peraturan:sedp:21pj.231988
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 19 April 1988 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 21/PJ.23/1988 TENTANG PENYELESAIAN TUNGGAKAN PERMOHONAN BANDING DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menunjuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-09/PJ.2/1988 tanggal 15 Februari 1988 bersama kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Pajak yang ditujukan kepada Ketua Majelis Pertimbangan Pajak Nomor : S-163/PJ.2/1987 tanggal 21 Maret 1987 untuk mendapatkan perhatian Saudara. A.n DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK LANGSUNG, ttd WAHONO
peraturan/sedp/21pj.231988.txt · Last modified: 2023/02/05 18:07 by 127.0.0.1