User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:38pj.62003
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                             9 September 2003

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 38/PJ.6/2003

                               TENTANG

    LAYANAN INFORMASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MELALUI NATIONAL TOLL FREE NUMBER AUTOMATIC 
            VOICES, FAX RESPONSE SERVICES DAN NATIONAL SMS SERVICES

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan penyediaan layanan informasi Pajak Bumi dan Bangunan melalui National Toll Free 
Number Automatic Voices, Fax Response Services, dan National SMS Services dalam rangka ikut mewujudkan 
good governance dan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan ini disampaikan hal-
hal sebagai berikut:

1.  Terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2003, layanan informasi PBB melalui National Toll Free Number 
    Automatic Voices, Fax Response Services dan National SMS Services telah dapat dilakukan;

2.  Bersamaan dengan dicanangkannya bulan Peningkatan Pelayanan Publik secara nasional pada tanggal 
    2 September 2003, penggunaan layanan informasi PBB melalui National Toll Free Number Automatic 
    Voices, Fax Response Services, dan National SMS Services telah diresmikan oleh Menteri 
    Pendayagunaan Aparatur Negara;

3.  National Toll Free Number Automatic Voices & Fax Response Services melalui 0-800-1-722-722 atau 
    0-800-1-PBB-PBB telah dapat melayani informasi pertanyaan dari masyarakat di seluruh pelosok 
    tanah air untuk objek PBB di mana saja di seluruh Indonesia secara gratis (penelepon tidak dibebani 
    dengan biaya pulsa). Pelayanan informasi ini antara lain:
    a.  Informasi jumlah tagihan PBB;
    b.  Informasi nilai objek pajak;
    c.  Layanan dalam bentuk dokumen melalui faksimili yang meliputi:
        1)  informasi/salinan SPPT
        2)  informasi 14 jenis pelayanan PBB lainnya
    d.  Informasi Pelayanan Satu Tempat.

4.  National SMS Services dapat memberikan informasi tertulis mengenai NOP, tahun pajak, nama subjek 
    pajak, NJOP, PBB terutang, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran secara langsung. Layanan ini 
    dapat diperoleh masyarakat dengan mengirim informasi "PBB spasi. NOP koma tahun pajak" ke 
    nomor:
    a.  3722 (3PBB) untuk Satelindo, IM3, dan Telepon Fleksi;
    b.  7220 (PBB0) untuk Telkomsel

5.  Petunjuk penggunaan Toll Free Number Automatic Voices & Fax Response Services dan National SMS 
    Services melalui telepon pada jaringan Telkom dan melalui telepon seluler sebagaimana terlampir.

Demikian disampaikan untuk dapat disosialisasikan secara luas.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR PBB DAN BPHTB

ttd

SUHARNO
peraturan/sedp/38pj.62003.txt · Last modified: 2023/02/05 18:14 by 127.0.0.1