User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:19pj.451991
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               31 Agustus 1991

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 19/PJ.45/1991

                               TENTANG

           RALAT ATAS LAMPIRAN SE-18/PJ.45/1991 TANGGAL 21 AGUSTUS 1991

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini diberitahukan bahwa terdapat kesalahan pada lampiran SE-18/PJ.45/1991 tanggal 21 Agustus 
1991, yakni terlampir SE-08/PJ.43/1991 tanggal 31 Januari 1991.

Seharusnya sebagai lampiran adalah SE-08/PJ.22/1989 tanggal 31 Januari 1989 seperti yang tertulis dalam 
butir 3 alinea terakhir SE-18/PJ.45/1991 tanggal 21 Agustus 1991.

Demikian agar maklum.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttd

Drs. MAR'IE MUHAMMAD
peraturan/sedp/19pj.451991.txt · Last modified: 2023/02/05 18:11 by 127.0.0.1