User Tools

Site Tools


dataset

Dataset

FilenameTranscriptionVerify
Nah,
terima kasih kesediaan yang sudah menunggu Bapak.
Di sini kalau secara ketentuan, kalau kita lihat di pasal 4 ayat 3 di Undang-Undang PPh
terkait dengan yang bukan objek pajak,
sebenarnya diinformasikan bahwa bagian laba atau sisa hasil usaha
yang diterima atau diperoleh anggota dari kooperasi, peseron kemandita,
dan modelot tidak terbagi atas saham-saham,
persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi
termasuk pemegang untuk penyertaan kontrak investasi kolektif
yang menukar.
kecuali kan dari objek pajak.
Jadi apabila memang tadi yang
residen yang diberikan ini memang masuk
ke dalam kriteria kontak investasi
kolektif, maka seharusnya dikecualikan
dari objek pajak atau objek PPh-nya
Bapak. Jadi tidak termasuk ke dalam penghasilan
penghasilan. Seperti itu.
Berarti nanti di
dalam-dalam SPT-nya dia masukin
ke dalam penghasilan yang tidak termasuk objek pajak
diperjaya. Betul. Dan
kalau memang tadi atas uangnya
tadi berita itu masuk ke dalam rekening, misalnya
masuk ke dalam cash dan menambahkan
maka silakan tambahkan dalam harta
namun atas penghasilan tadi yang diterima
itu kan tidak termasuk ke dalam objek PPh
yang tidak dikecualikan
dengan nanti dapat di inputkan
di sarannya dalam yang bukan objek pajak
seperti itu
oh oke
apakah itu harus ada
semacam laporan
realisasi semacam
kalau untuk terkait
dengan hal ini tidak perlu Bapak
karena secara ketentuan kan tadi ya tidak termasuk
ke dalam objek pajak
apakah bila memang Bapak
Bapak ingin menyimpan terlebih dahulu
untuk data-data yang dibutuhkan, silakan.
Apabila memang Anda dari pihak KPP misalnya melakukan pemeriksaan dan membutuhkan data,
nanti dapat diinformasikan.
Tapi kalau secara ketentuan tidak dilakukan pelaporan, realitas, investasi
seperti yang dividen tadi, Bapak.
Seperti itu.
Oh, oke-oke.
Oke, itu aja sih.
Baik, Bapak.
Bagi yang sudah cukup, interaksi ini kami akhiri.
Terima kasih sudah menghubungi Kring Pajak.
Selamat pagi.
Sehat dan sukses selalu.
Ya, terima kasih.
selamat pagi
Selamat pagi, selamat pagi,
dengan bapak siapa saya berbicara, dengan bapak Erona,
bapak Erona silakan saya bantu, bapak ingin lapor pajak,
ini belum ada EFIN-nya, bapak ingin lapor pajak tapi belum ada EFIN pak ya,
sebelumnya sudah pernah mengajukan ke KPP atau belum pak untuk aktivasi EFIN-nya,
Bapak untuk EFIN sendiri
agar dapat digunakan itu perlu diaktivasi terlebih dahulu Pak
Bila Bapak belum pernah mengajukan aktivasi silakan Bapak ke KPP terlebih dahulu
Untuk mengajukan aktivasi EFIN Pak agar nanti EFIN ini bisa digunakan untuk registrasi
Atau untuk lupa password kalau misalnya sudah terdaftar seperti itu Pak
Betul Bapak kalau misalnya untuk layanan EFIN dikirimkan ke KPP
Ini hanya untuk EFIN
yang sudah pernah diaktivasi sebelumnya, Pak?
Kalau untuk mengaktivasi EFIN itu tidak ada yang online, Pak?
Kalau untuk mengaktivasi EFIN hanya bisa dilakukan melalui KPP saat ini, Pak.
Nanti kalau misalkan untuk kanalnya, apakah bisa secara online atau tidak,
bisa dikonfirmasi langsung ke kantor pelayanan pajak yang berlangkutan, Pak.
Nanti bisa coba cek kontaknya di pajak.go.id.
pada menu profil kemudian pilih unit kerja
baik ada lagi
mungkin saya bantu
baik terima kasih
terima kasih
selamat pagi
selamat beraktifitas kembali
Kring Pajak dengan DEFIN, selamat pagi.
Mbak, saya lupa EFIN saya, Mbak.
Baik, soalnya dengan Ibu teman-teman yang berbicara.
Bagaimana, Mbak?
Baik, Ibu Marina ya. Tadi Ibu Marina lupa untuk EFIN-nya ya.
Apakah saat ini sudah pernah melakukan aplikasi EFIN, Ibu?
Apa?
Sudah pernah melakukan aplikasi EFIN?
Sudah pernah, sih.
Baik, Ibu. Untuk permulaan lupa EFIN-nya dapat kami melalui Kring Pajak.
Selain data yang disampaikan sesuai dengan yang ada di data kami ya.
Untuk titik pertama,
Ibu mau disebutkan nomor NPWP-nya.
45-786-714-5609-0.
Baik. Untuk namanya?
Mari-mari, Sita.
Baik. Untuk alamatnya di mana?
Untuk alamatnya saya akan terpajaknya ya, nomor NPP-nya.
Ya. Untuk alamatnya saya akan terpajaknya ya, nomor NPP-nya ya.
Ya, Sita Seremo, Indah 3, nomor 21, Surabaya.
Dan bilang kamu lagi, Ibu, RT RW-nya?
Kelurahannya, selamatannya
Gak inget mbak, gak inget
Udah pindah, udah pindah Jakarta
Di NPP-nya ibu, bisa di-check dulu
Oh
Sebentar
Sebentar ya mbak
Atau boleh yang lain gak ya mbak?
Alamatnya sesuai dengan alamat yang terdaftar di NPWP, Ibu Marini
Iya, cuma lupa
RDRW dan lain-lainnya
Di NPWP-nya, apakah tidak terlaib untuk alamatnya?
Gak ada deh, bentar ya
Tadi saya cari NPWP, saya terima
Baik, coba kita cek dulu.
apakah ada
saya tidak dengar
dari ibu atau seperti ini saja
nanti bisa ibu coba pastikan lagi saja
untuk alamatnya
terima kasih
Coba untuk data selanjutnya, Ibu,
untuk email-nya.
Email-nya marinarisika0989.gmail.com
Untuk domain-nya apa, Ibu, tadi?
.com.com
Ulangi lagi, Ibu.
Maaf, ulangi lagi.
marinarisika0989.gmail.com
Untuk nomor handphonenya?
0812 9334 18
Terima kasih untuk yang Ibu sampaikan ya.
Terima kasih Ibu telah menghubungi Kring Pajak.
Selamat pagi. Selamat beraktifitas kembali.
Kring Pajak dengan Alva, selamat pagi.
Selamat pagi Mas Alva.
Pagi Bapak.
Nama saya Kelik Budiana.
Baik Bapak.
Saya ini ya, untuk mengetahui EFIN, EFIN saya lupa, minta EFIN lagi.
Oh baik, dengan Bapak Kelik disini mengajukan permohonan lupa EFIN Bapak ya?
Iya ya.
Baik, sebelumnya saya pastikan terlebih dahulu untuk permohonan lupa EFIN ini,
apakah atas nama Bapak Kelik sendiri?
Iya.
Sebelumnya sudah pernah
melakukan aktivasi EFIN di KPP, Bapak?
Sudah, ini saya lagi online. Ini ada keperluan istri saya untuk,
dia kan ada perusahaan baru mobil, mau lapor pajak sendiri gitu.
Dia ditanya EFIN saya katanya.
Oh baik. Sebelumnya untuk permohonan luka EFIN ini,
kami akan memastikan terlebih dahulu apakah Bapak pihak yang berwenang
untuk mengajukan permohonan tersebut.
Kami akan melakukan validasi data.
Sesuai dengan yang terdaftar di sistem kami.
Boleh dibantu disebutkan alamat atau alamat NPWP-nya, Bapak?
Klik budiana.sfm.com
Baik, untuk nomor NPWP-nya?
07-169-160-4403-000
Baik, untuk alamat tempat tinggal terdaftar?
07-169-160-4403-000
Pondok Rajak, Sipinong, Bonggor.
Baik, kemudian untuk alamat email yang terdaftar?
Keli at budiana.net ya.
Baik, kemudian untuk nomor handphone yang terdaftar?
812-9172519.
Baik, terima kasih untuk solidasi data yang disampaikan Bapak.
Data yang disampaikan valid dan terdaftar di sistem kami.
Untuk e-mailnya akan kami kirimkan ke alamat email Bapak.
Bapak yang terdaftar,
itu berlampiran PDF yang terinskripsi dengan password.
Nanti passwordnya adalah digit ketiga sampai digit kesembilan nomor NPWP-nya, Bapak.
Digit ketiga sampai ketiga?
Iya.
3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 7 huruf ya?
7 digit juga, Bapak.
Oke.
Oke, makasih banyak-banyak ya. Saya tunggu ya.
Terima kasih.
Terima kasih telah menghubungi.
Ya, ya, ya, maaf, maaf, ya.
Selamat pagi, Pak.
Ini kan saya punya NPWP baru. Baru diajukan di 2024,
tapi belum sempat pengaktifan untuk di DJP Online.
Nah, kemarin saya sudah minta e-file-nya. Saya sudah minta ke KPP, terus sudah dikasih.
Nah, kan biasanya kalau dulu kan langsung dikirimin link untuk aktivasi.
Aktivasi
Nah sekarang
Gak ada cuma ada pemberitahuan aja
Maksudnya kita udah meminta
Efin gitu
Nah kalau misalnya saya di
DJP Online itu sama aktif
Saya coba ke DJP Online gak bisa
Baik
Nah cuman yang
Kalau di Coretax kan
Saya dia sih bisa
Gak harus foto
Nah cuman ini kalau mau saya lapor
Efin
DT 2024 kan saya harus ke DJP Online ya?
Jadi gimana ya?
Oh baik, jadi di sini Ibu sudah memiliki EFIN-nya ya Bu ya?
Sudah.
Ah baik, kendala ke DJP Online-nya kenapa Ibu? Mohon maaf.
Enggak bisa diaktifkan, aktivasi.
Enggak biasa kan?
Enggak biasa, enggak ada keterangan. Jadi sama sekali enggak bisa di-click.
Tidak bisa di-click ya Bu ya?
Iya, jadi...
Iya, tidak bisa di-click itu loh Bu.
Baik,
mungkin apakah Ibu saat ini sedang berada di depan komputer?
Saya pandu terlebih dahulu.
Boleh, saya ke DJP Online.
DJP Online, ya Bu, ya.
DJP Online, dan disiapkan untuk EFIN-nya, ya Bu, ya.
Oke, bentar.
Udah?
Udah?
Baik, kalau sudah silakan Ibu klik di bagian bawah.
Kalau ada pengguna baru silakan klik daftar di sini.
Pengguna baru ya, bukan belum menerima email ya?
Bukan, langsung daftar di sini ya Bu.
Oke, baik sebentar.
Masuk ke NPWP.
NPWP, EFIN dan kode keamanan.
Setelah itu klik submit.
Sebentar ya.
Terima kasih.
Terima kasih telah menghubungi Kring Pajak.
Terima kasih.
Sukses? Berarti saya ke ini ya?
Ke email ya?
Ke email saya ya?
Iya, seharusnya nanti akan dikirimkan link aktivasi.
Nah, berarti kalau misalnya sudah, berarti kan saya sudah bisa link masuk ya.
Nah, ini yang mau saya tanyakan kalau misalnya seperti ini kan
berarti saya sudah punya ini di DJP Online.
Pada saat Coretax itu bagaimana?
Saya hanya perlu seperti punya apa?
Pengguna ini
atau harus sebagai pengguna baru ya?
Oh baik, di Coretax-nya ya Bu ya?
Iya, betul.
Baik, kalau di Coretax-nya apabila Ibu sudah memiliki akun DJP Online,
silakan nanti Ibu akses coretaxdjp.pajak.go.id, silakan Ibu klik lupa kata sandi ya Bu ya?
Oh, kata sandi langsung ya?
Iya.
Oke, baik-baik.
Berarti kita ikutnya seperti kita sudah punya akun di DJP ya?
Iya, betul.
Jadi setelah ini nanti Ibu silakan cek kotak masuk email Ibu, nanti akan di...
Kirimkan link aktivasi, silakan diklik.
Nantinya diminta untuk meng-input password-nya, Bu, ya.
Silakan dibuat password-nya.
Yang mana? Yang ini, ya?
Iya.
Enggak? Oh, kata sandinya, ya.
Dibuat kata sandinya, ya.
Diklik dulu, nanti diminta untuk membuat kata sandi.
Karena nanti kalau masuk ke DJP Online lainnya,
menggunakan NIC atau NPWP dan kata sandi, ya, Bu, ya.
Kata sandi yang Ibu buat sendiri.
Ini saya kok NPWP-nya.
kok saya klik langsung dia ini ya
untuk saya coba ulang lagi
aktifkan account
ini adalah yang aktifkan account
tombol aku untuk login
oke untuk login
oke saya login
nah itu kata sandinya bagaimana
dia langsung muncul
begitu saya klik kata sandi
ini atau langsung saya ini ya
Kalau seperti itu, berarti coba klik.
Kan saya tidak aktifkan akun.
Akun itu pesan kesanannya itu isu sudah aktif.
Sebenarnya itu kalau mau klik OK untuk menu login, saya login.
Begitu login itu langsung keluar NPWP saya.
Terus...
Oh, kok NPWP-nya beda ya?
Mungkin bisa di-check terlebih dahulu, Bu, untuk...
Pastikan link yang terbaru ya Bu ya,
yang diklik.
Iya, linknya itu ya, link hari ini saya terima.
Jam 8.26 hari ini.
Nah, begitu masuk kenapa menuju ke linknya, NPWP-nya beda ya Pak ya?
Kan begitu saya aktif, saya klik tombol aktif.
Identitas pengguna 99951 312
0-4-1-8, ya benar.
Di emailnya kan ada tombol aktifkan akun.
Dan klik tombol itu, dia langsung bilang sudah aktif.
Terus sudah itu langsung merujuk ke DJP Online.
Nah, di menu login DJP Online itu sudah muncul NPWP saya.
Tapi NPWP-nya bukan NPWP yang saya daftarkan tadi.
Apakah saya ketik manual?
Boleh diketikkan manual saja, Ibu.
Bisa menggunakan NPWP atau NIK ya?
Kami menyalakan NPWP terlebih dahulu.
Atau mungkin saran kami...
NPWP, Mabah, NIS, atau...
Baik, mohon maaf Bu.
Mohon maaf.
Di sini kan Ibu belum membuat password ya.
Jadi saran kami coba langkah yang harus dilakukan bukan login.
Karena kan di sini Ibu belum input password ya tadi ya Bu.
Betul ya?
Udah kan, udah.
Tadi kan waktu aktivasi udah input password.
Oh baik, silakan langsung login menggunakan NPP Ibu ya.
Kemudian, silakan.
Harusnya sudah aktif.
Dan bisa login seharusnya.
Autentikasi tidak berhasil.
Autentikasi silakan dicek.
Ibu pilih tadi ke email atau ke nomor handphone?
Tidak ada pertanyaan mengenai itu, Pak.
Jadi prosesnya itu saya ada di sesudah saya yang Bapak bilang pengguna baru, kan?
Ya, baik.
Iya, saya paham. Jadi gini saja,
coba ulangnya login lagi.
Seharusnya kalau login nanti memang diminta untuk penyiriman kode autentifikasi, Bu.
Jadi coba, silakan login lagi dulu.
Saya mandu ya, Bu, autentifikasi. Silakan login lagi dulu.
Bentuk.
Oke, nanti sampaikan apa saja yang muncul ya, Bu, di situ ya.
Ya, kan berarti kan NPWP saya masukin 16 digit ya. Ini kan badan ya.
15 boleh ya, atau 16 ya.
9, 9, 9, 9, 5, 1, 3, 1.
12, 0, 4, 1, 8, 1, 2, 3, oke,
kata sandinya yang tadi ya, ya, lalu silakan, oke,
selanjutnya atau bagaimana, ya, klik selanjutnya, tampilannya mbak bu, oh, ya,
sekarang baru bisa, ya, seharusnya muncul pilihannya ibu, silakan, silakan saja ya,
oke, berarti saya tunggu kiriman, udah, udah, udah, kalau sudah masuk silakan dimasukkan,
1, 2, 3, 4,
126 904 126 126 904
Ya sudah bisa masuk
Terima kasih
Selamat pagi
Selamat pagi dengan kami. Selamat pagi.
Selamat pagi.
Dengan nama siapa saya bicara?
Dian Katiwi.
Dian ada yang bisa membantu?
Iya, saya ini mau lapar pajak,
cuman waktu mau login kan saya lupa password kan.
Terus saya mau coba update password,
kan harus masukin EFIN ya.
Nah itu saya juga lupa bisa dibantu.
Berarti sebelumnya sudah pernah aktivasi EFIN ibu?
Iya, sebelumnya sudah ada.
Baik,
adanya untuk permohonannya sih dapat kami bantu sepanjang data yang disampaikan
sesuai dengan yang terdaftar di sistem kami.
Yang pertama boleh disebutkan untuk NPWP-nya?
90-331-311-2528-000.
Baik, boleh dibantu untuk nama lengkapnya?
Dian Kratiwi Adi Ningsi.
Baik, boleh dibantu untuk alamat sesuai NPWP-nya?
Alamat.
Intimidix, Usun Peng, RT 001, RW 001,
Gemolong-Gemolong, Kabupaten Serajian, Jawa Tengah.
Nah, yang boleh dibantu untuk nomor handphone-nya?
085-7272-4567.
Nah, yang boleh dibantu alamat email terdaftarnya?
dianratiwiadi.gmail.com
Nah, terima kasih atas permintaan.
Terima kasih, Bapak-Ibu.
Saya akan memikirkan kembali alamat email terbesarnya di dianratiwiadi.gmail.com.
Untuk EFIN dikirimkan dalam bentuk PDF
terproteksi, jadi saat Ibu mau buka PDF yang berisikan EFIN, itu dia akan mendapatkan password.
Password yang di-inputkan untuk membuka PDF yang berisi EFIN
adalah digit ke-3 sampai ke-9 dari NPWP Ibu sendiri.
Nanti di bagian badan emailnya akan ada petunjuk untuk passwordnya Ibu apabila masih bingung,
tapi itu sebagai contoh saja.
Nanti untuk EFIN yang digunakan tetap NPWP Ibu sendiri.
Untuk saat ini
ada yang lain yang bisa kami bantuin dong
Terima kasih Bu Dian
Selamat pagi
Kring Pajak dengan Akbar, selamat pagi.
Selamat pagi Pak Akbar, dengan Sumi.
Dengan Ibu Sumi, ada yang bisa kami bantu?
Pak, untuk UMKM Pak, orang pribadi.
Baik.
Ini kan orang pribadi kan sudah sejak tahun 2018 sudah mengikuti nih Pak, dari 1% sampai 25%.
Baik, berarti sudah pakai ya dari 2018?
Iya Pak. Ini kan tahun 2004 kan terakhir Pak.
2004 baik.
Jadi Pak, untuk UMKM orang pribadi itu Pak,
CSV Export
dataset.txt · Last modified: by jack