User Tools

Site Tools


peraturan:uu:6tahun1983:ps28:ay4

(4) Pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya terdiri dari catatan yang dikerjakan secara teratur tentang keadaan kas dan bank, daftar hutang-piutang dan daftar persediaan barang, dan pada setiap Tahun Pajak berakhir Wajib Pajak harus menutup pembukuannya dengan membuat neraca dan perhitungan rugi laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.

peraturan/uu/6tahun1983/ps28/ay4.txt · Last modified: (external edit)