User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:39pj.31986
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 2 Oktober 1986

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 39/PJ.3/1986

                               TENTANG

              PPN ATAS JASA PEMBORONGAN INSTALASI LISTRIK (SERI PPN-83)

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan surat Direktur Pajak Tidak Langsung Nomor : S-2074/PJ.32/1986 tanggal 
29 September 1986 kepada Direktur Perum Listrik Negara, mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas 
pemborongan instalasi listrik untuk dipakai sebagai pedoman dalam hal mengenai kasus yang sama.

Demikianlah agar menjadi maklum.




A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,

ttd

ABD. HADI PULUNGAN S.H.
peraturan/sedp/39pj.31986.txt · Last modified: 2023/02/05 06:04 by 127.0.0.1