peraturan:sedp:20pj.421994
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 1 Desember 1994 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 20/PJ.42/1994 TENTANG PEMBEBANAN BUNGA PINJAMAN DALAM MASA KONSTRUKSI DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Terlampir dikirimkan surat jawaban nomor : S-217/PJ.42/1994 tanggal 01 Desember 1994 atas pertanyaan Sdr. Kepala KPP Go Publik perihal tersebut di atas untuk dipakai sebagai pedoman dalam menghitung Penghasilan kena Pajak dari Wajib Pajak yang bergerak dalam bidang usaha properti. Demikian untuk dilaksanakan. DIREKTUR JENDERAL PAJAK ttd FUAD BAWAZIER
peraturan/sedp/20pj.421994.txt · Last modified: 2023/02/05 20:50 by 127.0.0.1