peraturan:sk:139pj.212000
9 Maret 2000 SURAT KAWAT NOMOR KWT-139/PJ.21/2000 TENTANG SURAT KAWAT SEHUBUNGAN DENGAN REALISASI PENERIMAAN PPN/PPn BM TAHUN ANGGARAN 1999/2000 YANG MASIH RELATIF JAUH DI BAWAH RENCANA (YAITU PER 29 FEBRUARI 2000) SEBESAR RP 29.618,3 MILIAR ATAU 85,6% DARI APBN RP 34.597,4 MILIAR) KOMA DENGAN INI DISAMPAIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT TTK DUA SATU DALAM KONDISI PEREKONOMIAN YANG MASIH BELUM SEPENUHNYA PULIH DARI KRISIS KOMA KEMUNGKINAN BESAR TARGET DI DALAM APBN TERSEBUT SULIT UNTUK DICAPAI TTK DUA DIHARAPKAN REALISASI PENERIMAAN PPN/PPn BM SECARA NASIONAL PALING TIDAK DAPAT MENCAPAI TARGET APBN-PERUBAHAN SEBESAR RP 33.000 MILIAR TTK TIGA UNTUK ITU DIMINTA KEPADA SAUDARA AGAR MELAKSANAKAN UPAYA-UPAYA PENGAMANAN PENERIMAAN PPN/PPn BM SEOPTIMAL MUNGKIN SESUAI DENGAN KEMAMPUAN DAN POTENSI YANG ADA DAN DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN KETENTUAN DI DALAM PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN PERPAJAKAN YANG BERLAKU TTK DEMIKIAN UNTUK MENJADI PERHATIAN TTK DIREKTUR JENDERAL PAJAK TTD MACHFUD SIDIK, Msc
peraturan/sk/139pj.212000.txt · Last modified: 2023/02/05 20:57 by 127.0.0.1