dataset
Dataset
Filename | Transcription | Verify |
---|---|---|
Bukan pengetahuan secara berkala, sekitar 10-15 menit ke depan Bapak di emailnya. Mau tanya Pak, itu tadi untuk nomor digitnya, apa passwordnya dari nomor urut yang ketiga ya? Betul Bapak, dari nomor urut ketiga sampai dengan nomor urut ke sembilan Bapak. Jadi nanti totalnya ada 6 digit Bapak ya password angka yang di inputkan untuk membuka file PDF-nya nanti. Oke, oke, oke. Dan nanti di batang tubuh email yang kami kirimkan juga dijelaskan kembali ke Bapak. | ||
dengan password untuk membuka file pdf-nya jadi silakan ditunggu saja Bapak ya mungkin nanti sekitar 10-15 menit ke depan akan masuk ke alamat emailnya Bapak baik, apakah sudah cukup Bapak informasi dari saya? sudah cukup Pak baik, saya izin akhiri Bapak ya jika sudah cukup, terima kasih Bapak sudah menghubungi Kring Pajak, selamat pagi semoga sehat dan sukses selalu Bapak Ahmad Salihin selamat pagi Pak | ||
Terima kasih dengan panit. Selamat pagi. Selamat pagi. Saya Reni. Saya mau lapor mengenai dokumen lain pajak masukan. Kan sekarang untuk dokumen lain kan sudah muncul ya. Langsung otomatis. Tidak seperti tahun 2024 yang input manual ya Bu. Nah ini saya mau bertanya mengenai penginputan untuk nilai DPP atau HPP ini. Itu nilainya berdasarkan apa ya harusnya ya? | ||
yang harusnya lawan transaksi di input Baik Ibu, untuk transaksinya sendiri terkait apa? Di sini saya transaksi mengenai petik kemas ya Baik, saya kasih nanti lebih dulu ya Ibu ya, mau ditunggu sebentar Iya | ||
Ibu Remy, terima kasih telah menunggu. Ibu, untuk penyerahannya ini terkait dengan penyerahan emas perhiasan yang menggunakan besaran tertentu? Emas? Bukan ya. Ini saya depo sih pakai petik emas gitu, pampasinya. Cuman dia, kan harusnya kan disini kan ada harga jual, nah cuman yang muncul di propolet itu dia DPP nilai lain. Nah itu harusnya inputnya sebenarnya DPP. | ||
Atau ada nilai-nilai lain ya? Kalau untuk pengisiannya ini tergantung perastasinya, saya konfirmasi. Tadi penyerahannya terkait dengan apa, Ibu? Terkait dengan peti kemas ya, atau enggak biasanya kontainer. Peti emas? Ya, peti kemas. Peti kemas, baik. Yang kontainer gitu ya, Mbak? Ya, baik. Saya pastikan kembali ya, Ibu. Saya mau ditemukan sebentar. | ||
Ibu Reni, terima kasih telah menunggu. Jadi kalau terkait dengan peti kemas ini, itu secara umum biasanya masuk ke penyerahan jasa ke Pelabuhanan ya, Bu? Iya. Berarti kalau untuk hal ini kan nanti menggunakan dokumen lain pajak masukan. Kalau untuk hal ini karena memang dia tidak termasuk dalam barang mewah yang dikhususkan menggunakan DTP, berarti dia sudah menggunakan DTP nilai lain. Jadi nanti bagian DTP itu diisikannya dengan DTP. | ||
nilai lain kadang saya juga ada beberapa perusahaan, dia harusnya kan inputnya nilai lain, cuman dia pakenya harga jual, itu bagaimana ya? saya pastikan terlebih dahulu, tapi ini untuk transaksi di tahun 2025 ya? iya betul, karena ini kebetulan beda perusahaan, cuman untuk kegiatannya sama karena dia sama-sama container baik, saya pastikan terlebih dahulu ya iya, saya pastikan terlebih dahulu | ||
Hari lagi Terima kasih telah menunggu Itu jadi untuk saat ini kan Terkait dengan penggunaan DTP ini Biasanya di PMK 131 Tahun 2024 PMK 131 Tahun 2004 Oke Di pasal 2 dan pasal 3 Di pasal 2 Itu menjelaskan bahwa untuk PKN yang Yang Di kemak | ||
dengan BPP berupa harga jual atau nilai impor, itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dan kalau dia tidak termasuk dalam yang barang mewah tadi, itu dikenakan di dasar nilai lain yang dihitung dari 11.2% dari harga jual karena memang seperti dalam biasa pelabuhan, ini tidak termasuk dalam penyerahan barang barang yang tergolong mewah barang yang tergolong mewah | ||
maka dia menggunakan DPP nilai lain berarti menggunakan DPP nilai lain, berarti ini kan saya salah ada satu dia menggunakan harga jual karena kan dia inputnya itu sudah otomatis kita kan biasanya dulu kan input manual, nah ini untuk pelaporan ini saya masih, berarti tetap menggunakan yang muncul di Coretax gitu ya atau saya harus konfirmasi terima kasih | ||
Ke depoknya ini untuk mengubah jadi nilai lain, DPP nilai lain? Yang kami sarankan sebenarnya faktur pajaknya diarahkan untuk faktur pajak pengganti Ibu oleh si penerbitnya. Oh gitu, untuk menyarankan untuk pengganti gitu ya? Iya, karena dia, betul, karena kan kalau dia tidak menggunakan DPP nilai lain itu terhitungnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Oh gitu, ini kan juga kan sebenarnya juga di bulan Januari juga sama kondisi saya nih. | ||
Tapi kondisi saya sudah terlapor. Nah nilai yang digunakan itu pun bukan nilai DPP nilai lain tapi harga jual. Nah itu karena saya sudah lapor. Apakah harus kebetulan atau bagaimana ya? Tetap kami sarankan Ibu apabila memang dari pihak kawan transaksi itu masih bisa dibuatkan faktur pajak pengganti tetap disarankan untuk buatkan faktur pajak pengganti. Tapi nanti kalau memang tidak bisa kami sarankan Ibu untuk dikonfirmasi ke KPP terdaftar yang saya kalau ini memang... | ||
dari si penelitinya seperti itu karena memang sebenarnya kan nilai PPMnya itu tidak terpengaruh ya Bu ya karena penghitungannya tetap sama kalau untuk PPMnya, jadi kembali lagi untuk ketentuannya itu kan memang efeknya dilaporkan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuannya oke baik, berarti laporannya itu masih menggunakan PPM yang lain, tapi kalau misalnya memang perusahaan tersebut tidak bisa membuat pengganti, ya saya hanya lapor menggunakan PPM yang sudah muncul di Coretax | ||
saya juga mau bertanya mengenai ini ya saya kan ada mau revisi faktur pajak di tahun 2024 ini saya kebetulannya di e-faktur atau menggunakan Coretax ya ini revisinya maksudnya faktur pajak pengganti faktur pajak pengganti baik saya kasihkan terlebih dahulu ke tempat yang biasa mau ditemukan sebentar ya baik | ||
Ada kartanya nih teman Ibu Remy Ya Ya terima kasih telah menemukan Jadi sebenarnya untuk kebetulan SPT sebelum tahun Pajak 2025 Itu untuk SPT masa PTN masih menggunakan what if factor itu Masih menggunakan e-faktur gitu ya Iya betul Nah ini kan karena kebetulan makanya Ini karena ada retur Karena retur kan mau ke bawah kuantiti Berarti untuk nota returnya Masuk ke tahun 2025 Kalau untuk pengganti Itu kan dia akan masuk ke masa | ||
pajak, di saat pajak normalnya, tapi kalau notarator itu masuknya ke masa pajak kapan notarator dibuat jadi kalau ibu raturnya itu di tahun pajak 2025, itu sudah dari Coretaxnya oke, berarti untuk penarikan data notarator masih tetap bisa diambil gitu ya, walaupun di tahun 2004 datanya iya, betul oke, contoh-contoh ini sudah cukup jelas ya, Bung? ya, sudah cukup jelas baik, terima kasih Bu Remi telah mengubah krim panjang sama Pais | ||
Selamat datang kembali. | ||
Selamat pagi | ||
aktivasi EFIN ini perlu dilakukan untuk bisa mengakses DJP Online begitu Bapak ya? Aktifasi EFIN belum bisa dilakukan, aktivasi EFIN belum bisa dilakukan melalui telepon ataupun secara online harus dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor pelayanan pajak atau KP2KP terdekat Bapak ya? Oke, oke. Untuk kantor pajak di Ketenggaram itu di mana Pak ya? Bapak untuk saat ini berada di kecamatan mana? Atau kelurahan mana? Mengganggu? | ||
Kecamatan Kemudianbud, Kabupaten Kutai Kata Negara Kabupaten? Kutai Kata Negara Kutai apa ya? Ya Baik, saya pastikan terlebih dahulu, mohon bismillahirrahmanirrahim Iya | ||
ini ada nargo selama pagi pagi pak saya ingat indra pak indra silakan pak indra pak saya mau login DJP Online kan semua ini udah lengkap nih nah begitu saya klik selanjutnya masukkan NPWP kata sandi ada tulisan kesalahan SO 013 data nomor telpon tidak valid itu kenapa ya pak jadi bapak disini kendalanya adalah pada saat login djp | ||
DJP Online sudah input NPP dan karena tadi nomor muncul, nomor handphone tidak valid ya Pak ya? Iya, baik ya. Jadi seperti ini Bapak untuk login ke DJP Online saat ini memang harus nantinya diminta untuk meng-inputkan kode verifikasi yang akan dikirimkan ke email ataupun nomor handphone terdaftar ya Pak ya? Nah, kendala itu muncul disebabkan karena nomor handphone yang terdaftar di sistem perbacakan itu tidak valid ya Pak ya? Nah, umumnya misalnya nanggilan di sistem perbacakan kami untuk NPP. | ||
Nomor handphonenya itu biasanya 0 Atau menggunakan nomor telepon kantor Sehingga memang tidak bisa untuk menerima SMS dari sistem Nah atas kendala ini Silakan Bapak bisa mengajukan permohonan perubahan data Untuk nomor handphone ya Pak ya Dan atau alaman email Untuk pengajuan nya silakan Bapak bisa Mengajukan permohonannya ke kantor pelayanan pajak Dengan mengajukan permohonan secara Tersulis dengan data langsung Atau mereka mengirimkan permohonan Berkasnya melalui post Jasa ekspedisi atau kurir | ||
Atau Bapak kita bisa menganjurkan permohonan perubahan datanya melalui laman Coretax ya Pak ya? Apabila di sini Bapak memang sudah memiliki akun Coretax. Nggak bisa online ya Pak? Harus ikan perpajak ya Pak? Bisa melalui laman Coretax Pak. Coretax? Saya nggak tahu juga Coretax itu. Oh baik, ya bisa ke cortex.pajak.id. Kalau melalui Kring Pajak sebenarnya bisa Pak. Namanya kan di sini Bapak lupa atau tidak sesuai ya Pak ya nomor handphonenya sehingga memang tidak bisa divalidasi melalui Kring Pajak. | ||
Tapi kan semua ada Pak, kayak Gmail gitu ada kan semuanya, jadi itu emang gak bisa dirubah dari sana Pak, kan cuma merubah data, maksudnya saya harus gantung pajak gitu kan Iya betul, karena disini kami harus melakukan validasi, validasinya yang nomor hintung tidak sesuai, sehingga memang belum bisa dilakukan melalui Kring Pajak Jadi pilihannya ada dua Pak, bisa mengajukan permohonan perubahan data melalui kantor lain pajak terdaftar Atau Bapak juga bisa mengajukan permohonan secara online di website cortex.gp.pajak.go.id Terima kasih | ||
Oke oke, silakan ya, terima kasih telah menghubungi dengan Krimaceta, selamat pagi, selamat beraktifitas kembali | ||
Terima kasih dengan Audi. Selamat pagi. Selamat pagi, Mbak. Bagaimana nomor e-file login di aplikasi? Saya berbicara dengan Ibu Lila. Baik, Ibu Lila di sini lupa e-file berarti ya? Untuk apa? Untuk e-file. Baik, Ibu Lila di sini ada beberapa data yang harus Ibu informasikan dan harus tervalidasi. Yang pertama, data nomor NPP-nya bisa bantu disebutkan. Nah, apa nih? | ||
671, 195, 671, 08, 671, 195, 96, 12, 08, baik, ibu untuk nama lengkapnya ibu, Laila Berwitasari, baik, lalu untuk alamat tempat tinggal ke daftar, | ||
Dalam Cimano nomor 8. Baik. Untuk RT, RW, Kelurahan Kecamatannya diinvokan juga? RT 3, RW 5, Kelurahan 4. Baik. Mbak, itu kalau misalnya login, ya aplikasi sama web kok beda ya? Maksudnya bagaimana bedanya, Ibu? Kalau misalnya lewat aplikasi, itu kan pakai email sama password. Nah, jangan passwordnya ini. | ||
enggak pakai di web, itu enggak bisa. Oh, baik ya. Untuk hal tersebut itu berarti nanti Ibu harus riset password dulu melalui yang di web Ibu seperti itu, karena memang ada perbedaan, mohon maaf. Oh, gitu. Untuk kelurahannya, Radoaku, kecamatannya, Kebomas. Baik, lalu untuk alamat email terdaftarnya? perwita.sarilila.at sinal.com Baik, lalu untuk nomor handphone atau nomor telepon terdaftar? | ||
Halo, 081 229 229 5-5-5-5 | ||
9879, 9879 ya Bu ya, baik. Ibu mohon maaf, ini untuk nomor teleponnya, nomor handphone-nya ada nomor lain, mungkin nomor lama yang pernah didaftarkan, karena yang tadi 4x81, baik. 931, baik. 5, 4x2, baik. Dan untuk alamat emailnya, Ibu masih belum sesuai juga, apakah ada alamat email lain yang pernah didaftarkan? Lila Perwita. | ||
Edgemail.com Edgemail.com, tidak sesuai Ibu Apakah ada alamat email lain atau boleh dibuka dulu emailnya, mungkin dipastikan Karena kaitannya Ini lama berarti Baik, karena kaitannya walaupun Ibu bisa sebutkan Kami hanya bisa kirimkan ke email yang memang terdaftar atau terkonfirmasi Gimana Mbak, kalau misalnya ada keban email Karena kan saya di aplikasi, itu emailnya | ||
sudah baru. Baik. Kalau misalkan Ibu email terdaftar yang lamanya sudah tidak aktif tidak bisa diakses lagi berarti ini kan alasannya untuk permintaan EFIN melalui kami tidak bisa dilanjutkan alternatifnya Ibu bisa mengajukan cetak tulang EFIN orang pribadi ke KPP atau KP2KP kantor pajak, mana saja yang terdekat dari tempat Ibu. Begitu. Diajukan secara langsung oleh Ibu selaku yang bersangkutan. | ||
Dan mungkin tambahin informasinya Saya izin Iya, ibu Ya, yaudah saya ke kantor terdekat aja Makasih Ini saya mau jelaskan kelengkapan dokumennya Apakah ibu mau dengar atau disudahi saja? Apa aja, KTP aja Teman-teman Identitas diri selaku warga negara Indonesia Asli KTP-nya ditunjukkan Foto-fotonya diserahkan Lalu kartu NPWP atau surat keterangan terdasar | ||
salah satu saja, misalkan kartu NPP sama aslinya ditunjukkan atau kopinya diserahkan lalu nanti ada formulir permohonan EFIN yang harus ibu isi tanda tangan dan sampaikan, bisa diminta langsung di kantornya lalu yang terakhir, mohon nanti menyampaikan alamat email aktif ibu saat ini, yang akan digunakan sebagai sarana komunikasi pelaksanaan hak kewajiban terpacakan kedepannya, prosedurnya seperti itu ibu oke terima kasih | ||
Terima kasih banyak-banyak Selamat pagi, selamat kembali | ||
Kring Pajak dengan KEFIN, selamat pagi. Pagi Pak, saya Aris dari PT. FTS Indonesia. Baik Bapak Aris, ada yang bisa saya bantu? Mau nanya Pak, ini kan expatriat kami ini sudah lama, tapi masih aktif dan harus dilaporkan SPT operenya nih. Tapi untuk email kita, web hostingnya itu kan berubah. Sementara email yang dipakai expatriat yang lama itu masih yang lama. Nah itu. | ||
Jadi kode verifikasinya nggak masuk-masuk, mau lock-in, itu bisa tolong dimantuin nggak ya? Baik, untuk perubahan data, perubahan data email Bapak ya, silakan melalui Coretax Bapak, atau KPP. Oh, tapi itu kalau Coretax, ini udah, apa saya tahu, udah Apple, tetap harus di Coretax-in. Baik, saya coba pastikan terlebih dahulu Bapak ya, mohon perkenalan lebih sebentar. | ||
Bapak untuk perubahan data melalui Coretax, tetapi karena emailnya Bapak tidak ada ya, tidak bisa mengakses ya. Untuk perubahan datanya silakan diajukan ke KPP Bapak, bisa dengan surat kuasa Bapak ya. Oh, itu ada formnya Bapak? Formulirnya bisa Bapak unduh di pajak.guduk.id, di bagian unduh formulir pajakan silakan dicariin nanti perubahan data. | ||
Itu cuma hanya mengisi form sama surat kuasa aja boleh? Bisa Bapak ya Oke deh Oke Baik, ada lagi apa yang bisa saya bantu? Itu aja Baik, terima kasih Bapak telah membuat Kring Pajak Selamat pagi, selamat beraktifitas kembali | ||
Selamat pagi Mbak Selamat pagi Ibu Dengan siapa saya berbicara Dengan Agni Baik, Ibu Agni ada yang bisa kami bantu Mbak ini maaf mau tanya Tentang yang untuk Ini kan saya mau masukkan Dipotong yang untuk Pajak penghasilan pegawai tetap Ini kan kemarin Bulan kemarin saya masukkan Dengan status PTKP Karyawan itu Ini kan seumpama Kemarin saya | ||
itu yang punya anak dua itu kan K2 kemudian yang untuk apa namanya temen saya yang punya anak satu tapi dia NPWP nya suaminya apa namanya suaminya punya NPWP sendiri kemudian dia orang wanita dan mempunyai NPWP sendiri itu kalau kemarin saya cek di NIK Coretax itu K1 ini mbak ini yang pagi ini sama kemarin jadi | ||
kemarin itu, kan saya mau input tuh, itu kok jadi K0 semua ya mbak ya status PTKP-nya, ini udah online ke Duk Syafil atau gimana ya mbak, tapi kok gak sinkron sama realisasinya oke, mohon maaf, itu yang bersangkutan, punya anaknya sendiri ini per Januari 2024 1 Januari 2024 sudah punya anak atau di pertengahan iya udah, udah mbak, Januari itu statusnya itu kan K2 iya | ||
Nah, di sini sekarang menjadi Kak Nol, ya? Oh, semuanya jadi Kak Nol, ya? Oh, semuanya jadi Kak Nol, ya? Oke, baik. Ibu, terkait hal tersebut, kami cek dulu di aplikasinya. Terima kasih. Terima kasih, Ibu. Oke, bye. | ||
Hai Ibu, iya pagi Terima kasih telah menunggu Ibu hati-hati, mohon maaf Ketidaknyamanannya, ini untuk masa pajak Februari atau Maret Ibu? Ini untuk masa pajak, iya Yang Maret, untuk masa pajak Maret Ho-oh Mohon maaf Ibu atas ketidaknyamanannya Ini kemungkinan besar Dikarenakan padatnya server Dan memang sedang ada keberikan dari tipe kait Jadi begitu, mohon maaf Pajak mengalami kendala Contohnya seperti itu Atau yang tiba-tiba | ||
ini nanti boleh dituntut secara berkala ibu boleh di refresh dan dikarenakan ini untuk isu 4.17.21 rupiah yang apa ya ibu sehingga ini nanti boleh di refresh secara berkala aja karena memang kan dokumen ini gak masuk ke Coretaxnya lawan transaksi jadi cuman bisa dilihat dari ibu maka dari itu nanti boleh di cek | ||
Kembali beberapa hari kerja Mungkin sekitar 3 hari kerja Ibu Ini mau gajian ya Mbak soalnya Ini kan yang bulan kemarin itu kan Saya cek di Coretax untuk NIK NIK biar terupdate ya Maksudnya saya ikut bulan kemarin Atau gimana Mbak ini jadinya Soalnya ini ditunggu ya saya tuh Oke Maik Ibu seharusnya memang sesuai dengan inputan Ibu Ya bukan dari NIK-nya Jadi kalau Ibu inputnya Memang K2 di awalnya Harusnya munculnya K2 juga Terima kasih | ||
Soalnya kemarin saya ikut hitungan HRD untuk PTKP-nya, itu juga nggak mau masuk di Coretaxnya, Mbak. Oke, baik. Ini sesuai dengan kondisi awal tahunnya, Ibu, di Januari 2025-nya. Cuma kalau dari Coretaxnya sendiri memang, dari data wajib pajaknya, Ibu, karena memang yang menutupkan PTKP itu kan si wajib pajaknya. Terima kasih, Aceh. | ||
Previous pageNext page |
dataset.txt · Last modified: by jack