peraturan:uud:tahun1945:ubah4:tambahan:psi
Majelis Permusyawaratan Rakyat ditugasi untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status hokum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk diambil putusan pada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2003.
peraturan/uud/tahun1945/ubah4/tambahan/psi.txt · Last modified: by 127.0.0.1