User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:55pj.61999
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               31 Agustus 1999     

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 55/PJ.6/1999

                        TENTANG

                      PETUNJUK TEKNIS ANALISIS PENENTUAN NIR

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka untuk lebih meningkatkan kualitas NJOP Bumi dalam pelaksanaan penilaian massal untuk 
penentuan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) khususnya faktor penyesuaian terhadap waktu dan jenis data 
sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-04/PJ.6/1998 dan Surat Edaran 
Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-06/PJ.6/1999 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.  Diminta kepada semua Kantor Pelayanan PBB agar menetapkan prosentase (%) penyesuaian 
    terhadap faktor-faktor yang signifikan dapat mempengaruhi nilai, seperti : waktu transaksi, jenis 
    transaksi, fisik, lokasi dan aksesbilitas sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing sebagai 
    bahan acuan Petugas/Pejabat Fungsional Penilai dalam melaksanakan tugasnya;

2.  Petunjuk tersebut disusun dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan faktor penyesuaiannya 
    dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi daerah tingkat II masing-masing dengan mengacu 
    contoh Penyesuaian Nilai Tanah terlampir;

3.  Sebagai bahan dalam pembuatan petunjuk dimaksud bersama ini disampaikan contoh Keputusan 
    Kepala Kantor Pelayanan PBB Bandung Dua Nomor KEP-1802/WPJ.07/KB.02/1999 tanggal 30 Juni 
    1999 tentang Petunjuk Teknis Analisis Penentuan NIR (Nilai Indikasi Rata-rata) sebagai Dasar 
    Penentuan NJOP di Wilayah Kabupaten Bandung.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.




A.N. SEKRETARIS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

HASAN RACHMANY
peraturan/sedp/55pj.61999.txt · Last modified: 2023/02/05 05:52 by 127.0.0.1