User Tools

Site Tools


peraturan:uud:tahun1945:dasar:peralihan:psiv

Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.

peraturan/uud/tahun1945/dasar/peralihan/psiv.txt · Last modified: 2023/03/04 21:21 (external edit)