User Tools

Site Tools


peraturan:uu:6tahun1983:ps1:a

a. Wajib Pajak adalah orang atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan;

peraturan/uu/6tahun1983/ps1/a.txt · Last modified: (external edit)