peraturan:uud:tahun1945:ubah1:ps14:ay2
(2) Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
peraturan/uud/tahun1945/ubah1/ps14/ay2.txt · Last modified: 2023/03/04 21:21 (external edit)