peraturan:uud:tahun1945:dasar:ps17:ay2
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
peraturan/uud/tahun1945/dasar/ps17/ay2.txt · Last modified: 2023/03/04 21:21 (external edit)
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.