peraturan:sedp:446pj.2001
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 9 Juli 2001 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 446/PJ./2001 TENTANG PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-445/PJ./2001 TENTANG PERUBAHAN KETIGA BELAS ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-22/PJ./1995 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG DIREKTUR JENDERAL PAJAK KEPADA PARA PEJABAT DILINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini disampaikan fotokopi Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-445/PJ./2001 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-22/PJ./1995 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Demikian untuk dimaklumi. DIREKTUR JENDERAL, ttd, HADI POERNOMO
peraturan/sedp/446pj.2001.txt · Last modified: 2023/02/05 21:08 by 127.0.0.1