User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:43pj.541988
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                            22 Desember 1988

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 43/PJ.54/1988

                               TENTANG

       FASILITAS PELAYANAN PERPAJAKAN BAGI PESERTA SAYEMBARA LAPORAN TAHUNAN 1986. 
                    (SERI PEMERIKSAAN - 48)

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menunjuk surat edaran Direktur Pengusutan dan Pengendalian Wilayah No. S-187/PJ.5/1987 tanggal 3 
September 1987 (SE Seri Pemeriksaan - 15) bersama ini disampaikan kepada Saudara :

1.  Hasil penilaian Dewan Juri SLT '85 yang berkaitan dengan keuntungan/manfaat bagi peserta.

2.  Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta sayembara untuk memperoleh pelayanan 
    khusus di bidang perpajakan.

Demikian untuk dimaklumi dan dipergunakan sebagaimana mestinya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH

ttd

Drs. SUNARIA TADJUDIN
peraturan/sedp/43pj.541988.txt · Last modified: 2023/02/05 20:05 by 127.0.0.1