User Tools

Site Tools


peraturan:uu:6tahun1983:ps1:i

i. Surat Setoran Pajak adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melakukan pembayaran pajak yang terhutang di Kas Negara atau di tempat pembayaran lainnya yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, dan/atau untuk melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak;

peraturan/uu/6tahun1983/ps1/i.txt · Last modified: (external edit)