User Tools

Site Tools


peraturan:smu:252mk.041989
                                                  10 Maret 1989

                   SURAT MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 
                    NOMOR S - 252/MK.04/1989

                        TENTANG 

                  STATUS GIRIK/KEKITIR/PETUK D SEBAGAI SALINAN KOHIR PAJAK BUMI

                MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Bersama ini kami kirimkan rekaman surat Bapak Menteri Keuangan RI. tanggal 2 Maret 1988 Nomor : 
S-252/MK.04/1989 perihal tersebut diatas.

Perlu kiranya ditegaskan disini bahwa Girik/-Kekitir/Petuk D dan riwayat tanah bukan merupakan bukti 
pemilikan hak atas tanah.

Berhubung dengan itu diminta agar Saudara dalam menyelesaikan masalah girik selalu berpedoman pada 
surat Bapak Menteri Keuangan.

Demikian agar menjadi maklum.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

DRS. KARSONO SURJOWIBOWO
peraturan/smu/252mk.041989.txt · Last modified: 2023/02/05 20:09 by 127.0.0.1