User Tools

Site Tools


dataset

Dataset

FilenameTranscriptionVerify
Tanggal permintaan hari ini, 24 Maret 2025.
Baik, terima kasih Bu atas validasi datanya.
Untuk kode LPT-nya silakan bisa dicoba dimasukkan angkanya, Bu, ya.
375.
Aku ke mana, Bu?
Langsung dimasukkan, Ibu. Tadi kan Ibu klik yang empajak, ya.
Kemudian diminta memasukkan kode.
Oh, dimana ya? Hilang, kan.
Oh, atau Ibu boleh dicoba lagi atau lagi?
Iya, diklik saja.
Yang email atau yang pajak?
Boleh bebas, Ibu.
Ibu pilih apa yang barusan?
Yang email.
Email, ya?
Barusan sudah diklik, Ibu, ya?
Sudah.
Masih diklik yang pajak atau sudah email, Ibu?
Karena tadi belum ada informasi untuk yang dari email ini.
Yang Kajak, eh yang Imel, aku ulangin lagi ya
Baik
Nah, saya coba lagi deh Imel
Baik, coba dimasukkan Ibu, 006
006
798
798
Sudah bisa, Ibu ya?
Sudah
Baik, sekarang atau dikebat dulu, tapi nanti kalau misalnya memang diukur naik,
itu kan data email dan nama renfonya sudah tidak sesuai, ibu ya, nanti silakan lakukan perubahan data ya.
Iya, di sini emailnya 726-0709-840, pokoknya angka semua.
Terus di atiokmail.com dan email aku.
Bukan email, ibu ya, baik.
Kalau hal itu, tapi mau langsung sebelumnya, nanti silakan diajukan perubahan data terlebih dahulu, ibu ya.
Seperti itu.
Aku ngajuinnya lewat langsung atau gimana ya?
Kalau dikarankan, boleh secara langsung, Ibu, ya, supaya nanti bisa langsung dirubah seperti Ibu.
Katanya bukan kesalahan aku, gitu.
Baik, saya mau aslinya, Ibu, ya.
Kalau nggak langsung, baik, apa tadi?
Bisa dikirimkan formulir dan dokumen pendukungnya melalui post, jasa ekspedisi, atau korelinya.
Oke, deh.
Ada lagi yang bisa dibantu, Ibu?
Itu dulu aja, Kak Ibu.
Baik, ya. Terima kasih, Ibu, situ telah membeli Kring Pajak.
Selamat pagi, selamat beratas kembali.
Iya, pagi. Terima kasih.
Terima kasih.
selamat menikmati
Selamat pagi Mbak, saya kan mau isi SPT online, saya udah masukin NPWP sama password, tapi ada tulisannya gini, pesan kesalahan, data nomor telepon tidak valid, silakan menghubungi KPP administrasi atau Kring Pajak.
Baik, nama aku berbicara dengan ibu siapa? Putih.
Jadi apakah yang muncul adalah SO013 ya berarti?
Iya, betul.
Contohnya lahir nomor telepon tidak paham.
Jadi untuk pembelajar dari SO13 ini terjadi cerminan nomor telepon yang terbesar pada dirinya orang akun Ibu Putih,
datanya tidak sesuai, maksudnya di sini formatnya tidak sesuai,
atau kosong atau diisi dengan nomor telepon rumah Ibu begitu.
Nah dalam hal terjadi data yang seperti itu dapat dilakukan perubahan data.
Supaya ibu dapat login ke DJJ online
Nah, untuk perubahan data sendiri
Ibu Muti, apakah sudah pernah mengakses Coretax sebelumnya?
Belum
Belum ya
Jadi kalau untuk perubahan data ada tiga kanal utama
Ibu, yang pertama secara mandiri melalui Coretax yang dilakukan oleh wajib pajak
Atau yang kedua melalui streaming pajak, layanan telepon, dan live chat
Serta yang ketiga adalah melalui KPP
Begitu dengan aliskan perubahan data secara tertentu
Apabila melalui Kring Pajak
Berhubung saat ini ibu putih
Masuk di layanan pengaduan
Nanti dapat menambungkan
Kelayanan informasi ibu karena pengaduan
Tidak memiliki kelemahan
Mengenai perubahan data
Tapi perlu saya sampaikan
Bahwasannya perubahan data melalui Kring Pajak
Akan ada
Verifikasi data
Begitu ibu yang yang mana verifikasi data
Terdiri dari NPWP
Nama, NIK
Alamat tempat
Terima kasih
tinggal email terdaftar dan
telpon terdaftar. Pastikan
data tersebut sesuai
untuk dapat dibantu perubahan
datanya, begitu.
Oke, boleh Mbak.
Boleh saya sambungkan, Ibu, ya?
Ya, ya.
Ya.
Terima kasih teman-teman. Selamat pagi.
Pagi.
Mbak, saya dengan Nyelina Mbak.
Dengan Nyelina, silakan ada yang bisa dibahas dulu.
Mbak, saya itu lupa nomor e-mail saya Mbak.
Karena saya ini lagi mau lapor SPT, terus kami dimintain ini ya, selamat e-mail.
Baik, silakan disebutkan angka WP-nya Mbak Nyelina.
Dengan 47-180-7...
98204303 kali baik alamat tempat tinggal terdekat selesai disebutkan lihat Padunga nomor 18 RT RW
0807 Tegang Pandua kelapa Gede Jakarta baik-baik atau senangnya siapa Melina tarik untuk alamat
kl-nya selesai disebutkan di Melina underscore pari83 at yahoo.com
Baik, nomor handphone terdaftar
silakan disebutkan
0813-1098-9733
Baik, efeknya sudah saya kirim
ke email terdaftar ibu
melinaangkosari83
at yahoo.co.id
Oke, baik
Untuk membuka PDF tersebut
ada passwordnya
yang di digit ketiga
sampai digit ke sembilan
SPWP ibu
at yahoo.com
1-8-0-7-9-8-2
Terima kasih
Selamat pagi
selamat pagi
ingin pajak keluaran di Coretax ini kan lawan transaksi saya kan sekolah swasta ya kalau di
aplikasi yang lama saya kodenya kan pakai 01 untuk yang di Coretax baru ini katanya ada perubahan yang
biasanya pakai 01 itu pakai 04 bener gitu Mbak Ihen oh gitu jadi untuk kode yang untuk transaksi
dengan sekolah swasta berarti kodenya sudah pakai 04 semua ya ya kalau kamu
Tadi Ibu informasikan instansi pendidikan, berarti ini bukan instansi pemerintah ya?
Bukan, bukan terdaftarnya atas instansi pemerintah ya, berarti NPOI-NPOI-nya seperti perusahaan biasa begitu ya, atau badan biasa ya?
Ya, badan untuk sekolah swasta.
Baik, selama bukan sebagai wajib pajak kumut, contohnya BUMN atau instansi pemerintah,
maka yang transaksinya jika memang transaksinya bukan PT NBN ya, ataupun barang mewah, itu menggunakan kode 040.
Karena nanti akan menggunakan DTT nilai lain, Ibu.
Oh gitu, DTT nilai lain berarti pajaknya yang kena 11% itu ya, Ibu Niken?
11 per 12 nanti, Ibu.
Oh jadi ngitung, oh ya nanti saya tarik tutorialnya yang 11 per 12 itu ya?
Iya, contohnya mungkin transaksinya, contohnya juga Ibu penyerahan barang ya,
sekolah-sekolahnya menjual 5 juta, nanti yang dimasukkan di bagian DPP itu memang ada nilai jualnya 5 juta,
tapi di sana ada tulisan.
DPP nilai lain
Atau DPP Ibu Centang
Nanti akan
Kolom yang DPP nya itu yang awalnya
Otomatis akan bisa diisi manual
Dan diisi 11 per 12 dari 5 juta
Atau 2 juta
Jadi harga jualnya
Dan BPNI adalah 12%
Ibu Tita ya
Oh, BPNI tetap 12%
Sebenarnya
Kalau dikalikan tarif efektifnya
Itu tetap 11% sebenarnya Ibu
Jadi memang untuk yang berbeda
Terima kasih
Adanya adalah di bagian DPP-nya
Itu di 11 dan 12
Agar nanti memang nilainya pada akhirnya
Itu sama seperti 11%-nya
Dari harga jual begitu
Oke-oke
Ini berarti yang dimasukkan harga sebelum pajak ya Mbak?
Iya tentu ya Bu
Harga yang sebelum pajak
Yang dikenakan PTN
Ataupun PTH dan lain-lain
Yang memang nilai harga jualnya
Dan nanti tetap akan
Mengurangi pajak
Masukkan ya?
Boleh-boleh
Tetap, Bu. Pajak keluaran dan pajak masukan itu nanti akan secara otomatis sistem ini akan mengurangi, ya.
Oke, oke, oke.
Terima kasih banyak, Pak Nikita.
Terima kasih banyak, Ibu. Selamat lagi dan sukses selalu.
Ya, terima kasih.
Kering tajam dengan Dara, selamat pagi.
Selamat pagi.
Baik, dengan Bapak siapa saya berbicara?
Saya Lanang.
Mohon maaf, dengan Bapak siapa saya berbicara?
Bapak Lanang.
Baik, Bapak Lanang ada misalnya menggantung?
Iya, Mas. Ini saya mau...
Maksudnya, mau lapor sih.
Jadi kayak di Coretax ini, saya ada bikin SPT Pembetulan Masa Januari,
masa PPN, SPT PPN Masa Januari.
Baik.
Itu ada pembetulan...
Jadi kondisinya nanti lebih bayar. Kemarin di hari Jumat itu saya udah coba lapor dan di konsep juga sudah di klik bayar dan lapor, tapi kan posisinya lebih bayar.
Kita juga udah terima BPE-nya, cuma statusnya ini masih di konsep dan lebih bayarnya itu juga belum dikompetensikan ke masa selanjutnya. Ini gimana?
Baik, tapi BPE-nya sendiri sudah diterima apa ya?
Sudah diterima di email, betul.
Sudah diterima di email.
kirim di email iya baik Bapak disini boleh dibuka Coretaxnya Bapak sudah sudah baik jika
saat ini sudah depan komputer disini silakan bisa dicek Bapak di dokumen saya Oke baik Apakah ada
SPT SPT yang dimaksud di menu dokumen saya Coretax bentar SPT masa BP ada betul
betul-betul ada 21.000 hari tersebut Iya yang kebetulan juga punya pun sudah muncul di menu
dokumen Coretax apa ya sudah betul cuman secara SPT itu masih dikonsep belum berubah boleh dicek
saat ini apa-apa masih dikonsep SPTnya masih-masih saya lagi buka juga saya refresh-refresh terus
takutkan ada kendala koneksi cuma enggak masih di masih dikonsep kalau diklik tombol lihat
Bisa tidak Bapak?
Tombol edit sih ada, lihat ya, yang gambar pensil itu saya buka, masih bisa.
Terus di bawah ini juga masih bayar dan lapor, masih harus di-click lagi.
Kemarin kita sudah berhasil, BTNya juga sudah terima, takutnya kalau mau klik lagi nanti double.
Baik, baik.
Baik, Bapak, terkait dengan hal tersebut Bapak, mohon tunggu sebentar.
Kita mengikuti kontrol bidalu untuk ketentuannya, Bapak Wanang.
Boleh, boleh.
Baik, terima kasih telah menunggu.
Baik Bapak, jadi di sini untuk terkait dengan kendala SPT yang sudah klik bayar dan lapor,
namun kembali ke menu konsep SPT, di sini saat ini sedang ditangani oleh tim terkait Bapak masalah tersebut.
Jadi di sini ada beberapa aspek-aspek juga yang mengalami kendala serupa.
Maka dari itu silakan di sini bisa dicek secara berkala Bapak ya, seperti itu.
Terima kasih.
Untuk kompensasinya sendiri ke masa Februari 2025 atau bagaimana, Bapak?
Iya, mau kita kompensasikan ke masa Februari.
Baik, baik.
Jadi nanti silakan dicek berkala.
Nanti mengingat untuk batas pelaporan SPT masa PPN,
masa batas Februari 2025,
itu kan ada relaksasi terkait batas lapor juga, Bapak ya.
Itu sampai dengan tanggal 10 April 2025.
Oke.
Baik, jadi silakan.
Kalau penyetoran tetap di akhir bulan ya Pak ya?
Berkala saja.
Kalau untuk terkait dengan pembayaran sendiri di sini Bapak ya,
untuk terkait dengan SPT masa PPN Bapak ya di sini,
itu hanya di masa Januari saja.
Oh oke.
Ada relaksasi.
Jadi di Februari nggak ya?
Nggak ada relaksasi.
Oke.
Ini soalnya dibikinin tiket atau gimana nih Pak?
Di sini karena ini memang error itu.
itu masalah Pak ya jadi tidak perlu dibuatkan tiket karena kendala ini ditahani legend ID
nanti dilakukan penanganan itu untuk seluruh WP begitu Oh oke oke terbeda dengan error yang
hanya terjadi di satu WP atau beberapa WP saja kalau ini memang error masal seperti itu dan
sudah ditahani legend ID saat ini Pak ya oke oke oke berarti nanti kita coba cek berkala
Ya menurut saya lebih cepat ya Pak ya
Baik, baik, baik
Baik, nanti sebelum
Bapak sebut laporan Bapak ya sudah terpangani
Untuk kendala tersebut
Baik, seperti itu Bapak
Sudah cukup sih Pak
Sudah cukup Pak
Baik Bapak Lanang
Terima kasih telah menghubungi Krim Tajak
Selamat pagi dan sukses selalu Bapak
Terima kasih
Kring Pajak dengan milih selamat pagi.
Kring Pajak dengan milih selamat pagi.
Halo, selamat pagi.
Baik, dengan bapak siapa saya berbicara?
Saya Mulyadi.
Baik, silakan bapak Mulyadi yang bisa saya bantu.
Gini Bu, kan untuk OPE yang menarik deciden itu bisa realisasi investasi ya Bu ya?
Baik.
Ya, kalau misalnya...
Dividen itu ditarik mulai dari tahun 2024 bulan Agustus
Nah itu harus lapor realisasinya kapan dan menggunakan DJP Online atau menggunakan Coretax gitu Bu
Oke sebelumnya saya konfirmasi ulang ya Bapak Mulyadi untuk kondisinya saat ini
Disini ada orang pribadi yang menerima dividen di tahun 2024 di masa Agustus
Dan dimana disini orang pribadi tersebut akan melakukan pelakuan
Realisasi investasi ya Bapak
Untuk laporannya apakah di akun digital online
Atau sedang melalui Coretax
Baik Bapak Mulyadi terkait hal sesuatu
Kami lakukan pengecekan
Mohon untuk menunggu sebentar ya Bapak
Ya baik terima kasih
Bapak Mulyadi, terima kasih telah menunggu.
Bapak, disini sesuai dengan ketentuan PNK 18 tahun 2021,
seperti itu ya Bapak, mengenai terkait laporan realisasi investasi,
untuk investasinya sendiri ya Bapak, disini untuk investasinya sendiri,
itu kan dijalankan paling lambat akhir bulan ketiga untuk orang pribadi,
setelah tahun pajak berakhir untuk tahun pajak yang diterima
atau dipulai dividen atau penghasilannya.
Betul, betul.
Testasinya kan sehingga September 2025 ini seperti itu ya Bapak ya.
Nah untuk berkait laporan realisasinya seperti itu, itu kan sesuai ketentuan dipasang pas 1 PMK 18-nya, itu kan disampaikan secara elektronik seperti itu ya Bapak ya.
Dan wajib wajib harus menyampaikan secara berkawal paling lambat pada akhir bulan ketiga untuk wajib wajib orang pribadi atau akhir bulan ketiga.
untuk wajib pajak badan
setelah tahun pajak berakhir
Bapak, jadi
sama seperti itu ya Bapak, dan untuk
sekarang, untuk tahun 2024
saat ini sudah bisa menggunakan
Coretax Bapak untuk
melakukan realisasi
realisasi investasinya
benar, nanti silakan Bapak ke menu
layanan administrasi
kemudian nanti ada buat permohonan
layanan administrasi, di bagian
bawah sendiri Bapak, itu di
AS 39
Bapak
39
untuk
keterangannya adalah
I pelaporan
baik, nanti disitu ada
AS 3901
ada laporan realisasi investasi
3901 pelaporan investasi
laporan realisasi investasi
nanti disitu
terima kasih
Bapak silakan dipajukan untuk permohonannya.
Nanti di bagian alur kasus silakan dilengkapi Bapak untuk pengisian yang sama persis dengan yang ada di DJP Online.
Apa dokumen yang harus di-upload Bu?
Oke, kalau untuk dokumen yang di-upload itu tidak ada Bapak.
Jadi hanya menambah data saja.
Menambah data.
Dan juga realisasinya kapan.
Seperti itu Bapak, sama persis yang ada di DJP Online.
Oh ya baik.
Jadi kalau misalnya nih, kalau tadi kasusnya.
Dibagikan
Dividen
Agustus 2024
Berarti lapornya boleh di sekarang ya
Di 3
31 Maret 2025
2025
Iya benar Bapak dan untuk saat ini
Sudah bisa menggunakan
Coretax seperti itu Bapak
Baik terima kasih banyak informasinya
Kembali Bapak Mulyadi
Terima kasih telah menghubungi
Selamat pagi Bapak
Terima kasih telah menghubungi Kring Pajak
Terima kasih.
Kring Pajak dengan Artigo, selamat pagi.
Ya, selamat pagi, Pak.
Dengan nama siapa saya boleh bicara?
Ibu Marta, Pak.
Ada yang nanya nanti, Ibu Marta?
Saya cuma mau tanya Mas Rina, ini kan kita ada beli kendaraan ya, beli mobil.
Kita dapat faktur pajaknya.
Tapi dengan kode dan nomor seri faktur pajaknya 010, Pak.
Baik.
Apakah untuk pembelian kendaraan itu kodenya 010 tidak 040, Pak?
Untuk mobilnya apakah listrik?
Iya, betul listrik.
Jadi untuk mobil listrik termasuk barang mewah, jadi kode yang digunakan tidak nolong apalagi ya?
Oh gitu, memang tapi tampilan faktur pajaknya begini ya Pak ya, dari Coretax ya?
Soalnya di sini kan nggak ada PPN-BM-nya gitu, jadi dia cuma normal seperti biasa aja harga jual berapa, PPN-nya berapa, sudah gitu aja.
Untuk nilai PPN-BM-nya apakah ada?
Nggak ada Pak.
Ah baik, itu nolong.
Mohon maaf, untuk jenis mobilnya apa yang mau ditebutkan?
Apa ini ya? Denza D9 Advance.
Di sini sih nama barangnya ditulisnya begitu ya.
Denza D9 Advance.
Baik, saya pasti nanti baru ke tempat lain mungkin mau tersentari dulu ya.
Oke pak.
Ibu, terima kasih telah menunggu Ibu Masak
Jadi untuk tadi Ibu mobilisasi termasuk penariknya, Mbak Orang Mewah
Ibu menanyakan nominalnya meskipun apakah termasuk penariknya termasuk
Karena nilai PPNPM itu dikenakan pada saat rantai pertama kali
Mungkin dari pabrikan ke showroomnya
Jadi nilai PPNPM itu muncul di faktornya di showroom
Apabila
Konsumen membeli ke showroom, itu nilai PPnBM-nya tidak ada.
Oh, jadi PPnBM ini muncul ketika dari pabrikan ke showroom.
Benar.
Transaksi itu terjadi di sana, tapi ketika mobil itu dijual ke customer, itu tidak dikenakan PPnBM.
Benar.
Jadi tampilannya seperti ini ya Pak, harga jual tetap ya?
Benar.
Dia tetap tergolong barang mewah, namun mungkin tidak dikenakan PPnBM pada saat si konsumen membeli.
Oke.
Oke, jadi tetap kodenya 010 ya, Pak?
Betul.
Ini bisa dikreditkan nggak, Pak? Kira-kira, Pak?
Bisa juga.
Oh, bisa dikreditkan.
Oh, oke, oke, oke. Sebentar ya, Pak.
Jadi ini bisa dikreditin ya Pak ya
Nggak masuk ke B2 ya
Kalau nggak salah B2 atau B3 tuh yang kodenya 080 yang dibebaskan itu Pak
Selama tidak bersentangan dengan undang-undang PTN
Itu aturan untuk dikreditkan boleh langsung dikreditkan
Oh jadi selama apa Pak?
Selama tidak bersentangan dengan undang-undang
Ketentuan TAN
Oke, boleh ya.
Oke deh, kalau kayak begitu.
Baik Pak, terima kasih atas informasinya ya Pak.
Terima kasih selalu, Bikin. Selamat pagi, sukses selalu.
CSV Export
dataset.txt · Last modified: by jack