dataset
Dataset
Filename | Transcription | Verify |
---|---|---|
Tanggal permintaan hari ini, 24 Maret 2025. Baik, terima kasih Bu atas validasi datanya. Untuk kode LPT-nya silakan bisa dicoba dimasukkan angkanya, Bu, ya. 375. Aku ke mana, Bu? Langsung dimasukkan, Ibu. Tadi kan Ibu klik yang empajak, ya. Kemudian diminta memasukkan kode. Oh, dimana ya? Hilang, kan. Oh, atau Ibu boleh dicoba lagi atau lagi? Iya, diklik saja. | ||
Yang email atau yang pajak? Boleh bebas, Ibu. Ibu pilih apa yang barusan? Yang email. Email, ya? Barusan sudah diklik, Ibu, ya? Sudah. Masih diklik yang pajak atau sudah email, Ibu? Karena tadi belum ada informasi untuk yang dari email ini. | ||
Yang Kajak, eh yang Imel, aku ulangin lagi ya Baik Nah, saya coba lagi deh Imel Baik, coba dimasukkan Ibu, 006 006 798 798 Sudah bisa, Ibu ya? Sudah | ||
Baik, sekarang atau dikebat dulu, tapi nanti kalau misalnya memang diukur naik, itu kan data email dan nama renfonya sudah tidak sesuai, ibu ya, nanti silakan lakukan perubahan data ya. Iya, di sini emailnya 726-0709-840, pokoknya angka semua. Terus di atiokmail.com dan email aku. Bukan email, ibu ya, baik. Kalau hal itu, tapi mau langsung sebelumnya, nanti silakan diajukan perubahan data terlebih dahulu, ibu ya. Seperti itu. Aku ngajuinnya lewat langsung atau gimana ya? | ||
Kalau dikarankan, boleh secara langsung, Ibu, ya, supaya nanti bisa langsung dirubah seperti Ibu. Katanya bukan kesalahan aku, gitu. Baik, saya mau aslinya, Ibu, ya. Kalau nggak langsung, baik, apa tadi? Bisa dikirimkan formulir dan dokumen pendukungnya melalui post, jasa ekspedisi, atau korelinya. Oke, deh. Ada lagi yang bisa dibantu, Ibu? Itu dulu aja, Kak Ibu. Baik, ya. Terima kasih, Ibu, situ telah membeli Kring Pajak. Selamat pagi, selamat beratas kembali. Iya, pagi. Terima kasih. Terima kasih. | ||
selamat menikmati | ||
Selamat pagi Mbak, saya kan mau isi SPT online, saya udah masukin NPWP sama password, tapi ada tulisannya gini, pesan kesalahan, data nomor telepon tidak valid, silakan menghubungi KPP administrasi atau Kring Pajak. Baik, nama aku berbicara dengan ibu siapa? Putih. | ||
Jadi apakah yang muncul adalah SO013 ya berarti? Iya, betul. Contohnya lahir nomor telepon tidak paham. Jadi untuk pembelajar dari SO13 ini terjadi cerminan nomor telepon yang terbesar pada dirinya orang akun Ibu Putih, datanya tidak sesuai, maksudnya di sini formatnya tidak sesuai, atau kosong atau diisi dengan nomor telepon rumah Ibu begitu. Nah dalam hal terjadi data yang seperti itu dapat dilakukan perubahan data. | ||
Supaya ibu dapat login ke DJJ online Nah, untuk perubahan data sendiri Ibu Muti, apakah sudah pernah mengakses Coretax sebelumnya? Belum Belum ya Jadi kalau untuk perubahan data ada tiga kanal utama Ibu, yang pertama secara mandiri melalui Coretax yang dilakukan oleh wajib pajak Atau yang kedua melalui streaming pajak, layanan telepon, dan live chat Serta yang ketiga adalah melalui KPP Begitu dengan aliskan perubahan data secara tertentu | ||
Apabila melalui Kring Pajak Berhubung saat ini ibu putih Masuk di layanan pengaduan Nanti dapat menambungkan Kelayanan informasi ibu karena pengaduan Tidak memiliki kelemahan Mengenai perubahan data Tapi perlu saya sampaikan Bahwasannya perubahan data melalui Kring Pajak Akan ada Verifikasi data Begitu ibu yang yang mana verifikasi data Terdiri dari NPWP Nama, NIK Alamat tempat Terima kasih | ||
tinggal email terdaftar dan telpon terdaftar. Pastikan data tersebut sesuai untuk dapat dibantu perubahan datanya, begitu. Oke, boleh Mbak. Boleh saya sambungkan, Ibu, ya? Ya, ya. Ya. | ||
Terima kasih teman-teman. Selamat pagi. Pagi. Mbak, saya dengan Nyelina Mbak. Dengan Nyelina, silakan ada yang bisa dibahas dulu. Mbak, saya itu lupa nomor e-mail saya Mbak. Karena saya ini lagi mau lapor SPT, terus kami dimintain ini ya, selamat e-mail. Baik, silakan disebutkan angka WP-nya Mbak Nyelina. Dengan 47-180-7... | ||
98204303 kali baik alamat tempat tinggal terdekat selesai disebutkan lihat Padunga nomor 18 RT RW 0807 Tegang Pandua kelapa Gede Jakarta baik-baik atau senangnya siapa Melina tarik untuk alamat kl-nya selesai disebutkan di Melina underscore pari83 at yahoo.com | ||
Baik, nomor handphone terdaftar silakan disebutkan 0813-1098-9733 Baik, efeknya sudah saya kirim ke email terdaftar ibu melinaangkosari83 at yahoo.co.id Oke, baik Untuk membuka PDF tersebut ada passwordnya yang di digit ketiga sampai digit ke sembilan SPWP ibu at yahoo.com | ||
1-8-0-7-9-8-2 Terima kasih Selamat pagi | ||
selamat pagi | ||
ingin pajak keluaran di Coretax ini kan lawan transaksi saya kan sekolah swasta ya kalau di aplikasi yang lama saya kodenya kan pakai 01 untuk yang di Coretax baru ini katanya ada perubahan yang biasanya pakai 01 itu pakai 04 bener gitu Mbak Ihen oh gitu jadi untuk kode yang untuk transaksi dengan sekolah swasta berarti kodenya sudah pakai 04 semua ya ya kalau kamu | ||
Tadi Ibu informasikan instansi pendidikan, berarti ini bukan instansi pemerintah ya? Bukan, bukan terdaftarnya atas instansi pemerintah ya, berarti NPOI-NPOI-nya seperti perusahaan biasa begitu ya, atau badan biasa ya? Ya, badan untuk sekolah swasta. Baik, selama bukan sebagai wajib pajak kumut, contohnya BUMN atau instansi pemerintah, maka yang transaksinya jika memang transaksinya bukan PT NBN ya, ataupun barang mewah, itu menggunakan kode 040. | ||
Karena nanti akan menggunakan DTT nilai lain, Ibu. Oh gitu, DTT nilai lain berarti pajaknya yang kena 11% itu ya, Ibu Niken? 11 per 12 nanti, Ibu. Oh jadi ngitung, oh ya nanti saya tarik tutorialnya yang 11 per 12 itu ya? Iya, contohnya mungkin transaksinya, contohnya juga Ibu penyerahan barang ya, sekolah-sekolahnya menjual 5 juta, nanti yang dimasukkan di bagian DPP itu memang ada nilai jualnya 5 juta, tapi di sana ada tulisan. | ||
DPP nilai lain Atau DPP Ibu Centang Nanti akan Kolom yang DPP nya itu yang awalnya Otomatis akan bisa diisi manual Dan diisi 11 per 12 dari 5 juta Atau 2 juta Jadi harga jualnya Dan BPNI adalah 12% Ibu Tita ya Oh, BPNI tetap 12% Sebenarnya Kalau dikalikan tarif efektifnya Itu tetap 11% sebenarnya Ibu Jadi memang untuk yang berbeda Terima kasih | ||
Adanya adalah di bagian DPP-nya Itu di 11 dan 12 Agar nanti memang nilainya pada akhirnya Itu sama seperti 11%-nya Dari harga jual begitu Oke-oke Ini berarti yang dimasukkan harga sebelum pajak ya Mbak? Iya tentu ya Bu Harga yang sebelum pajak Yang dikenakan PTN Ataupun PTH dan lain-lain Yang memang nilai harga jualnya Dan nanti tetap akan Mengurangi pajak Masukkan ya? Boleh-boleh | ||
Tetap, Bu. Pajak keluaran dan pajak masukan itu nanti akan secara otomatis sistem ini akan mengurangi, ya. Oke, oke, oke. Terima kasih banyak, Pak Nikita. Terima kasih banyak, Ibu. Selamat lagi dan sukses selalu. Ya, terima kasih. | ||
Kering tajam dengan Dara, selamat pagi. Selamat pagi. Baik, dengan Bapak siapa saya berbicara? Saya Lanang. Mohon maaf, dengan Bapak siapa saya berbicara? Bapak Lanang. Baik, Bapak Lanang ada misalnya menggantung? Iya, Mas. Ini saya mau... Maksudnya, mau lapor sih. Jadi kayak di Coretax ini, saya ada bikin SPT Pembetulan Masa Januari, masa PPN, SPT PPN Masa Januari. Baik. Itu ada pembetulan... | ||
Jadi kondisinya nanti lebih bayar. Kemarin di hari Jumat itu saya udah coba lapor dan di konsep juga sudah di klik bayar dan lapor, tapi kan posisinya lebih bayar. Kita juga udah terima BPE-nya, cuma statusnya ini masih di konsep dan lebih bayarnya itu juga belum dikompetensikan ke masa selanjutnya. Ini gimana? Baik, tapi BPE-nya sendiri sudah diterima apa ya? Sudah diterima di email, betul. Sudah diterima di email. | ||
kirim di email iya baik Bapak disini boleh dibuka Coretaxnya Bapak sudah sudah baik jika saat ini sudah depan komputer disini silakan bisa dicek Bapak di dokumen saya Oke baik Apakah ada SPT SPT yang dimaksud di menu dokumen saya Coretax bentar SPT masa BP ada betul | ||
betul-betul ada 21.000 hari tersebut Iya yang kebetulan juga punya pun sudah muncul di menu dokumen Coretax apa ya sudah betul cuman secara SPT itu masih dikonsep belum berubah boleh dicek saat ini apa-apa masih dikonsep SPTnya masih-masih saya lagi buka juga saya refresh-refresh terus takutkan ada kendala koneksi cuma enggak masih di masih dikonsep kalau diklik tombol lihat | ||
Bisa tidak Bapak? Tombol edit sih ada, lihat ya, yang gambar pensil itu saya buka, masih bisa. Terus di bawah ini juga masih bayar dan lapor, masih harus di-click lagi. Kemarin kita sudah berhasil, BTNya juga sudah terima, takutnya kalau mau klik lagi nanti double. Baik, baik. Baik, Bapak, terkait dengan hal tersebut Bapak, mohon tunggu sebentar. Kita mengikuti kontrol bidalu untuk ketentuannya, Bapak Wanang. Boleh, boleh. | ||
Baik, terima kasih telah menunggu. Baik Bapak, jadi di sini untuk terkait dengan kendala SPT yang sudah klik bayar dan lapor, namun kembali ke menu konsep SPT, di sini saat ini sedang ditangani oleh tim terkait Bapak masalah tersebut. Jadi di sini ada beberapa aspek-aspek juga yang mengalami kendala serupa. Maka dari itu silakan di sini bisa dicek secara berkala Bapak ya, seperti itu. Terima kasih. | ||
Untuk kompensasinya sendiri ke masa Februari 2025 atau bagaimana, Bapak? Iya, mau kita kompensasikan ke masa Februari. Baik, baik. Jadi nanti silakan dicek berkala. Nanti mengingat untuk batas pelaporan SPT masa PPN, masa batas Februari 2025, itu kan ada relaksasi terkait batas lapor juga, Bapak ya. Itu sampai dengan tanggal 10 April 2025. Oke. Baik, jadi silakan. | ||
Kalau penyetoran tetap di akhir bulan ya Pak ya? Berkala saja. Kalau untuk terkait dengan pembayaran sendiri di sini Bapak ya, untuk terkait dengan SPT masa PPN Bapak ya di sini, itu hanya di masa Januari saja. Oh oke. Ada relaksasi. Jadi di Februari nggak ya? Nggak ada relaksasi. Oke. Ini soalnya dibikinin tiket atau gimana nih Pak? Di sini karena ini memang error itu. | ||
itu masalah Pak ya jadi tidak perlu dibuatkan tiket karena kendala ini ditahani legend ID nanti dilakukan penanganan itu untuk seluruh WP begitu Oh oke oke terbeda dengan error yang hanya terjadi di satu WP atau beberapa WP saja kalau ini memang error masal seperti itu dan sudah ditahani legend ID saat ini Pak ya oke oke oke berarti nanti kita coba cek berkala | ||
Ya menurut saya lebih cepat ya Pak ya Baik, baik, baik Baik, nanti sebelum Bapak sebut laporan Bapak ya sudah terpangani Untuk kendala tersebut Baik, seperti itu Bapak Sudah cukup sih Pak Sudah cukup Pak Baik Bapak Lanang Terima kasih telah menghubungi Krim Tajak Selamat pagi dan sukses selalu Bapak Terima kasih | ||
Kring Pajak dengan milih selamat pagi. Kring Pajak dengan milih selamat pagi. Halo, selamat pagi. Baik, dengan bapak siapa saya berbicara? Saya Mulyadi. Baik, silakan bapak Mulyadi yang bisa saya bantu. Gini Bu, kan untuk OPE yang menarik deciden itu bisa realisasi investasi ya Bu ya? Baik. Ya, kalau misalnya... | ||
Dividen itu ditarik mulai dari tahun 2024 bulan Agustus Nah itu harus lapor realisasinya kapan dan menggunakan DJP Online atau menggunakan Coretax gitu Bu Oke sebelumnya saya konfirmasi ulang ya Bapak Mulyadi untuk kondisinya saat ini Disini ada orang pribadi yang menerima dividen di tahun 2024 di masa Agustus Dan dimana disini orang pribadi tersebut akan melakukan pelakuan | ||
Realisasi investasi ya Bapak Untuk laporannya apakah di akun digital online Atau sedang melalui Coretax Baik Bapak Mulyadi terkait hal sesuatu Kami lakukan pengecekan Mohon untuk menunggu sebentar ya Bapak Ya baik terima kasih | ||
Bapak Mulyadi, terima kasih telah menunggu. Bapak, disini sesuai dengan ketentuan PNK 18 tahun 2021, seperti itu ya Bapak, mengenai terkait laporan realisasi investasi, untuk investasinya sendiri ya Bapak, disini untuk investasinya sendiri, itu kan dijalankan paling lambat akhir bulan ketiga untuk orang pribadi, setelah tahun pajak berakhir untuk tahun pajak yang diterima atau dipulai dividen atau penghasilannya. Betul, betul. | ||
Testasinya kan sehingga September 2025 ini seperti itu ya Bapak ya. Nah untuk berkait laporan realisasinya seperti itu, itu kan sesuai ketentuan dipasang pas 1 PMK 18-nya, itu kan disampaikan secara elektronik seperti itu ya Bapak ya. Dan wajib wajib harus menyampaikan secara berkawal paling lambat pada akhir bulan ketiga untuk wajib wajib orang pribadi atau akhir bulan ketiga. | ||
untuk wajib pajak badan setelah tahun pajak berakhir Bapak, jadi sama seperti itu ya Bapak, dan untuk sekarang, untuk tahun 2024 saat ini sudah bisa menggunakan Coretax Bapak untuk melakukan realisasi realisasi investasinya benar, nanti silakan Bapak ke menu layanan administrasi kemudian nanti ada buat permohonan layanan administrasi, di bagian bawah sendiri Bapak, itu di AS 39 Bapak | ||
39 untuk keterangannya adalah I pelaporan baik, nanti disitu ada AS 3901 ada laporan realisasi investasi 3901 pelaporan investasi laporan realisasi investasi nanti disitu terima kasih | ||
Bapak silakan dipajukan untuk permohonannya. Nanti di bagian alur kasus silakan dilengkapi Bapak untuk pengisian yang sama persis dengan yang ada di DJP Online. Apa dokumen yang harus di-upload Bu? Oke, kalau untuk dokumen yang di-upload itu tidak ada Bapak. Jadi hanya menambah data saja. Menambah data. Dan juga realisasinya kapan. Seperti itu Bapak, sama persis yang ada di DJP Online. Oh ya baik. Jadi kalau misalnya nih, kalau tadi kasusnya. | ||
Dibagikan Dividen Agustus 2024 Berarti lapornya boleh di sekarang ya Di 3 31 Maret 2025 2025 Iya benar Bapak dan untuk saat ini Sudah bisa menggunakan Coretax seperti itu Bapak Baik terima kasih banyak informasinya Kembali Bapak Mulyadi Terima kasih telah menghubungi Selamat pagi Bapak Terima kasih telah menghubungi Kring Pajak | ||
Terima kasih. | ||
Kring Pajak dengan Artigo, selamat pagi. Ya, selamat pagi, Pak. Dengan nama siapa saya boleh bicara? Ibu Marta, Pak. Ada yang nanya nanti, Ibu Marta? Saya cuma mau tanya Mas Rina, ini kan kita ada beli kendaraan ya, beli mobil. Kita dapat faktur pajaknya. Tapi dengan kode dan nomor seri faktur pajaknya 010, Pak. Baik. Apakah untuk pembelian kendaraan itu kodenya 010 tidak 040, Pak? | ||
Untuk mobilnya apakah listrik? Iya, betul listrik. Jadi untuk mobil listrik termasuk barang mewah, jadi kode yang digunakan tidak nolong apalagi ya? Oh gitu, memang tapi tampilan faktur pajaknya begini ya Pak ya, dari Coretax ya? Soalnya di sini kan nggak ada PPN-BM-nya gitu, jadi dia cuma normal seperti biasa aja harga jual berapa, PPN-nya berapa, sudah gitu aja. Untuk nilai PPN-BM-nya apakah ada? Nggak ada Pak. Ah baik, itu nolong. | ||
Mohon maaf, untuk jenis mobilnya apa yang mau ditebutkan? Apa ini ya? Denza D9 Advance. Di sini sih nama barangnya ditulisnya begitu ya. Denza D9 Advance. Baik, saya pasti nanti baru ke tempat lain mungkin mau tersentari dulu ya. Oke pak. | ||
Ibu, terima kasih telah menunggu Ibu Masak Jadi untuk tadi Ibu mobilisasi termasuk penariknya, Mbak Orang Mewah Ibu menanyakan nominalnya meskipun apakah termasuk penariknya termasuk Karena nilai PPNPM itu dikenakan pada saat rantai pertama kali Mungkin dari pabrikan ke showroomnya Jadi nilai PPNPM itu muncul di faktornya di showroom Apabila | ||
Konsumen membeli ke showroom, itu nilai PPnBM-nya tidak ada. Oh, jadi PPnBM ini muncul ketika dari pabrikan ke showroom. Benar. Transaksi itu terjadi di sana, tapi ketika mobil itu dijual ke customer, itu tidak dikenakan PPnBM. Benar. Jadi tampilannya seperti ini ya Pak, harga jual tetap ya? Benar. Dia tetap tergolong barang mewah, namun mungkin tidak dikenakan PPnBM pada saat si konsumen membeli. Oke. | ||
Oke, jadi tetap kodenya 010 ya, Pak? Betul. Ini bisa dikreditkan nggak, Pak? Kira-kira, Pak? Bisa juga. Oh, bisa dikreditkan. Oh, oke, oke, oke. Sebentar ya, Pak. | ||
Jadi ini bisa dikreditin ya Pak ya Nggak masuk ke B2 ya Kalau nggak salah B2 atau B3 tuh yang kodenya 080 yang dibebaskan itu Pak Selama tidak bersentangan dengan undang-undang PTN Itu aturan untuk dikreditkan boleh langsung dikreditkan Oh jadi selama apa Pak? Selama tidak bersentangan dengan undang-undang Ketentuan TAN | ||
Oke, boleh ya. Oke deh, kalau kayak begitu. Baik Pak, terima kasih atas informasinya ya Pak. Terima kasih selalu, Bikin. Selamat pagi, sukses selalu. | ||
Previous pageNext page |
dataset.txt · Last modified: by jack