User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:51pj.61998
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                            15 Desember 1998

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 51/PJ.6/1998

                               TENTANG

               RALAT EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1997/1998

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ.6/1998 tanggal 28 Agustus 1998, 
dengan ini disampaikan bahwa mengingat terjadinya kekeliruan jumlah realisasi penerimaan PBB per sektor 
secara nasional, serta adanya usulan ralat dari Kanwil XV DJP, maka Realisasi Penerimaan PBB Tahun 
1997/1998 per sektor adalah sebagai berikut :
                                    (ribuan rupiah)
_____________________________________________________________________________
No.     Sektor      Rencana     Realisasi        %
                1997/1998       1997/1998       (4:3)
_____________________________________________________________________________
1           2            3                4         5
_____________________________________________________________________________
1   Pedesaan           214.755.817         237.747.727      110,71
2   Perkotaan          852.009.183         840.179.610        98,61
_____________________________________________________________________________
Jumlah Pds/Pkt          1.066.765.000       1.077.927.337       101,05
_____________________________________________________________________________
3   Perkebunan         106.000.000           95.778.858       90,36
4   Perhutanan :           227.000.000         205.428.984        90,50
    a. Non IHH         108.700.000           77.494.340       71,29
    b. IHH             118.300.000         127.934.644      108,14
5   Pertambangan :      1.105.235.000       1.264.286.887       114,39
    a. Non Migas             15.635.000          30.195.084     193,12
    b. Migas            1.089.600.000       1.234.091.803       113,26
_____________________________________________________________________________
Jumlah APBN         2.505.000.000       2.643.422.066       105,53
_____________________________________________________________________________

Adapun rincian realisasi penerimaan PBB per sektor, per Dati II tidak mengalami perubahan dibandingkan 
dengan surat edaran tersebut di atas, kecuali Dati II Nabire, Paniai dan Puncak Jaya wilayah kerja KPPBB 
Biak, Kanwil XV DJP.

Demikian disampaikan untuk digunakan seperlunya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

HASAN RACHMANY
peraturan/sedp/51pj.61998.txt · Last modified: 2023/02/05 20:02 by 127.0.0.1