User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:27pj.31986
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      19 Mei 1986

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 27/PJ.3/1986

                               TENTANG

              BEA METERAI ATAS BUKTI PENGAMBILAN SIMPEDES (SERI BM-12)

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan pada Saudara Surat Direktur Jenderal Pajak tanggal 22 April 1986 No. 
S-1212/PJ.3/1986, mengenai Bea Meterai atas dokumen yang bertalian dengan Simpedes yang dalam 
kualifikasinya dapat disamakan dengan tabungan; sesuai ketentuan Pasal 4 huruf g Undang-undang No. 13 
tahun 1985, tidak dikenakan Bea Meterai.

Demikianlah untuk mendapat perhatian dan disebar luaskan.




A.n DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG,
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT

ttd

ABD HADI PULUNGAN SH
peraturan/sedp/27pj.31986.txt · Last modified: 2023/02/05 06:27 by 127.0.0.1