peraturan:sedp:23pj.421999
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 27 Mei 1999 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 23/PJ.42/1999 TENTANG BUKU PANDUAN TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang akan melaksanakan restrukturisasi perusahaan sesuai dengan program Pemerintah, telah diterbitkan buku panduan praktis dalam dua versi, yaitu versi bahasa Indonesia yang berjudul : PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN, dan versi bahasa Inggris yang berjudul : TAX TREATMENTS OF CORPORATE RESTRUCTURING, yang merupakan himpunan perlakuan khusus di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan, yang sebelumnya telah diatur baik dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan, dan Keputusan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak. Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan. DIREKTUR JENDERAL ttd A. ANSHARI RITONGA
peraturan/sedp/23pj.421999.txt · Last modified: by 127.0.0.1