User Tools

Site Tools


dataset

Dataset

FilenameTranscriptionVerify
Baik, atas nama siapa?
Lukas Sukeng Sabtoto
Baik, untuk pengirimannya menggunakan email atau telepon Ibu atau SMS?
Email saja Mbak, tapi kok enggak masuk-masuk itu
Oke, permintaannya berarti melalui email
Iya
Baik, untuk tanggal permintaan kodenya kira-kira disampaikan kapan Ibu?
Saya itu dari minggu lalu Mbak, berkali-kali kok enggak bisa
Atau emailnya keliru ya
Harusnya novi underscore berkat offset at yahoo.co.id
Oke baik, Ibu hari ini apakah Ibu mencoba kembali pengirimannya?
Sudah
Tapi masih belum berhasil begitu Ibu
Baik, untuk kode OTP-nya silakan dicatat Ibu atau bisa dicoba langsung
Ya
Di 777-777-056
056
Baik
Baik Mbak, saya coba
Terima kasih
Baiknya
Terima kasih
Selamat pagi
Selamat pagi dengan Ina. Selamat pagi.
Selamat pagi.
Selamat pagi Ibu. Dengan Ibu siapa? Saya berbicara.
Dengan Eka Novita.
Oke, silakan Ibu Eka. Ada yang bisa bantu?
Itu ya Mbak, saya tidak bisa login ke akun pajak.
Untuk keterangannya, keterangannya seperti apa Ibu?
Keterangannya, data nomor telepon tidak valid.
Silakan menghubungi KPK administrasi begitu.
Baik Ibu, ini berarti saya konfirmasi untuk login di JT Online dengan pesan kesalahan SO013 data nomor telepon tidak valid ya Ibu ya?
Iya.
Ini Ibu untuk kendalanya, ini karena kan saat ini untuk login ke JT Online membutuhkan kode verifikasi ya Ibu ya?
Kalau misalnya ada notifikasi tersebut, berarti ada kemungkinan data telepon itu kosong atau datanya adalah nomor telepon yang tidak bisa menerima SMS.
Nah, untuk solusinya itu adalah melakukan...
perubahan data. Untuk perubahan data sendiri, ini ada beberapa cara, Ibu.
Cara yang tercepat itu adalah melakukan penggantian efek ke KPP terdekat
atau melakukan perubahan data nomor handphone atau telepon ke KPP terdaftar, Ibu.
Untuk cara lain, ini bisa kami bantu dikirim pajak melalui akun Coretax kami
atau Ibu bisa melakukan perubahan data mandiri melalui akun Coretax Ibu.
Terima kasih.
Seperti untuk via akun kortes ini, ada kemungkinan membutuhkan waktu sinkronisasi yang lebih lama untuk bisa berubah di DJP Online-nya.
Berapa lama itu, Mbak?
Ini berbeda-beda dari yang kami ketahui.
Ada wajib wajibnya satu hari kerja, tapi ada beberapa wajib wajib juga yang dua hari kerja lebih.
Jadi mohon maaf, kami tidak bisa memastikan untuk sinkronisasi datanya ini berapa lama.
Berarti untuk cara yang cepatnya harus ke kantor pajak begitu?
Iya, betul Ibu. Untuk ke KPP terdekat ini pengakukan penggantian EFIN.
Jadi kalau misalnya Ibu mau ke KPP terdaftar, ini silakan untuk mengakukan perubahan data.
Nanti sampaikan Ibu ke KPP-nya, kalau misalnya Ibu terkendala login DCP online dengan kendala SO013
dan ingin melakukan perubahan data nomor handphone, begitu Ibu.
Nanti dibantu melalui aplikasi legacy.
Langsung diganti di akun BJP online-nya.
Kalau cara yang kedua tadi bagaimana?
Cara kedua tadi, maksudnya untuk yang konteks.
Tanpa kantor pajak itu.
Bagaimana, Mama?
Tanpa ke kantor pajak tadi.
Iya, kalau tanpa kantor pajak, ini bisa kami bantu di Kring Pajak, Ibu.
Tapi nanti kami akan validasi untuk beberapa datanya.
Kemudian bisa juga melalui akun Coretax begitu, Ibu.
Kalau untuk akun Coretax ini, apabila belum pernah sama sekali login,
itu nanti diarahkan ke cortex.bcp.gov.id.
Kemudian silakan lupa kata sandi, Ibu,
kalau misalnya sudah punya akun BCP online sebelumnya.
Nanti setelah bisa login, bisa mengubah login,
itu nanti di informasi umum,
itu silakan diedit untuk data nomor handphonenya.
Begitu, Ibu.
Tapi nomor ini itu...
Betul, betul, betul.
Ini belum dapat kami pastikan berapa lama.
Ada wajib wajib yang menyampaikan satu hari kerja sudah berhasil diubah,
tapi beberapa wajib wajib lain menyampaikan bahwa dua hari kerja lebih.
Jadi izin kalau memang mau untuk aksesnya ke DJP Online lebih cepat ya Bu,
bisa saya arahkan ke KPK terdekat Ibu untuk melakukan penggantian e-SIM
agar segera bisa berubah nomor handphonenya,
agar bisa segera wajib ke DJP.
Untuk pelaporan SPT itu terakhir kapan Mbak?
Untuk terakhir 31 Maret Ibu
Tapi izin memang saat di bulan gitu ya Ibu
Nah ini mau izin boleh mungkin untuk disederhakan saja Ibu
Tutupnya kapan?
Kemungkinan sama Ibu
Betul, tapi boleh mungkin untuk konfirmasi ke KPP yang dituju apakah
maka ada, biasanya ada pembuka layanan begitu ya, Bu, ya, di hari, bukan hari kerja, begitu.
Maksudnya selama tadi tanggal berapa itu, Mbak, tutupnya?
Kalau tutup layanan, kan sama ya, Bu, ya, tanggal 27,
tapi ada beberapa KPP yang menyediakan layanan di luar jam operasional, Ibu,
tapi itu tergantung KPP-nya, begitu.
Jadi boleh, mungkin untuk konfirmasi dulu KPP-nya.
Apakah disediakan layanan misalnya di hari satu minggu begitu Ibu?
Kalau mengurus ke kantornya, berkes apa saja yang dibawa?
Kring Pajak dengan Dito, selamat pagi
Pagi mas, mas, aku mau minta nomor EFIN mas
Baik, sebelumnya dengan ibu siapa saya berbicara?
Dengan Yeyen
Baik ibu, ibu Yeyen tadi ingin minta untuk EFIN ibu pribadi atau bagaimana?
Pribadi mas
Baik ibu, apakah sudah pernah aktivasi EFIN sebelumnya?
Pernah pas, sorry
Apakah sudah pernah aktivasi EFIN di kantor pajak ibu sebelumnya?
Tidak, sudah, cuma aku lupa, lupa password, jadi aku harus masukin EFIN kan
Baik ibu
Oh, baik Ibu. Sepanjang sudah pernah aktivasi, ini bisa kami bantu untuk pengiriman kembali EVIN-nya, namun kami perlu penyamaan beberapa data terlebih dahulu, Ibu, ya?
Boleh, Pak Amfi.
Boleh bantu sebutkan, Ibu, untuk nomor NPP-nya?
47-545-780-4002, eh, 40203 kali.
Baik, Ibu, mohon maaf, tadi 4578, lalu berapa, Ibu?
47-545-780...
040203 kali.
Baik Ibu, untuk alamat nama siapa lengkapnya?
Yeyen.
Baik lalu untuk alamat tempat tinggalnya yang terdaftar, boleh dibantu sebutkan?
Silalan Utama 2, nomor 34, Kedahungwetan, Kota Tangerang.
Baik lalu untuk alamat email yang terdaftarnya Ibu, silakan.
yeyenli underscore live at yahoo.co.id
Lalu untuk nomor handphone yang terdaftarnya Ibu, bisa sebutkan?
0877
Mohon maaf Ibu untuk nomor handphonenya belum sesuai dengan yang terdaftar
Mungkin ada nomor yang lain
Mohon maaf Ibu Iaian, nomor tersebut juga belum sesuai
Ada yang lain mungkin itu sebelumnya yang didaftarkan
Ibu Iaian untuk
Terima kasih
nomor tersebut juga belum sesuai Ibu
aduh saya lupa Mas
nomor saya udah ganti berapa kali
saya lupa deh, gak bisa yang lain
baik, Ibu ya emang maaf Ibu
namun untuk pengiriman EFIN ini kami
hanya tinggal satu kali saja Ibu untuk nomor
handphonenya, jika Ibu dapat menyebutkan dengan
benar, kami nanti bisa mengirimkan kembali
EFIN-nya ke alamat email yang terdaftar Ibu
oke coba ya
0858-8389-6096
baik, terima kasih buat penyampaian
datanya, untuk datanya sudah sesuai semua Ibu ya
terima kasih
Dan e-file-nya ini sudah kami kirimkan ke alamat email yang terdaftar, Ibu.
Di, yang terdaftar itu ya, di enly underscore live at yahoo.co.id, nanti bisa-bisa di-check.
Nanti untuk e-file-nya, ada dalam file PDF di lampiran atau attachment dari email-nya.
Ibu silakan buka file tersebut, Ibu ya, untuk mendapatkan e-file-nya.
Hmm, tapi belum tadi ya?
Saat ini sudah kami kirimkan, Ibu, mungkin ada sedikit waktu, Ibu ya, untuk sampai ke Ibu.
Ibu nanti bisa cek di folder inbox, ataupun di folder junk atau spam, Ibu.
Nah, mungkin yang perlu kami sampaikan juga nanti untuk membuka filenya itu, Bu, ada password-nya.
Password-nya adalah digital sampai ke 9 dari nomor NPP, Bu.
Atau saya bacakan saja password untuk buka filenya, Ibu, ya.
Boleh.
Baik.
545.
545.
Bentar, ya.
Bentar, maksudnya.
545.
7800.
7800.
Ini bukanya, ya.
Betul, itu untuk membuka filenya.
Itu bukan e-file-nya, Ibu, ya.
Nanti setelah Ibu masukkan.
maksudnya ke file tersebut, nanti baru muncul nomor EFIN-nya, Bu.
Oh, yaudah. Oke, berarti ini udah ada, udah kamu kirim, tapi mungkin lagi loading kali gitu, ya?
Betul, ini sudah kami kirimkan, Ibu. Nanti Ibu silakan bisa cek secara berkala, dan nanti silakan buka kembali, Ibu.
Oke, terima kasih, ya, Mas.
Sama-sama, Bu, Iyan. Apakah sudah cukup jelas informasinya?
Cukup, cukup jelas. Terima kasih banyak.
Sama-sama, Ibu. Terima kasih, Bu, telah menghubungi Kring Pajak. Selamat pagi, selamat beraktivitas kembali.
Sama-sama.
Terima kasih.
Pajak dengan hafal, selamat pagi.
Selamat pagi, Mbak.
Halo.
Selamat pagi, dengan Ibu siapa saya berbicara?
Mbak, saya dengan Indri.
Ibu siapa, maaf?
Iya, saya dengan Indri, Mbak.
Ibu Indri ada yang bisa saya bantu, Ibu?
Mbak, gini, kan saya mau lapor pajak nih di DTE online.
Baik.
Tapi, udah dari hari Jumat itu saya nggak bisa.
Di situ ada notifikasi kesalahan, SO013.
Iya, ada.
Data nomor telepon tidak valid, itu gimana ya mbak?
Baik, jadi pada saat ibu akan login ke DJP Online muncul SO 013 ya ibu?
Data nomor telepon tidak valid ya ibu?
Iya betul, itu gimana mbak?
Baik ibu, untuk data nomor telepon tidak valid ini muncul apabila untuk nomor telepon yang didaftarkan di DJP Online
itu merupakan nomor telepon yang tidak bisa menerima SMS seperti nomor rumah atau nomor kantor
atau malah belum didaftarkan ibu untuk nomor teleponnya.
Sebelumnya kan memang tidak masalah ya ibu?
Namun sejak 1 Januari 2025 ini, memang untuk mungkin ini ada kode verifikasi yang dikirimkan melalui nomor telpon, melalui SMS, atau melalui email Ibu.
Sehingga nomor telpon tersebut harus nomor telpon yang bisa menerima SMS Ibu.
Jadi dalam hal Ibu belum pernah mendaftarkan nomor telponnya, atau mungkin yang didaftarkan dulu mungkin nomor kantor atau nomor rumah yang Ibu minta,
itu silakan Ibu dapat mengajukan permohonan penggantian EFIN Ibu di KPP.
Oh, saya harus datang ke KPP-nya ya?
Tidak.
Betul, apabila membutuhkan cepat, karena mungkin akan kelaporan SPK tahunan, betul Ibu?
Iya, betul.
Itu silakan bisa melakukan penggantian EFIN ke KTP Ibu.
Sebetulnya melalui konteks itu bisa Ibu, namun biasanya untuk melalui konteks itu sinkronisasinya lama Ibu.
Paling cepatnya 2 hari kerja, bahkan bisa 1 minggu lebih Ibu.
Takutnya tidak terkejar untuk kelaporan SPK tahunannya Ibu.
Ini nggak bisa melalui Kring Pajak ini ya?
Melalui klinik pajak itu melalui konteks, Ibu.
Jadi apabila kami tidak memiliki kewenangan untuk perubahan secara langsung ke DJP Online,
karena sekarang kan sudah menggunakan konteks ya, Ibu,
yang apabila melalui kami, itu nanti melalui konteks, Ibu.
Nah, untuk proses sinkronisasi ke DJP Online-nya,
biasanya tidak langsung, paling cepatnya 2 hari kerja,
untuk paling lamanya tidak ditentukan, Ibu.
Tergantung dari sinkronisasi di sistemnya, Ibu.
Apakah Ibu Indri ingin digantung melalui?
boleh sih, minta tolong dibantu sih mbak
tapi saya harus ke KPP gitu ya
atau gimana ya
atau by phone gitu bisa gak ya
apabila by phone seperti yang tadi
saya sampaikan ibu ya itu melalui
dari Kring Pajak itu penggantiannya
melalui konteksnya ibu, akun konteksnya
jadi nanti untuk sinkronisasi
ke BJT online itu tidak langsung
namun apabila ibu membutuhkan secara cepat
bisa melalui penggantian
FIND di KPP itu biasanya waktunya
paling lama satu hari kerja ibu
terima kasih
Biasanya dalam hitungan jam sudah berubah untuk datanya.
Jadi gimana ya, solusi yang terbaik ya?
Saya harus ke sana dong berarti ya, ke KPP-nya ya?
Apabila ingin cukup, silakan bisa datang ke KPP untuk melakukan pengantian e-file.
Nanti sampaikan saja bahwa ingin mendaftarkan nomor telepon
atau mengubah nomor telepon yang terdaftar di BGP Online.
Nah, ini aku bisa kelihatan nggak sih data-data yang udah bisa saya masukin gitu?
Maksudnya bagaimana ya?
Bagaimana?
Pada saat saya pertama kali
Apa namanya
Pakai ini di DJP Online
Dari data yang sebelumnya saya masukin
Itu bisa lihat dimana ya mbak
Di DJP Online ya di profilnya ibu
Jadi setelah ibu lojir ibu
Baik
Ibu ingin melakukan penggantian di KPP saja
Atau ingin saya transfer ke
Layanan
Layanan administrasi
Layanan administrasi
perubahan data ibu
ini bisa melalui layanan
administrasi, perubahan data
seperti yang tadi saya sampaikan ya ibu
tidak langsung dan apabila
ternyata nomor handphonenya setelah dicek
ternyata masih kosong, disitu tetap habis ke
KPP ibu, karena kami hanya bisa
mengganti nomor handphone yang
sudah ada sebelumnya ibu
coba deh, aku ditransferin lagi
ke administrasi biar dia ngecekan
data-data yang saya ini ya
baik ibu, apabila seperti itu
akan saya sambungkan ke layanan administrasi
Terima kasih.
Kelimun Jadilan Tama, selamat pagi
Pagi, halo
Baik, baik dengan Ibu, siapa tadi bicara?
Ibu Dwi
Baik, silakan Ibu Dwi, bagaimana Ibu?
Saya mau nanya, kalau misalnya saya pegawai tetap
Ini untuk laporan SPT pribadi ya?
Baik, baik Ibu
Saya pegawai tetap, saya suami
Perpajakan saya gabung dengan istri
Istri saya dokter
Untuk laporannya istri saya dimasukin ke yang mana ya mas?
Baik Ibu, tadi pegawai tetap
Kemudian?
Suaminya tugas tetap.
Oh, suaminya ya?
Iya, istrinya seorang dokter.
Nah, perpajakannya itu gabung antara istri dan suami.
Jadi, istri ikut suami perpajakannya.
Baik, kemudian?
Kita sebagai, saya kan suaminya, saya mau lapor.
Masukin pajak istri yang mana ya, Mas?
Kalau dokter itu.
Oh, baik Ibu.
Jadi, untuk kendalian di alam, itu kayak telapras, kayak tahunan nih, Ibu ya?
Kita bantu pengecekan segera dulu ya, Ibu.
Iya, iya.
Sudah ada ya Ibu.
Baik, terima kasih telah menunggu Ibu Dwi.
Ya, gimana?
Baik, Ibu. Ini tadi kalau untuk penghasilan istri yang disimplikan dokter itu ya isinya ya?
Ini berarti dari satu pemberi kerja ya?
Beda, beda pemberi kerja. Kan satu dokter dan satu pegawai tetap.
Maksudnya istrinya Ibu? Ini apakah istrinya itu dari satu pemberi kerja atau?
Oh, bukti potongnya.
Baik.
Dua pemberi kerja dia. Dapat dua bukti potongnya.
Jadi ini semacam PNS Ibu ya atau bukan?
Bukan.
Apakah jenisnya?
Pegawai bebas, bukan pekerjaan.
Oh baik.
Jadi nanti kan menggunakan yang ini Bu ya, form untuk penghasilan dari pekerjaan bebas ya Bu ya, kalau untuk yang suaminya.
Form apa?
Kan untuk yang tadi, agar bisa digabung ke pihak suami.
Nanti kan dia sudah suamikan memasukkan data untuk penghasilan dari pekerjaan bebas ya, yang dari istrinya.
Iya, saya mau nanya, itu masukinnya yang di mana kalau lapor?
Baik, tadi sudah menggunakan form apa Ibu yang diakses?
E-feeling.
Eveling, kemudian?
Masukinnya yang neto istrinya di mana ya?
Baik, itu nanti berbeda ibu, kalau untuk neto istrinya.
Oh, jadi berbeda gimana?
Kalau untuk Eveling ini berarti menggunakan yang 1770S ya?
Iya, yang S, tapi panduan pakainya.
Baik ibu, kalau untuk yang tadi berarti seharusnya menggunakannya yang ini ibu ya?
Yang 1770 ya? Mereka kan ada pelaksanaan istri dari pekerjaan bebas ibu ya?
Bentar, bentar, bentar.
Yang mana mas?
Baik ibu
Kalau untuk yang S kan berarti
Memang untuk WP yang
Satu dari pemberi kerja
Kemudian dalam ngeri lainnya, dan atau yang dijalankan PPF final dan atau bersifat final.
Karena ini istilahnya kan berarti kan, ini bu ya, bukan yang seperti yang pakai tetap ya, namun memang pekerjaan bebas kan ya.
Iya, pekerjaan bebas itu maksudnya dia...
Dan ada dua support penghasilan ya.
Baik, nanti bisa dicoba ibu penghasilan 1770 ya ibu ya.
1770, berarti ini kan ada nih, apakah penghasilan peto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta, kan aku pilih tidak kan?
Baik.
Lalu nanti otomatis yang S kan, kalau yang tidak?
Iya, yang S. Nah terus, nggak ada pilihan lagi kan, cuma S doang otomatis.
Baik, jadi biasanya menggunakan e-firm, Ibu.
Namun ini kita kaya bantu penghasilkan kembali ya, terus kembali di alam ya, Ibu Dwi, mencari-cari Ibu.
Iya.
Baik, terima kasih telah menunggu, Ibu Dwi.
Bagaimana?
Baik, Ibu. Jadi setelah saya pastikan kembali, itu memang bisa, Ibu, kalau dengan yang S ya.
Namun tadi berarti di sini untuk isinya, itu memang ada dua bukti potong, Ibu ya, yang diterima ya?
Ada dua PT, tapi bukti potongnya banyak kan, namanya juga kan dia bukan pegawai ini.
Bapak, dia kan termasuk tidak pegawai, jadi bukti potongnya ada beberapa, cuman dia di dua PT.
Oh, baik.
Kayaknya gitu.
Jadi bukti potongnya memang kena untuk.
Suami kan nanti emang ada satu bukti potongan ya?
Satu doang.
Berarti nanti kalau memang istrinya dari lebih dari satu pemberi kerja, nanti silakan diisi di bagian C, Bu ya.
Bentar-bentar, Mas.
Yang sama dengan suami juga.
Jadi kan suami di baris pertama, berarti nanti baris berikutnya ialah untuk istrinya, Ibu.
Bentar-bentar, saya buka, ini lagi buka ISKT.
Bentar ya.
Bagian C, bentar.
Bagian C itu yang mana?
Bagian C itu yang mana ya, Mas?
Oh, baik-baik, Ibu.
70S yang lampiran 1 ya
Yang masukkan penghasilannya apa
Dalam hubungan dengan pekerja
Bukan Ibu
Di bagian C
Yang lampiran 1
Di bagian C
Di daftar
Pemotongan
Oh iya udah masukin tuh pajaknya
Nah terus
Baikan
Di bagian C ada bukti potong milik suami ya
Ya udah
Kalau tadi emang dari
Terima kasih
Ya, isli ada bukti potong juga, bisa diinput disitu juga ibu ya.
Hmm, terus untuk neto ini dimasukin kemana?
Nanti akan otomatis masuk ke induknya kan nanti, bukan potong dari C, atau masuk ke induknya nanti.
Nah, itu masalahnya nggak otomatis mas.
Aku juga nggak tahu deh kenapa nggak nge-link deh ya di pajak.
Padahal yang untuk potongan C-nya itu kan dia otomatis juga kan kalau kita ada pilih ya, otomatis juga otomatis keluar.
Cuma ini neto, yang untuk isinya itu nggak otomatis jadi kita...
maksudnya disini emang diisinya manual ibu
kalau yang otomatis itu
maksudnya dari pihak suami ya
data suaminya ibu ya atau bagaimana
nah kalau yang tadi maksudnya
ketika dibagi satu data suaminya otomatis
jika nanti dibagi kedua silakan diisi saja
untuk data dari isinya
nah disini saya nanya netonya
netonya masukinnya kemana
yang buat perhitungan PTH2
yang jumlah bagian C nya ibu ya
kan nanti harusnya akan otomatis terakumulasi ke idunya ibu
namanya itu tidak muncul ya
itu
Oh PPh 21, yang agensi itu kan PPh 21 kan?
Baik Ibu.
Itu kan yang bukti pemotong itu kan?
Baik, bukti pemotong yang dari ini ya, pembeli kerjanya.
Ini daftar pemotong atau pemungut PPh 21 pihak lain dan PPh 21 setelah pemerintah kan?
Baik Ibu.
Nah, ya itu udah, udah dimasukin.
Nah, yang saya tanyain itu netonya.
Kalo pegawai tetap kan masukin netonya kan dia otomatis dimasukkan pengasian neto dalam negeri yang sehubungan dengan pekerja.
Itu kan untuk pegawai tetap.
Nanti yang lainnya Ibu?
Masukan Eko dalam negeri lainnya?
Bentar, pegelola negeri, oh lainnya, oke ya.
Nah, itu sekelilingnya mana?
Bunga, royalti, sewa, hadiah, keuntungan, atau penghasilan lain?
Oh, baik Bu ya, yang tadi karena ini ya, dari...
Iya, yang buat istri itu.
Yang pihak istri ya?
Iya, pihak istri, masih kini gimana?
Ini kehasilan lainnya Ibu?
Iya, itu ada banyak sangat.
Yang kehasilan lainnya?
Yang dibikin orang?
Iya, apa?
Maka Anda memiliki penghasilan dalam negeri lainnya kan?
Itu ada pilihan, bunga, royalti, sewa, hadiah
Yang lainnya, karena itu ada yang angka 6
Oke, penghasilan lainnya
Terus
Bentar
Tidak
Nah, terus saya mau nanya yang di PTKP-nya
PTKP-nya itu kita milihnya yang mana?
Baik Ibu, berarti kan disini sesuai dengan PTKP pihak suaminya, Pak Ibu
Iya, pihak suami
Apakah tetap
Dia kan punya anak satu nih
Apakah tetap K1
Atau
CSV Export
dataset.txt · Last modified: by jack