User Tools

Site Tools


dataset

Dataset

FilenameTranscriptionVerify
Kemudian silakan diisi PTKP-nya.
PTKP-nya, ini kan ada status kawin ya Pak?
Ya, status kawinnya kakak ya Bapak ya?
Ya.
Ya, kawin kakak. Kemudian silakan lanjut ke A.
Ke A.
Ya, penghasilan metonya silakan diisikan.
Sila Neto sudah mulai dengan isi 0,
sudah, kemudian ke B ya, kalau tidak ada lagi yang ditambahkan silakan lanjut ke B, PTKP-nya sudah diisi Bapak, yang tadi 72 juta tadi berarti kan K2 ya Bapak ya, atau K1, 3, 3 Mbak, anaknya 3 ya Bapak ya, baik, jika demikian silakan dipilih K3,
Bapak ya, Bapak ya,
Sudah sama ya Bapak ya, 72.
Sudah 72.
Baik, kemudian PHKP-nya seharusnya 0 ya Bapak ya, penghasilan kena pajaknya.
Oh iya, 0.
0, kemudian silakan lanjut ke C.
Ya, terus habis itu.
Kemudian 0, lanjut ke D.
Ya, terus habis itu.
Eh, nihil kan ya Bapak ya?
Ya, nihil.
Ya, kemudian silakan lanjut ke F.
Ya, terus habis itu.
Kemudian lanjut ke pernyataan.
Oh, pernyataan.
Kemudian silakan teksi,
kemudian klik selanjutnya, Bapak.
Ini berarti sudah ya, Mbak ya?
Baik.
Berarti ini langsung kirim ya, Mbak ya?
Iya, nanti akan dimintakan kode verifikasi, Bapak silakan minta kode verifikasi,
yang mana kode verifikasinya nanti akan bisa dikirim ke email atau nomor handphone ya, Bapak ya?
Oh gitu, oke.
Ya.
Udah dikirim
Udah
Udah mendapatkan kode versikasinya
Bapak
Sudah, kalau sudah silakan di-input
dan kemudian silakan dilaporkan
Sudah
Sudah selesai Bapak?
Ya, sudah
Kalau sudah selesai, di sini Bapak bisa cek bukti penerimaan elektronik di arsip Bapak
Di arsip ya Mbak ya?
Ya
Kemudian itu kan beda dasar SPT, Bapak silakan pilih yang tahun 2024
Ya, sudah
Di kolom 12, kolom aksi itu ada lihat BPE
Ya, sudah
Lihat? Lihat BPE.
DTE?
BPE Bapak
Bravo Papa Echo.
Bukti penerimaan elektronik Bapak.
Buktinya.
Iya.
Kalau sudah diterima BPE-nya
berarti ini sudah berhasil dilaporkan ya Bapak ya?
Begitu. Oh sudah?
Iya.
Iya.
Baik. Ada lagi yang bisa saya bantu Bapak?
Sudah.
Baik. Sudah ya Bapaknya?
Iya. Terima kasih.
Ya baik Bapak
terima kasih telah menghubungi Kring Pajak
Selamat pagi dan selamat beraktifitas Kembali Bapak Dewi
Ya Assalamualaikum
Terima kasih
Selamat pagi
Selamat pagi
Ibu Elizabeth
Silakan Ibu Elizabeth
Saya mau ini
Saya kan lupa password
Tapi saya juga gak tau
FIN ini dimana
Boleh saya minta dikirimin
Ulang FIN saya mbak
Baik
Silakan disebutkan antar WP nya bu
67058
Baik
2 3
Baik
542
Baik
Nolnya 3 kali
Baik, atas namanya siapa?
Elizabeth Pristiwi
Lalu untuk email terdaftarnya silakan disebutkan
Elizabethpristiwi at gmail.com
Penulisannya sama seperti nama ibu ya?
Iya, sama
Pakai TH berarti ya, Elizabeth
Iya, betul
Pakai TH
Untuk alamat tempat tinggal terdaftar,
jalan-jalan disebutkan?
Jalan Merdeka, nomor 134, Ciwaringin, Bogor Tengah, 16124.
Kabupaten mana, maaf?
Bogor Tengah.
Bogor itu kerta sih.
Kalau alamat yang dulu Ibu dasarkan waktu dasar NPWP, Ibu, masih ingat tidak?
Tidak ingat.
Bisa dilihat di kartu NPWP-nya
biasanya disana sudah dicantumkan ibu alamat yang dulu ibu daftarkan
Apa namanya saya nggak bawa NPWP-nya lagi mbak, gimana ya?
Atau mungkin dulu diingat-ingat ibu, ibu dasar NPWP-nya waktu ibu tinggal di mana
Oh iya, ada ibu ya
Terima kasih telah menghubungi Kring Pajak
Halo, ini di Batu Batam ya, Bu?
Bukan, Ibu.
Iya.
Dan Wido Masali, Kampung, Kampung.
Bentar ya, Bu, ya.
Baik.
Di Kerajaan Wido Martini, Kampung, Kampung.
Baik, sudah betul.
Untuk nomor handphone per desktop, silakan disebutkan.
Nomor handphonenya 0812-1080-1400.
Baik, untuk e-file sudah saya kirim ya Ibu ke email tersebut.
Silakan nanti di-check di pesan masuk atau di-spam email.
Untuk e-file-nya berbentuk PDF.
Untuk pembuka PDF tersebut ada pasifnya ya Ibu,
digit ketiga sampai digit kesembilan.
atau digit ketiga
sampai digit ke sembilan
berarti dari angka 0
0 5 8 5
2 3 1
oh itu aja
0 5 8 5 2 3 1
0 5 8 5 2 3 1
itu password untuk membuka PDF saja ya Bu
yang mana berisi F
oke oke, makasih ya Bu ya
selamat pagi
selamat pagi
selamat pagi
selamat pagi
Terima kasih.
Selamat pagi
Rencananya itu mau buat kebetulan Sabtu,
di masa Januari.
Baik.
Cuman, nggak jadi kemarin tuh.
Nah, itu kan statusnya masih simpan sebagai konsep ya, Pak.
Baik.
Cuman, saya lihat yang saya sudah lapor tanggal 25 Februari itu,
di SPT dilaporkan nggak ada, Pak.
Yang terakhir itu Desember.
Jadi saya bisa ngeliatin ngapain.
Oh, baik, Ibu. Saya ingin konfirmasi ya, Ibu.
Iya, berarti Ibu...
Awalnya adalah
untuk melakukan pembetulan faktur pajak masukan di Januari 2025 yang sudah dilaporkan
Namun faktor itu kan belum jadi di-upload masih dalam konsep faktor penggantinya disitu
Namun yang jadi kendala adalah disini untuk SPT masa Januari 2025
yang sudah dilaporkan di 25 Februari 2025
Itu tidak muncul datanya di menu SPT dilaporkan
yang di SPT dilaporkan
terakhir Desember 2024
iya betul
sehingga ini kalau untuk
melakukan pembetulan
bagaimana iya tadi ya
ini kalau saya izinkan informasi
ada berapa faktor yang ingin dibetulkan
kalau tidak jadi sih Pak
oh tidak jadi iya
oh baik
namun kalau untuk
faktor penggantinya itu
masih ada atau sudah dihapus
masih ada Pak
Saya uang hapus, takut begini.
Oh, baik.
Atau ini sedang di depan,
atau komputernya tidak, Ibu, ya?
Iya, sedang di depan laptopnya.
Boleh, Ibu, untuk dibuka Coretax untuk e-fakturnya?
Iya, sudah.
Sudah, Ibu.
Ini di menu apa, Ibu?
Di menu serat pemberitahuan SPT,
konsep SPT.
Oh, masih di konsep SPT, Ibu, ibu, iya.
Berarti itu tadi yang untuk Januari 2025,
baik di konsep ataupun SPT menunggu pembayaran
dan SPT dilaporkan.
itu tidak ada semuanya, Bu, ya?
Atau...
Yang SPT dilaporkan itu yang ada
terakhir Desember.
Yang di konsep SPT itu masih ada
yang mau saya betulkan, tapi nggak jadi, gitu.
Oh, baik. Berarti konsep SPT
pembetulan satunya masih ada, ya, Bu,
di situ, ya? Oh, baik.
Namun ini tidak jadi membetulkan niatnya, ya, Bu, ya?
Mm-hmm. Oh, baik.
Berarti ini masih...
Kalau di konsep ini hanya ada
SPT pembetulan
1 Januari,
Dan normal Februari ya Ibu ya berarti ya?
Oh enggak ada Pak, adanya SPT masa PPM Januari saja gitu
Oh Januari yang pembenturan satu saja tadi ya Ibu ya?
Iya
Oh baik, namun ini yang jadi pertanyaan adalah
SPT normal yang Januari kok tidak ada di SPT dilaporkan ya Ibu ya tadi ya?
Iya betul Pak
Oh baik, atau ini coba Ibu kalau kita coba ke faktor terlebih dahulu
Kita coba cat yang faktor
Pajak keluaran pengganti
yang tidak jadi digantinya tadi
Nah berarti saya ke menu e-faktur
Betul e-faktur
Ya lalu
Kita ke menu
Ini tadi yang diganti faktur pajak keluaran kan ibu ya
Iya
Kita coba ke faktur pajak keluaran ya ibu
Pajak keluaran
Betul
Berarti itu kan tadi ada
Faktor pajak yang
Faktor pajak pengganti yang belum approve ya ibu ya
Iya
Faktornya apa ya ibu ya disitu saat ini
Si faktor
Pertanyaan yang belum di-upload tadi,
sekarang statusnya apa?
Sebentar, Pak.
Oh, baik.
Waktu pecah keluarannya kan nggak saya jadi ubah tuh, Pak.
Cuman pelaporannya aja.
Oh, baik.
Simpan sebagai konsep, gitu aja sih, Kak.
Oh, baik. Oh, berarti ini kita belum buat konsep-konsep pajak penggantinya, ya, Bu, ya?
Iya, belum.
Oh, baik. Berarti kan ini faktur pajak yang ingin diubah, statusnya masih approve, ya, Bu, ya,
seharusnya, ya,
kalau belum kita buatkan faktur pajak pengganti.
Oh, iya, Pak.
Nah, betul. Jadi ini yang jadi pertanyaan adalah tadi faktur pajak normalnya tidak muncul,
dan tadi faktur pajak SPT pembetulan 1 Januari 2025-nya masih dalam konsep, ya, Bu, ya, tadi?
Untuk percaya hal ini
saya coba cek sebentar lagi di aplikasi Coretaxnya
Mohon berkenan untuk menunggu ibu
Terima kasih Ibu,
sudah menunggu sebelumnya, tadi terkait dengan SBT normal Januari yang sudah dilaporkan
namun tidak muncul di SBT dilaporkan tadi di Coretaxnya,
ini tadi setelah kami konfirmasikan ke Renterkredit,
memang ternyata cukup banyak wajib pajak yang mengalami kendala yang sama Ibu,
kendalanya pun beda-beda, ada yang sama yang tadi kok tiba-tiba hilang di SPT dilaporkan tidak ada.
Padahal saya sudah dilaporkan,
ada juga yang tiba-tiba dia berpindah, padahal sudah tiba-tiba dilaporkan,
tapi kok tiba-tiba pindah lagi ke konten.
Ada lagi yang pindah ke menu yang SPT menunggu pembayaran,
tapi sebelumnya sudah masuk ke menu yang SPT dilaporkan.
Nah ini tadi sih sudah saya konsultasikan memang saat ini yang ada penanganan yang lebih lanjut ya,
terkait dengan hal ini.
Jadi ini nanti kalau saran dari kami boleh untuk ditunggu dan teks secara berita laporan
di dahulu yang di konten SPT.
Kalau memang
kita tidak jadi melakukan pembetulan atas SPT masa Januari 2025,
kita bisa hapus saja itu yang di konsep SPT.
Itu kan berarti ada SPT masa PPN Januari 2025 dengan status pembetulan 1 di situ ya.
Itu nanti kalau memang tidak jadi melakukan pembetulan, itu konsep SPT-nya dihapus saja.
Kalau untuk SPT yang normalnya, karena memang sedang dalam penanganan lebih lanjut,
itu ditunggu saja Ibu.
Sampai dengan nanti SPT-nya muncul kembali
ke menu yang SPT dilapor.
Berarti saya langsung, sudah kita langsung bayar yang masa 2 ya, Pak? Februari.
Untuk masa 2, ini misalkan Januari, faktusnya apa, Ibu? LB?
Lebih bayar, Pak.
Lebih bayar, ya. Di Februari, LB-nya belum muncul juga ya, Ibu, ya?
Bayar per festival, saya.
Oh, baik. Nah, ini nanti memang ada beberapa kemungkinan, Ibu.
Karena kan memang data koncernya...
yang hilangnya tadi itu kan memang
sedang dalam penanganan lebih lanjut
nanti dapat ibu coba
pertama ibu nanti
coba untuk
konsep SPT masa Februari
2025 nya tadi yang
kebetulan 1 Januari itu dihapus
saja tidak apa-apa ibu daripada nanti
salah klik atau bagaimana
salahkan yang kita jadi tadi ya
yang kebetulan 1 Januari
dihapus saja ya nanti ibu
coba untuk SPT
masa Februari 2025
Pertama nanti
ketika Ibu membuka SPT masa Februari 2025-nya
Sekarang kan ada tombol baru di SPT Induk itu ada posting SPT ya Ibu ya disitinya
Itu tombol baru di bawah identitas wajib pajak yang di atas itu Ibu
Nanti coba Ibu klik tombol posting SPT tersebut
Nah setelah Ibu klik nanti tunggu sejenak ya Ibu ya sampai dengan proses kit data
atau prefiling datanya selesai
Nanti Ibu cek Ibu apakah LD
Dari Januari 2025-nya
itu sudah muncul atau belum ya Ibu ya?
Kalau memang sudah muncul berarti tidak masalah Ibu nanti untuk laporan SPT 2025-nya
itu bisa dilanjutkan ya Ibu ya untuk Februarinya.
Namun apabila kita klik konten SPT misalkan sudah kita klik berkali-kali,
previewnya pun sudah yang paling update.
Namun kalau belum muncul misalkan ya Ibu ya di LB Januari 2025-nya
maka mungkin kalau saran dari kami boleh Ibu untuk menunggu terlebih dahulu
karena memang saat ini...
sedang dilakukan kekenangan dalam baju
untuk memunculkan si Afrikin masa Januari yang hizam tadi itu.
Baik, Pak. Kalau begitu saya coba dulu.
Boleh, Ibu. Silakan.
Terima kasih, Pak.
Terima kasih, Ibu.
Terima kasih, Pak.
Saya izin akhiri, Ibu. Jika sudah cukup, terima kasih kembali,
Ibu Fauzia, sudah menghubungi Kring Pajak.
Selamat pagi, Ibu. Semoga sehat dan sukses selalu.
Terima kasih.
Kring Pajak dengan Lya, selamat pagi.
Halo.
Dengan Bapak siapa saya bicara?
Khairul Kambunan.
Baik, silakan Bapak Khairul, ada yang bisa dibantu?
Ini mau ganti ini, data di NPP saya ini salah di nomor HP-nya.
Untuk di sini, untuk terkait dengan di DJP Online-nya atau di mana Bapak?
Yang salah?
DJP Online.
Baik, kalau untuk perubahan data DJP Online, di sini dilakukannya melalui...
Sistem eReg di kantor pajak Bapak ya,
belum disambung oleh kami.
Yang bisa kami ubah itu data dari untuk yang sistem Coretax-nya seperti itu.
Oh, jadi buat ganti nomor HP wajib ke kantor?
Kalau untuk yang DJP Online Bapak ya, nanti bisa langsung dirubah dari pihak KPP-nya.
Atau Bapak kalau sudah bisa akses akun Coretax Bapak, bisa diubah dari Coretax-nya juga seperti itu.
Tapi perlu waktu atau sinkronis dari Coretax DJP.
Itu Coretax DJP itu gimana?
Jadi untuk WhatsApp yang terbaru Bapak ya, itu kan ada.
www.Coretaxdjp.pajak.go.id
nanti Bapak kalau sudah pernah
login di DJP Online
untuk bisa login pertama kali di Coretax
itu Bapak harus riset kertas handi dulu
nanti kalau bisa masuk
iya nanti kan pengiriman
link reset-nya itu ke Inal
dan nomor handphone tergantar
jadi salah satu
tapi kalau untuk dua-duanya ini Bapak
tidak sesuai atau tidak ingat
itu nanti silakan Bapak beri perubahan
datanya melalui kamar pajak seperti itu
apa tadi Coretax?
DJP
Itu beda sama DJP Online?
Berbeda Bapak ya, kalau ini untuk yang terbaru
Seperti itu
Berarti dari Coretax DJP bisa
Ini, ubah nomor HP?
Betul, iya bisa
Itu masuknya
Verifikasi lewat email juga bisa ya?
Kalau untuk
Di Coretax itu Bapak pertama kali harus
Reset password dulu
Nah untuk reset password itu dikirimkannya ke
Email atau nomor handphone
Terima kasih
riset password? Iya, reset
Bapak Kata Sandi.
Oh, di Coretax DJP itu ya?
Iya, betul. Oke, oke, oke.
Thank you. Baik, sama-sama Bapak Airoh.
Terima kasih Bapak telah menghubungi Kring Pajak.
Selamat pagi, selamat beraktifitas kembali.
Oke, thank you.
Oke, Mbak Jatimah Rizal, selamat pagi.
Halo, selamat pagi, Mas.
Dengan Bapak siapa, saya Rizal.
Saya dengan Kemas.
Bapak Kemas, silakan, nanti saya bantu.
Mas, saya tuh lupa, awalnya saya lupa kata Sandi saya, kemudian saya coba mau perubahan data,
tapi email yang masuk, email yang diinformasikan tuh saya bingung itu email yang mana,
karena saya merasa nggak punya email yang itu.
Oh, baik. Jadi Bapak, kendalanya dari DJP Online berarti, Pak, ya?
Kenapa?
Kendalanya di DJP Online, betul?
Betul
Iya, baik, jadi Bapak lupa kata, Gandhi, di DJP Online
Dan pada saat Bapak resep password, linknya dikirimkan ke email yang Bapak tidak tahu begitu, Pak
Atau berbeda dengan yang Bapak terdaftar
Betul, karena saya merasa tidak punya email
Merasa tidak itu
Karena kalau untuk email yang DJP Online, itu bisa diajukan perubahan data
Pak, seperti itu
Perubahan datanya bisa diajukan
Ke kantor pelayanan pajak
Pak, atau ke KPP
Oh, sama KPP
Betul, nanti bisa datang ke KPP mana saja
Yang terdekat, kemudian
Dapat menyampaikan formulir perubahan data
Dan dokumen penyelesaiannya
Nanti mau disampaikan kepada KPP
Bahwa perubahan data ini
Untuk email yang terdaftar di DJP Online
Agar nanti diprosesnya
Melalui IREC, Pak, yang tersinkron
Langsung ke DJP Online, seperti itu
Terima kasih
Oh gitu,
oh dari telepon ini nggak bisa ya mas ya?
Kalau untuk telepon ini memang ada layanan perubahan data,
namun nanti diprosesnya melalui sistem Coretax pak,
dan itu tidak langsung tersinkronisasi dengan DJP Online seperti itu.
Oh gitu, saya agak bingung sih soalnya itu email apa sih,
saya nggak pernah merasa punya email itu dan nggak pernah mendastar pakai email itu sepertinya gitu.
Ada gini juga, .net, apa belakangnya .net gitu, saya nggak pernah punya satupun email yang itu.
Iya, iya.
Untuk FB, bintang-bintang-bintang, .net,
apaan gitu, kantor saya lama juga nggak itu gitu.
Oh baik, kalau untuk, kami sebenarnya tidak bisa memastikan juga Pak ya,
ini sejak kapan perubahan emailnya,
tapi kalau misalkan untuk perubahan data memang bisa dilakukan berdasarkan permohonan logitanya
atau secara jembatan oleh KPP, sebenarnya seperti itu Pak.
Oh begitu benar, ke KTP ya?
Iya, nanti coba dikonfirmasi saja ke KPP.
Oke,
dan bisa diajukan langsung perubahan datanya.
Dokumennya apa yang perlu dibawa, Pak?
Kalau untuk dokumennya itu tidak diatur secara khusus, Pak.
Yang penting menunjukkan banyak-banyak perubahan data, betul.
Oh, oke. Yaudah nanti saya ke-update aja deh.
Terima kasih, ya.
Baik, Pak.
Pajak dengan Ben, selamat pagi
Halo, selamat pagi pak
Saya kan ingin login
Untuk
Lapor pajak ya pak ya
Untuk daftar akun
Tapi ini gak bisa ya
Terangannya perbaikan
Saya dengan Ibu Lorenza
Bapak saya ingin masuk login mas
Untuk daftar
Lapor pajak
Tidak bisa aplikasinya.
Tidak bisa, keterangannya apa ya, Mbak?
Perbaikan terus.
Ini DJP Online atau call text, Ibu, yang Ibu maksud?
DJP Online.
Keterangannya ketika login ada muncul notifikasinya apa ya, Ibu?
Boleh dibaca, Mbak?
Diketerangannya ada perbaikan sistem terus.
Ini saat login atau saat akses DJP Online, Ibu?
Saat daftar.
Daftar, Mbak.
Saya mau daftar untuk lapor pajak.
Akunnya kan didaftarin tuh.
Saya ini daftarin nggak bisa.
Sudah ada e-file-nya, Ibu?
Sudah.
Ibu, ketika klik registrasi, kliknya apa tadi, Ibu? Maaf.
Daftar akun.
Daftar di sini.
Kemudian itu kan NPWP, MPNPWP, dan e-file-nya berkode keamanan.
Sudah saya masukkan semuanya, sudah masukkan password, tapi pada saat submit,
keterangannya perbaikan.
Saya sudah coba sekitar...
CSV Export
dataset.txt · Last modified: by jack