User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:526pj.2001
                          DEPARTEMEN  KEUANGAN  REPUBLIK  INDONESIA
                        DIREKTORAT  JENDERAL  PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      19 Juli 2001

                     SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 526/PJ./2001

                           TENTANG

            PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-525/PJ./2001 tentang Perlakuan 
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak dalam rangka 
Perjanjian Kerja Sama Operasi untuk dapat Saudara gunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dalam 
wilayah kerja Saudara.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya.




DIREKTUR JENDERAL

ttd,

HADI POERNOMO
peraturan/sedp/526pj.2001.txt · Last modified: 2023/02/05 18:09 by 127.0.0.1