User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:26pj.541988
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      28 Juli 1988

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 26/PJ.54/1988

                               TENTANG

   DELEGASI WEWENANG PEMERIKSAAN SPT PPh UNTUK TUJUAN PENETAPAN PAJAK (SERI PEMERIKSAAN 40)

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

1.  Kantor Pusat telah menerima banyak sekali pemberitahuan dari para Kepala Inspeksi Pajak tentang 
    daftar Wajib Pajak yang berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-26/PJ.5/1987 tanggal 16 
    Nopember 1987 (Seri Pemeriksaan - 23) dan No. SE-34/PJ.5/1987 tanggal 26 Desember 1987 (Seri 
    Pemeriksaan -26), menjadi wewenang Kantor Pusat untuk memeriksanya.

2.  Mengingat kesibukan Kantor Pusat dewasa ini, yang untuk sementara tidak memungkinkan para 
    petugas pemeriksa melaksanakan ketentuan Surat Edaran tersebut di atas, dengan ini diberitahukan 
    bahwa pelaksanaan pemeriksaan tersebut didelegasikan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pajak tempat 
    Wajib Pajak tersebut berdomisili. Dalam hal diperlukan pemeriksaan di cabang/lokasi Wajib Pajak 
    yang terletak di Wilayah Kantor Wilayah Ditjen Pajak yang lain, hendaknya pelaksanaannya dilakukan 
    melalui koordinasi antara para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak yang bersangkutan.

3.  Dengan ditetapkan ketentuan baru sebagaimana diatur pada butir 2 (dua) tersebut di atas, maka 
    ketentuan tentang kewenangan pemeriksaan Kantor Pusat yang diatur dalam Surat Edaran No. 
    SE-28/PJ.5/1987 tanggal 16 Nopember 1987 (Seri Pemeriksaan -23) untuk sementara ditangguhkan 
    sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttd

DRS. SALAMUN A.T.
peraturan/sedp/26pj.541988.txt · Last modified: 2023/02/05 20:12 by 127.0.0.1