User Tools

Site Tools


peraturan:uu:7tahun1983:jelas:umum:5:c

c. Undang-undang Pajak atas Bunga, Dividen dan Royalty 1970, yang mengatur mengenai materi pengenaan dan tata cara pengenaan pajak atas penghasilan berupa bunga, dividen dan royalty, yang wajib dipotong oleh orang-orang dan badan-badan yang membayarkan bunga, dividen dan royalty yang bersangkutan.

peraturan/uu/7tahun1983/jelas/umum/5/c.txt · Last modified: (external edit)