User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:301pj.2001
                          DEPARTEMEN  KEUANGAN  REPUBLIK  INDONESIA
                        DIREKTORAT  JENDERAL  PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    17 April 2001

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 301/PJ./2001

                                TENTANG

      PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN MAHASISWA STPI PADA KANTOR-KANTOR DJP DI JAKARTA

                         DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan 
Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia oleh Direktur Jenderal Pajak dan Ketua STPI, maka dengan ini diminta 
bantuan Saudara untuk menerima para mahasiswa STPI sebagai peserta magang atau praktek kerja lapangan 
(PKL) di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak sepanjang tidak menyangkut kerahasiaan negara.

Demikian untuk dimaklumi dan mendapat perhatian Saudara.




DIREKTUR JENDERAL

ttd

HADI POERNOMO
peraturan/sedp/301pj.2001.txt · Last modified: 2023/02/05 18:15 by 127.0.0.1