User Tools

Site Tools


peraturan:sk:02pj.531995
                                                    23 Juni 1995

                            SURAT KAWAT
                           NOMOR KWT-02/PJ.53/1995

                        TENTANG

                     PENGUMUMAN PERUBAHAN TARIF BEA METERAI

SEHUBUNGAN DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1995 
TENTANG PERUBAHAN TARIF BEA METERAI KOMA BERSAMA INI DISAMPAIKAN PENGUMUMAN PERUBAHAN 
TARIF DIMAKSUD DAN DIINSTRUKSIKAN AGAR TTK DUA

SATU        PARA KEPALA KANTOR WILAYAH DJP DIMINTA MENYEBARLUASKAN PENGUMUMAN TERSEBUT 
        DENGAN MEMUATNYA PADA HARIAN-HARIAN LOKAL DI WILAYAH SAUDARA TTK

DUA     MENYEBARLUASKAN KE SELURUH LAPISAN MASYARAKAT TTK

TIGA        PARA KEPALA KANTOR WILAYAH DJP DIMINTA UNTUK MENGAWASI PELAKSANAAN ISI 
        PENGUMUMAN INI TTK

DEMIKIAN UNTUK DILAKSANAKAN TTK HABIS.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK 

TTD

FUAD BAWAZIER
peraturan/sk/02pj.531995.txt · Last modified: 2023/02/05 06:16 by 127.0.0.1