User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:67pj.61991
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      27 Juli 1991

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 67/PJ.6/1991

                               TENTANG

            DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN DITJEN PAJAK PADA KP.PBB

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sebagaimana diketahui kebijakan teknis dan administrasi PBB yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Ditjen Pajak 
merupakan bagian dari kebijakan di bidang perpajakan pada umumnya.

Untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan kebijakan tersebut, perlu dilakukan pemantauan atas tugas-tugas 
managerial dan teknis administrasi kepada KP.PBB. Sebagai sarana pemantauan digunakan Daftar Isian yang 
harus diisi oleh KP.PBB yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas Tata Usaha, Pendataan, Penilaian, Penetapan, 
P2K dan BBN T/B sebagaimana terlampir.

Daftar Isian tersebut di atas setelah diisi agar disampaikan ke Direktorat PBB selambat-lambatnya akhir bulan 
Agustus 1991.

Demikian untuk dilaksanakan.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

Drs. KARSONO SURJOWIBOWO
peraturan/sedp/67pj.61991.txt · Last modified: 2023/02/05 18:15 by 127.0.0.1