peraturan:sk:02pj.91998
1 Mei 1998 SURAT KAWAT NOMOR KWT-02/PJ.9/1998 TENTANG PENGGUNAAN NOMOR IDENTITAS TUNGGAL WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PENGGUNAAN NOMOR IDENTITAS TUNGGAL WAJIB PAJAK KOMA DAN MENDAHULUI SURAT EDARAN YANG AKAN SEGERA DITERBITKAN KOMA DENGAN INI DIBERITAHUKAN BAHWA TTK DUA A TTK TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JUNI 1998 DIBERLAKUKAN NPPKP BARU YANG SAMA DENGAN NPWP TTK B TTK HAK DAN KEWAJIBAN WP ATAU PKP TERMASUK YANG TELAH MEMPEROLEH PEMUSATAN SERTA PROSEDUR ADMINISTRASI PERPAJAKAN TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN KOMA KECUALI PKP YANG MEMPUNYAI CABANG LEBIH DARI SATU YANG TERDAFTAR DALAM SATU KPP TTK C TTK BAGI WAJIB PAJAK YANG PUSAT DAN CABANGNYA TERDAFTAR SEBAGAI PKP DALAM SATU KPP HARUS DIGABUNG MENJADI SATU PKP YAITU PKP PUSAT TTK D TTK BAGI WAJIB PAJAK YANG CABANG-CABANGNYA TERDAFTAR SEBAGAI PKP DALAM SATU KPP KOMA HARUS DIGABUNG MENJADI SATU PKP DENGAN CARA MENUNJUK SALAH SATU CABANG SESUAI PILIHAN WP ATAU PKP TTK SEHUBUNGAN DENGAN ITU KOMA DENGAN INI DIINSTRUKSIKAN KEPADA PARA KEPALA KPP TTK DUA SATU TTK SEGERA MELAKUKAN INVENTARISASI WP ATAU PKP YANG HARUS DIGABUNG SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA C TTK DAN D TTK DI ATAS TTK DUA TTK MENYAMPAIKAN PEMBERITAHUAN PENGGABUNGAN KEPADA WP ATAU PKP YBS TTK PALING LAMBAT TANGGAL 8 MEI 1998 TTK TIGA TTK SEGERA MEMPROSES PENGGABUNGAN PKP SESUAI KETENTUAN ATAU PROSEDUR SENTRALISASI PPN YANG BERLAKU TANPA MELAKUKAN PSL TTK EMPAT TTK MENGIRIMKAN SURAT SENTRALISASI PPN KEPADA PKP YANG DITUNJUK SEBAGAI TEMPAT PAJAK TERUTANG DENGAN TINDASAN KE KANTOR PUSAT PKP DAN KE CABANG CABANG YANG DILEBUR STATUS PKP NYA TTK LIMA TTK MELAPORKAN HASIL PELAKSANAAN SENTRALISASI PPN KEPADA KAPUS PDIP DENGAN TEMBUSAN KAKANWIL YBS TTK PALING LAMBAT TANGGAL 26 MEI 1998 DENGAN BENTUK LAPORAN TERLAMPIR TTK ENAM TTK TRANSAKSI TRANSAKSI YANG BELUM DIBUATKAN FAKTUR PAJAKNYA SAMPAI DENGAN TANGGAL 31 MEI 1998 BERLAKU KETENTUAN BARU TTK TUJUH TTK BERKAS BERKAS PKP YANG DILEBUR HARUS DIGABUNG DENGAN BERKAS PKP YANG DITUNJUK TTK DELAPAN TTK BAGI KPP YANG PROGRAM SIPNYA BELUM SIAP AGAR MELAKUKAN PROSES PENGGUNAAN NOMOR IDENTITAS TUNGGAL WAJIB PAJAK SECARA MANUAL TTK KEPADA PARA KAKANWIL DIMINTA UNTUK MENGAWASI PELAKSANAANNYA TTK DIREKTUR JENDERAL ttd DRS. A.ANSHARI RITONGA
peraturan/sk/02pj.91998.txt · Last modified: 2023/02/05 20:12 by 127.0.0.1