User Tools

Site Tools


peraturan:sk:05pj.51984
                                              25 Oktober 1984

                            SURAT KAWAT
                            NOMOR KWT-05/PJ.5/1984

                        TENTANG

         PENGIRIMAN FORMULIR PENGAMPUNAN PAJAK. (SERI : 06 - PENGAMPUNAN)

A.      SEBAGAI KELANJUTAN DARI PENYULUHAN PENGAMPUNAN PAJAK YANG SUDAH DILAKSANAKAN KOMA 
    DIMINTA AGAR SAUDARA SEGERA MENGIRIMKAN SEPERANGKAT FORMULIR PENGAMPUNAN PAJAK 
    KURUNG BUKA KPP2 KOMA KPP4 BERIKUT LAMPIRANNYA KOMA KPP6 KOMA DAN KPP7 KURUNG 
    TUTUP KEPADA SASARAN SASARAN YANG POTENSIAL MISALNYA PARA PENGUSAHA BESAR KOMA 
    PARA PEMUKA MASYARAKAT KOMA PARA PEJABAT DAN SEBAGAINYA TITIK

B.      PENYAMPAIAN SUPAYA DILAKUKAN MEMAKAI SURAT PENGANTAR DARI SAUDARA BERISI TITIK DUA
    SATU    PENGIRIMAN INI ADALAH SEBAGAI PELAYANAN DITJEN PAJAK GUNA MEMUDAHKAN MEREKA 
        YANG INGIN MELAKUKAN PENGAMPUNAN TITIK KOMA
    DUA     SEKIRANYA MEMERLUKAN PETUNJUK DALAM PENGISIANNYA KITA SEDIAKAN KPP 1 DAN 
        SUPAYA DIAMBIL TITIK

C.      MELAPORKAN PELAKSANAAN PENGIRIMAN FORMULIR PENGAMPUNAN PAJAK TERSEBUT KEPADA 
    DIREKTUR P2W SELAMBAT-LAMBATNYA 10 NOPEMBER 1984 TITIK




DIREKTUR JENDERAL PAJAK
U.B.
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK,

ttd

HARYONO SOSROSUGONDO
peraturan/sk/05pj.51984.txt · Last modified: 2023/02/05 06:18 by 127.0.0.1