User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:20pj.532002
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                        7 Mei 2002

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 20/PJ.53/2002

                        TENTANG

           PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 168/KMK.03/2002

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini disampaikan fotokopi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 168/KMK.03/2002 tentang Penyerahan 
Jasa Pengiriman Surat Dengan Perangko Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

Demikian untuk mendapatkan perhatian dan disebarluaskan pada wilayah kerja masing-masing.




DIREKTUR JENDERAL,

ttd

HADI POERNOMO
peraturan/sedp/20pj.532002.txt · Last modified: 2023/02/05 20:40 by 127.0.0.1