap akan bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya,
masuk ke masa pajak.
Februari, kalau misalkan Ibu
nolkan, nah nanti
akumulasinya menjadi seperti itu Ibu
akumulasinya menjadi double
lebih bayarnya, jumlahkan
berarti saya salah ya
di nolkan tuh, ya
kalau untuk di Coretax, ketika di nolkan
akan seperti itu Ibu
oh, berarti pertama
kan yang
PPN
BCDE
yang E kan PPN kurang bayarnya jadi
Rp3.724.000, yang F
Berarti itu tetap memasukkan nilai lebih bayar yang normal?
Yang normal, harusnya seperti itu.
Walaupun nanti memang akan muncul kurang bayar.
Nah, setelah disetorkan, nanti nilai kompensasi yang di normalnya itu tetap akan bisa diakui di Februari.
Nah, kalau misalkan nanti yang G-nya jadi kurang bayar, itu kita harus bayar lagi dong?
Nah, itu memang harus disetorkan.
Tapi kan menjadi...
kompensasi yang dapat
diakui di Februari
seperti itu, nah terkait
kondisi saat ini, karena sudah terlanjur
Ibu kami sarankan
untuk coba melapor ke KPP
untuk nanti dibantu melalui
sistem melatih Ibu
seperti itu
kalau misalkan saya pembetulan lagi
seperti itu Pak
nah kalau untuk pembetulan lagi
nanti kan Ibu akan
misalnya
tidak mengganti Ibu ya
untuk ya
huruf F-nya, nanti kan
ujungnya akan menjadi nihil SPT-nya
seperti yang LB
di SPT normal dan pembetulan 1
tetap akan terakumulasi di SPT
masa Februari
jadi kami sarankan untuk coba
ke KPP, dibantu nanti
melalui sistem melati untuk membetulkan
nilai kompensasi yang muncul
di Februarinya, seperti itu
jadi nanti akan ditindaklanjuti
dan diteruskan ke pihak terkait
yang baru nanti dari pihak terkait
akan memproses
terima kasih
agar lebih bayar yang dikompensasikan ke masa pajak Februarinya sudah sesuai seperti itu.
Iya sebentar, tapi saya belum paham.
Misalnya, kalau misalkan kebetulannya kita jadi kurang bayar ya di sistem,
baik-baik,
seharusnya emang lebih bayar gitu ya Pak, itu kita harus setor lagi?
Iya, karena kan muncul kurang bayar ini ya, karena lebih bayarnya menjadi lebih kecil,
atau seperti itu, kalau tadi saya beri contoh,
Atau lebih bayar yang normalnya itu 100 juta, kemudian dibetulkan menjadi seharusnya 80 juta.
Nah, ibu akan membayar sebesar 20 juta, tetapi yang 100 juta awal tetap bisa dikompensasikan seperti itu.
Kalau misalkan...
Iya, yang lebih besar lagi ada.
Selamat pagi
Selamat pagi
Baik, dan Bapak siapa yang mau berbicara?
Pak Ali dari PT. Bailere Katamah
Baik, Bapak Ali ada yang bisa saya bantu?
Saya mau naikkan untuk pelaporan SPOP 2025
Atas terakhirnya kapan ya?
Untuk pelaporan SPOP ya Pak ya?
SPOP
Baik, Bapak boleh diinformasikan untuk bidang P3B-nya apa Pak?
Kita ini, Minerba
Minerba ya
Terima kasih
baik, saya coba
saya coba cek terlebih dahulu
mohon lebih sebentar ya pak ya
iya
Bapak, halo. Bapak Ali, terima kasih telah menurutku Bapak.
Untuk SPOP sendiri, untuk sektor mineral dan batu bara, ini akan disampaikan begitu ya Bapak ya oleh DJP di tanggal 31 Maret tahun pajak BBB yang perutang.
Dan wajib-wajib menyampaikan SPOP dalam jangka waktu 30 hari begitu Bapak.
Berarti di April ya, paling lambatnya ya?
Betul Bapak.
Terima kasih.
Datang itu nggak bisa soalnya, nggak muncul datangnya, oh belum di-upload ya sama...
Iya, betul. Jadi kalau untuk sektor mineral dan batubara begitu, Bapak, ya ini memang akan disampaikan oleh DGT di tanggal 31 Maret,
berbeda untuk sektor perkebunan yang sudah disampaikan di tanggal 1 Februari, Bapak, begitu.
Oh, iya. Karena saya dapat email itu harus lapor-lapor, jadi...
Baik.
Nah, itu memang otomatis dari Coretax ya, untuk kewajibannya.
Untuk penyampaian e-stopnya sendiri nanti langsung otomatis masuk ke akun wajib pajak Bapak Ali
Oh iya, terima kasih
Baik, terima kasih Bapak tadi, terima kasih telah menunggu, saya izin cukupkan
Selamat pagi, terima kasih telah menunggu
Terima kasih
Selamat pagi dengan Ina, selamat pagi
Halo, pagi mbak
Mau tanya Ibu dengan Ibu Syari
Saya berbicara
Ibu Syari, silakan Ibu Syari
Ibu Syari dulu
Mbak, mau tanya dong
Kan saya mau lapor
SPT OP ya mbak
Tapi ini dia pake
Form yang 1770 mbak
Nah, disini kan
Pas saya mau
Submit ya mbak ya
Terima kasih
Disini ada merah disini unggal lampiran laporan keuangan
Nah sedangkan atasan saya ini kan udah gak berkantor lagi mbak di kantor setempat
Karena sudah dijual kantornya ya mbak ya
Nah terus
Untuk pendapatannya juga tidak ada ya Mbak di kantor tersebut di tahun 2024.
Jadi saya gimana nih Mbak untuk bikin lampirannya nih?
Kalau misalnya memang tidak ada sama sekali bisa dikonsumsi atau bisa melakukan pelaporan menggunakan 1770 SS.
Kalau tidak ada penghasilan sama sekali.
Oh gitu, karena kalau pakai 1770 ya Mbak kemarin.
Itu berarti langsung aja ya Mbak ya kalau 1770SS ya?
Kalau 1770SS betul Ibu, key in di e-filing.
Oh, jatuhnya jadi e-filing ya?
Betul, kalau misalnya Ibu tetap ingin menggunakan 1770, mungkin diminta ya Ibu ya tetap.
Lalu bisa Ibu lampirkan tangkapan layar kosong begitu atau mungkin diisi laporan keuangan kosong begitu Ibu.
Oh, jadi tuh Mbak sebelumnya kan ini saya lihat.
laporan sebelumnya
dia disini tuh ada
buat
sebentar ya mbak
dia ada
buat file itu
peredaran dana dan atau penerimaan
bruto, tapi dia tulis dari Januari
sampai Desember itu kosong semua mbak
gitu, disamakan
saja tidak masalah itu, oh gitu
disamakan saja tidak masalah ya mbak ya
oh gitu, oke
terima kasih
Mbak, satu lagi Mbak
Mau tanya
Kalau kan dia ini
Kantornya tersebut itu
Sudah dijual ya Mbak kemarin
Tahun 2024
Untuk penghasil
Pembagian hasilnya itu
Dia kan bagi dua ya Mbak ya
Bagi dua itu
Untuk
Dana yang masuk itu
Dibuat
Ini yang dilaporkannya di mana ya mbak?
Lagi bu.
Kalau untuk penghasilan dari misalnya dari penjualan aset ini bisa di penghasilan lain ya?
Begitu ibu.
Penghasilan lainnya yang mana tuh mbak masuknya dia?
Biasanya di halaman setelah induk begitu ibu.
Setelah induk ya.
Tapi kalau di sini perlu dimasukin gak sih mbak yang di halaman tiga?
Yang nomor, eh bagian A, penghasilan yang dikenalkan pajak final dan atau bersifat final.
Di sini yang di nomor 7 nih, pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan.
Makasih Bu, izin kami relak. Ini terkait dengan penjualan bangunannya ya Bu ya?
Iya, benar.
Nah, karena ini memang sudah final, silakan diinputkan di situ saja ya Bu.
Oh gitu, kalau misalkan dia sudah final dan sudah dibayarkan juga, dari sana dimasukkan di bagian itu ya Mbak?
Iya, betul.
Tapi kalau misalnya terkait dengan aset yang lain, yang tidak final, silakan masukkan di penghasilan lainnya.
Oh, tapi yang dilaporan hartanya tetap dimasukin ya Mbak? Yang harta pada akhir tahun tetap dimasukin ya?
Kalau untuk harta berarti tidak dimasukkan Ibu, karena kan per 31 Desember 2024 hartanya sudah tidak ada ya Ibu ya?
Baru dijual sih Mbak, maksudnya per 2024.
Ya, kondisi per 31 Desember 2024 hartanya masih atas nama yang disampaikan.
sudah dijual Ibu
sudah dijual sih Mbak
jadinya
sudah dijual terus
sudah pembagian hasil
di notaris juga
tapi seharusnya sudah tidak ada Ibu
diingatkan
di harta pada akhir tahun yang bagian A
itu tidak usah dimasukkan ya?
iya, betul Ibu
oh ya ya ya
jadi sesuai dengan
tadi yang penghasilan finalnya
ini sih
Tapi kan itu masuknya ke ini kita kan Mbak? Maksudnya kan itu sudah dapat bagiannya dari kita Mbak?
Ya, jadi makanya sesuai. Hartanya sudah tidak menjadi atas nama wajib wajib laki-waki dan sudah disual dengan bukti tadi Ibu.
Ada penghasilan final dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Oh, jadi cuma hanya di bagian yang lampiran 3 itu aja Mbak? Yang tadi nomor 2 ya pengalihan hak atas tanah.
Di bagian hartanya tidak perlu ya?
Ya.
Oh gitu, oke baik-baik
Terima kasih banyak ya Mbak
Ya baik Ibu, izin saya cukupkan Ibu Sari
Kalau ada pertanyaan lain, terima kasih
Selamat pagi
Selamat pagi
Ring pajak dengan akbar, selamat pagi
Pagi
Pagi, dengan ibu siapa saat ini saya bicara?
Ika
Dengan ibu Ika, ada yang bisa kami bantu?
Iya, saya mau tanya terkait Coretax
Oh baik, silakan ibu
Iya, jadi gini, saya itu lagi mau meng-input transaksi untuk pembuatan faktur pajak ke luar negeri, ke Singapura
Oh baik
Sebelumnya di bulan lalu itu saya bisa menggunakan, jadi si lawan transaksi ini kan tidak memiliki
NPPWP, paspor, ataupun
NIC ya, jadi sebelumnya itu
saya mendapatkan info, kalau secara
pengisiannya itu, cuma
klik identitas lain, nanti
jadi kodenya 0000 gitu
NPPWP-nya terisi, nah ini
nggak bisa, dari kemarin itu error
terus, kenapa ya di bulan ini
kenapa nggak bisa gitu
oh baik-baik Ibu, berarti ini lawan transaksi adalah
pihak luar negeri, namun pembuatannya
faktur pajak standar karena penyerahan di dalam negeri ya
dan identitasnya yang ditanyakan
dihantar pihak
Komisian identitas atas subjek pajak luar negeri tersebut di faktur pajak luarannya ya.
Baik, untuk lawan rasasinya badan atau orang pribadi luar negeri?
Perusahaan.
Badan ya, badan luar negeri ya.
Baik, akan coba kami pastikan dulu ya dari aplikasi kami.
Mohon dinunggu sebentar.
Baik, terima kasih.
Ibu Ika, terima kasih telah bersedia menunggu.
Ibu kan secara ketentuan, misalnya identitas pembeli pihak kawanan negeri itu adalah badan,
maka itu kan cukup diisikan dengan nama dan alamat saja ya, kalau untuk bagi subjek pajak kawanan negeri bagian.
Dan memang secara aplikasi nanti NPWP-nya 000, kemudian pilih ID-nya identitas lain,
negaranya dipilih sesuai dengan negara yang bersangkutan, nomor dokumen, nama dan alamat bisa diisikan.
Nah memang ini MPP sudah 0-0-0 ya?
Udah, ketika kita klik identitas lain itu nanti akan muncul 0-0.
Betul, kemudian errornya pada saat kita isi di nomor dokumen berarti atau bagaimana?
Sambil transaksi, jadi ketika transaksi itu dibuat, pas kita mau simpan,
nggak bisa terjadi kesalahan dan error aja terus dari kemarin.
Baik, baik Ibu.
Memang untuk isu ini sudah kami sampaikan juga kepada tim IT kami,
karena memang...
Idealnya pada saat kami semuasikan pun, dia NPP-nya 0-0-0 otomatis ketika kita pilih identitas lain ya.
Bukan dipilih NPP, NIC, atau paspor seperti itu.
Termasuk ketika misalnya kita, ini yang disampaikan memang termasuk ketika misalnya kita ingin aktivasi akun
untuk orang pribadi, Coretax, disitu kan biasanya ada lupa kontak ya.
Nah, saat ini memang hilang untuk menuntut sebut dan sudah kami sampaikan juga ke tim IT kami.
Termasuk untuk yang kasus ini, Ibu.
Jadi kalau untuk yang informasi pembeli, idealnya kalau untuk badan kan dia cukup mengikutkan NPP.
dengan PNR selain saja
jadi tidak perlu mengisikan NPP, PASOR
ataupun NIPA, jadi memang
bisa dicoba, dicek kembali nanti siang
atau beberapa jam selain ya Bu ya
oke baik, memang ini kendaraan itu
dari 3 hari lalu ya?
dari weekend kemarin sih ya Bu ya
karena memang ada beberapa
alfalan serupa dari wajib pajak yang berbeda
seperti itu
karena memang idealnya tidak ada treatment khusus ya
kalau untuk badan luar negeri, dia cukup
PNR selain, NONO nanti di bagian
biasanya juga saya bisa
PNR selain
Ya, memang idealnya bisa itu. Mohon maaf, ini mungkin ada sedikit kendala dari 5 etik.
Tapi nanti akan coba kami sampaikan kembali dulu ya. Mohon maaf atas bedanya.
Baik, terima kasih ya Mas Yaya.
Terima kasih juga Ibu Ika. Selamat pagi, selamat beraktivitas sendiri.
Terima kasih dengan Audi. Selamat pagi.
Halo, selamat pagi Ibu Audi.
Halo Ibu, dengan Ibu siapa saya berbicara?
Ini Amanda.
Dengan Ibu Amanda, ada yang bisa dibantu, silakan.
Ya, saya mau minta tolong.
Ini kan Ibu saya belum lapar SPT, ya.
Baik.
Terus, beliau lupa FI-nya, tapi beliau habis kemo.
Jadi, kata dokter itu nggak boleh keluar dulu, Ibu.
Ya, saya minta.
Saya meminta tolong untuk dibantu EFIN-nya, cuma kita lupa untuk email-nya.
Baik, Ibu, kalau untuk permohonan Bapak EFIN orang pribadi melalui kontak senter,
melalui kami saat ini, itu prosedurnya.
Maaf, maaf.
Untuk prosedurnya, ya, saya lanjutkan.
Untuk prosedurnya EFIN orang pribadi melalui kami,
prosedurnya itu memang ada beberapa data yang harus diperlukan.
harus bisa disebutkan oleh wajah pajak
soalnya ini adalah alamat email yang pernah didaftarkan
dan memang harus prosedurnya yang bersangkutan juga yang berbicara dengan ibu
baik ini akan saya kasih sampelnya ke ibu saya
namun mohon maaf alamat email terdaftarnya apakah sudah disiapkan informasinya?
nah itu untuk emailnya ibu saya lupa
jadi mau ke kantor pajak itu gak boleh sama dokter
karena gak boleh
keluar dulu, takutnya terkena virus
gitu, ibu mohon maaf
namun disini kalau memang
datanya tidak terpenuhi
seperti itu validasinya
kami tidak berwenang juga untuk melakukan
pemrosesan lebih lanjut, jadi
hubungan dengan kondisi
ibunya ibu, yang memang senang
tidak bisa ke kantor pajak
namun membutuhkan EFIN, mungkin
bisa langsung telepon ke kantornya
dulu, supaya
diarahkan alternatifnya
seperti apa, karena kalau dari
dari
kami, seandainya validasi
datanya tidak lengkap, tadinya
awal mati noter, dan tidak bisa
disebutkan, mohon maaf, tidak bisa kami
proses, Ibu, begitu
lalu untuk saya, baiknya cari
ke nomor telepon kantor pajaknya
mungkin, supaya Ibu bisa coba
baik, baik, baik, Kak
Ibu, KTP-nya di KTP mana, Ibu?
terdaftarnya saja
ke Vincidanten, Porta Tangerang
maksud saya, KTP
nama kantor pajaknya di kartu NPP
Ibu, terdaftarnya kantor
Pajak mana?
Tulisannya di sebelah mana ya?
Ini tulisannya Departemen Keuangan
Republik Indonesia, Dekat Jenderal
Pajak, Darius,
Priok, Priok, Sanggerang.
Baik, tidak ada tulisan
KPP teratama apa? Tidak ada begitu ya Bu ya?
Tidak ada, ini masih yang lama.
Karena sebetulnya untuk
permintaan
cetak ulang EFIN orang pribadi,
itu kan bisa dikatakan mana saja, namun
ini karena kes khusus,
jadi saya tawarkan konsultasi
dengan KPP.
terdaftar. Paling kalau saya
bantu cek, Ibu, berdasarkan
nomor kode KPP
di NPWP saja mungkin ya saya
bantu cek. Iya, NPWP
dari ibunya Ibu
terdaftar, boleh disebutkan?
68. Baik.
691. Baik.
685.
Baik.
9402. Baik.
000. Baik.
Kodenya tadi yang terakhir
402.000 ya, Bu, ya?
Baik, kalau kami bantu cek di sini, 402 itu adalah kode KPP-KPP Teratama, Tangerang Barat, nama kantornya.
KPP Teratama, Tangerang Barat, ada di nomor telepon, bisa dicatat.
Oke, sebentar saya ambil telepon dulu ya.
Silakan.
Kasi, no, kasi.
Ya, baik
Tadi nama kantor
KTP
Untuk
Nomor telepon KTP Kratawa
Tangerang Barat
Nomor teleponnya di 021
552
552
Betul, 57
57
87
CSV Export
dataset.txt · Last modified: by jack