peraturan:sk:01pj.91998
30 Maret 1998 SURAT KAWAT NOMOR KWT-01/PJ.9/1998 TENTANG PENYEMPURNAAN LAPORAN PENERIMAAN PAJAK SEHUBUNGAN DENGAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TTK DUA NOMOR KEP-54/PJ./1998 TANGGAL 25 MARET 1998 TENTANG PENYEMPURNAAN LAPORAN PENERIMAAN PAJAK YANG DIBERLAKUKAN MULAI TAHUN ANGGARAN 1998 GRS MIRING 1999 DAN SAMBIL MENUNGGU PENYIAPAN PROGRAM KOMPUTER GUNA MEMBUAT LAPORAN DIMAKSUD SECARA SISTEM KOMA DENGAN INI DIINSTRUKSIKAN SEBAGAI BERIKUT TTK DUA SATU TTK KPP DENGAN APLIKASI SIP PERLU DITEGASKAN BAHWA PEMBUATAN LPP BENTUK BARU DIMAKSUD KOMA BEBERAPA KODE SETORAN PAJAK YANG TERDAPAT DI SSP DILAKUKAN PENYESUAIAN TTK OLEH KARENA ITU DIMINTA BANTUAN SAUDARA UNTUK MELAKUKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT TTK DUA A TTK SEBELUM PROGRAM PEREKAMAN YANG BARU DI LOAD DI MESIN APLIKASI SIP SAUDARA KOMA MAKA SSP LEMBAR KEDUA BULAN APRIL 1998 SUPAYA DITAHAN DI SEKSI PENERIMAAN DAN KEBERATAN (JANGAN DIREKAM DAHULU) B TTK SEBELUM MELAKUKAN PEREKAMAN SSP LEMBAR KEDUA KOMA SEKSI PENERIMAAN DAN KEBERATAN DIWAJIBKAN MELAKUKAN EDITING KODE SETORAN SESUAI DENGAN KODE SETORAN YANG BARU YANG AKAN DISAMPAIKAN KEMUDIAN TTK C TTK PEREKAMAN SSP LEMBAR KETIGA DI TEMPAT PELAYANAN TERPADU TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN DAN TIDAK DILAKUKAN EDITING KODE SETORAN TTK DUA TTK KPP NON SIP PEREKAMAN SSP LEMBAR KEDUA GARIS MIRING REKAP KK TTK DUA ENAM DILAKUKAN SESUAI DENGAN PROSEDUR YANG SELAMA INI BERLAKU DENGAN PROGRAM LAMA TTK DEMIKIAN UNTUK DILAKSANAKAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA TTK HABIS A N DIREKTUR JENDERAL SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL TTD KARSONO SURJOWIBOWO
peraturan/sk/01pj.91998.txt · Last modified: 2023/02/05 06:13 by 127.0.0.1