User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:64pj.2007
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                             19 Desember 2007

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                    NOMOR SE - 64/PJ./2007

                        TENTANG

             RINCIAN RENCANA PENERIMAAN PBB DAN BPHTB T.A. 2008

                    DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan rincian rencana penerimaan PBB dan BPHTB tahun anggaran 2008 dengan penjelasan 
sebagai berikut:
1.  Rencana penerimaan PBB dan BPHTB dalam RAPBN Tahun 2008 berturut-turut adalah 
    Rp. 24.159.700.000.000,- (dua puluh empat trilyun seratus lima puluh sembilan milyar tujuh ratus juta 
    rupiah) dan Rp. 4.852.700.000.000,- (empat trilyun delapan ratus lima puluh dua milyar tujuh ratus juta 
    rupiah).
2.  Rincian rencana penerimaan PBB per sektor (kecuali sektor pertambangan migas) dan BPHTB tahun 
    anggaran 2008 per kabupaten/kota/KPPBB disusun berdasarkan usulan dari masing-masing Kanwil DJP.
3.  Rincian rencana penerimaan PBB per sektor dan BPHTB tahun anggaran 2008 per kabupaten/kota/
    KPPBB ditetapkan sebagaimana lampiran surat edaran ini.
4.  Seterimanya surat edaran ini diminta agar Saudara segera menyampaikan rencana penerimaan PBB 
    dan BPHTB tahun anggaran 2008 kepada para Kepala KPP Pratama/KPPBB di wilayah kerja Saudara 
    untuk selanjutnya para Kepala KPP Pratama/KPPBB melakukan koordinasi dengan pemerintah 
    kabupaten/kota setempat dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2008.

Demikian disampaikan untuk diperhatikan dan ditindak lanjuti.




Direktur Jenderal,

ttd,

Darmin Nasution
NIP 130605098

Tembusan:
1.  Para Direktur di Lingkungan Ditjen Pajak;
2.  Para Tenaga Pengkaji di Lingkungan Ditjen Pajak;
3.  Para Kepala KPP Pratama/KPPBB di seluruh Indonesia.
peraturan/sedp/64pj.2007.txt · Last modified: 2023/02/05 06:19 by 127.0.0.1