peraturan:uu:7tahun1983:ps33:ay2:b
b. jangka waktunya tidak ditentukan, dapat dinikmati sampai dengan tahun pajak sebelum tahun pajak 1984.
peraturan/uu/7tahun1983/ps33/ay2/b.txt · Last modified: (external edit)
b. jangka waktunya tidak ditentukan, dapat dinikmati sampai dengan tahun pajak sebelum tahun pajak 1984.