User Tools

Site Tools


peraturan:sk:05pj.1985
                                                    25 Juni 1985

                            SURAT KAWAT
                            NOMOR KWT-05/PJ./1985

                        TENTANG

                 PELAKSANAAN KEP. MEN. NOMOR : 345/KMK.04/1984

DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NO. 345/KMK.04/1984 DITEGASKAN BAHWA 
TTKDUA

AA      SEMUA PERMOHONAN PENUNDAAN PEMASUKAN SPT PPD/PPS 1983 DIANGGAP DISETUJUI OLEH KIP 
    APABILA PERMOHONAN TSB DIAJUKAN OLEH WP PADA ATAU SEBELUM TANGGAL 31 MARET 1984 KMA 
    KECUALI TELAH DIKELUARKAN PENOLAKAN OLEH KIP TTK KMA

BB      UANG TEBUSAN OLEH WP TERMAKSUD PADA AA ADALAH SATU PERSEN DENGAN SYARAT BAHWA 
    MPS AKHIR 1983 TELAH DILUNASI SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL BERAKHIRNYA WAKTU 
    PENUNDAAN PEMASUKAN SPT YANG DIMOHON OLEH WP TTKHBS



DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

ttd

Drs. SALAMUN A.T.
peraturan/sk/05pj.1985.txt · Last modified: 2023/02/05 20:26 by 127.0.0.1