peraturan:uud:tahun1945:ubah4:ps16
Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasehat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.
peraturan/uud/tahun1945/ubah4/ps16.txt · Last modified: 2023/03/04 21:21 (external edit)