User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:40pj.61996
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               12 Agustus 1996

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 40/PJ.6/1996

                               TENTANG

                PETUNJUK PELAKSANAAN PENDATAAN DENGAN PENYEBARAN SPOP KOLEKTIF

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menunjuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-31/PJ.6/1994 tanggal 25 Juni 1994 tentang
"Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek PBB Dalam Rangka 
Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data SISMIOP", dengan ini disampaikan Petunjuk Pelaksanaan 
Pendataan dengan Penyebaran SPOP Kolektif, dengan penjelasan sebagai berikut:

1.  Pendataan dengan Penyebaran SPOP Kolektif merupakan pengembangan dari Pendataan dengan 
    Penyebaran SPOP (Alternatif 1) sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 
    KEP-31/PJ.6/1994 tanggal 25 Juni 1994, dan dipergunakan untuk Pembentukan dan Pemeliharaan 
    Basis Data SISMIOP di daerah yang kurang potensial yang pada umumnya merupakan sektor 
    Pedesaan.

2.  Dalam kegiatan Pendataan ini sangat diperlukan adanya kerja sama dan koordinasi dengan 
    Pemerintah Daerah Tk.I/Tk.II.

3.  Standar biaya dalam pelaksanaan Pembentukan dan/atau Pemeliharaan Basis Data mengacu kepada 
    Standar Biaya yang telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-38/PJ.6/1996, 
    tanggal 30 Mei 1996 dengan memperhatikan :
    a.  Jenis kegiatan pendataan yang dilakukan.
    b.  Prestasi petugas lapangan minimal 40 objek pajak/hari kerja.
    c.  Biaya verifikasi lapangan sebesar Rp. 36.000,00 per desa.

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

MACHFUD SIDIK
peraturan/sedp/40pj.61996.txt · Last modified: 2023/02/05 05:58 by 127.0.0.1