peraturan:sk:28pj.bt51984
14 Desember 1984 SURAT KAWAT NOMOR KWT-28/PJ.BT5/1984 TENTANG RALAT PADA SPT P.Kk TAHUN 1985 YANG TERLANJUR DICETAK A. SEHUBUNGAN DENGAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 1238/KMK.04/1984 TANGGAL 11 DESEMBER 1984 TENTANG PENINJAUAN KEMBALI BESARNYA TARIF KOMA BATAS KEKAYAAN MINIMUM KENA PAJAK DAN BATAS-BATAS NILAI LAINNYA DALAM ORDONANSI PAJAK KEKAYAAN 1932 KOMA SAUDARA SUPAYA MERALAT SPT PKk TAHUN 1985 YANG TERLANJUR DICETAK TITIK B. SPT PKk TAHUN 1985 YANG TERLANJUR DIKIRIMKAN KEPADA WAJIB PAJAK KOMA SUPAYA DIBERITAHUKAN KEPADA WAJIB PAJAK YBS TITIK HBS DIREKTUR JENDERAL PAJAK u b BINTEK P.T.U.P. ttd TAHER MATONDANG
peraturan/sk/28pj.bt51984.txt · Last modified: 2023/02/05 20:07 by 127.0.0.1