peraturan:sk:159pj.421992
25 Mei 1992 SURAT KAWAT NOMOR KWT-159/PJ.42/1992 TENTANG PEMBERIAN TAX CLEARANCE BERKENAAN DENGAN KEPUTUSAN KEPALA BAPEKSTA KEUANGAN NO. KEP-03/BE/1992 TANGGAL 10 MARET 1992 TENTANG PEMBERIAN TAX CLEARANCE, DENGAN INI DIBERITAHUKAN BAHWA PELAYANAN PEMBERIAN TAX CLEARANCE TERSEBUT DITANGGUHKAN DULU SAMBIL MENUNGGU PENGATURAN SETELAH DILAKUKAN PEMBAHASAN LEBIH LANJUT DENGAN BAPEKSTA KEUANGAN. A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Ttd Drs. WALUYO DARYADI. KS.
peraturan/sk/159pj.421992.txt · Last modified: 2023/02/05 06:08 by 127.0.0.1