User Tools

Site Tools


peraturan:smu:486mk.072001
                                             2 November 2001

                   SURAT MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 
                    NOMOR S - 486/MK.07/2001

                        TENTANG 

         PERTIMBANGAN MENTERI KEUANGAN ATAS PERDA TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI

                MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Sesuai amanat Pasal 5A dan Pasal 25A UU No. 34 TAHUN 2000 tentang Perubahan atas UU No. 18 TAHUN 1997 
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 80 ayat (2) PP No. 65 TAHUN 2001 tentang Pajak 
Daerah dan Pasal 17 ayat (2) PP No. 66 TAHUN 2001 tentang Retribusi Daerah, Menteri Dalam Negeri 
membatalkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi yang bertentangan dengan kepentingan umum 
dan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan pertimbangan Menteri Keuangan. Sehubungan 
dengan hal tersebut, terlampir disampaikan pertimbangan Menteri Keuangan atas 71 (tujuh pulun satu) 
Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi yang menurut hemat kami perlu untuk dibatalkan.

Demikian disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.




MENTERI KEUANGAN,

ttd

MOERDIONO
peraturan/smu/486mk.072001.txt · Last modified: 2023/02/05 04:17 by 127.0.0.1