DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI PERPAJAKAN
Jalan Jend. Gatot Subroto
Jakarta 12190
Kotak Pos 124
Website: http:%%//%%www.pajak.go.id
Telepon
Faksimili
: 021-5250208, 5251609
: 021-5251658
14 Agustus 2008
Yth.
1.
Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak;
2.
Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak;
3.
Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama;
Di Seluruh Indonesia
SURAT EDARAN
NOMOR : SE-625/PJ.10/2008
TENTANG
PELAYANAN SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDRAL PAJAK MELALUI
LAYANAN SISTEM ONLINE
Dalam rangka meningkatkan pelayanan sistem Direktorat Jenderal Pajak, khususnya SIP, SIPMod, dan SIDlP dengan ini diberitahukan kepada KPP/Kanwil bahwa Direktorat TIP telah menyediakan Layanan Sistem Online, yang dapat diakses melalui http://lasisonline:90 atau klik banner Iasisonline di aplikasi portaldjp. Layanan Sistem Online ini diharapkan dapat menjadi media pemecahan masalah Sistem KPP/Kanwil secara online dan komunikasi user dengan penanggung jawab Sistem lnformasi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Petunjuk penggunaan aplikasi dapat didownload di situs Layanan Sistem Online. Kinerja penanganan masalah Sistem yang dialami oleh KPP/Kanwil di monitor Pejabat terkait di Direktorat Teknologi lnformasi Perpajakan.
Demikian disampaikan untuk diketahui.
An. Direktur Jenderal Pajak
Direktur Teknologi Informasi Perpajakan
ttd
Sigit Priadi Pramudito
NIP 060076910