User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:19pj.221987
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      27 Mei 1987

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 19/PJ.22/1987

                               TENTANG

                    PETUNJUK PELAKSANAAN PASAL 8 PP. NO. 45 TAHUN 1986

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan perihal sebagaimana tersebut di atas, bersama ini 
kami tegaskan hal-hal sebagai berikut :

1.      Petunjuk pelaksanaan PP. No. 45 TAHUN 1986 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan 
    No. : 914/KMK.04/1986 tanggal 25 Oktober 1986 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. : 
    SE-02/PJ.22/1987 tanggal 15 Januari 1987 telah disampaikan kepada Saudara. Selain itu kepada para 
    petugas di Inspeksi Pajak telah pula diberikan penataran mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah 
    Nomor 45 TAHUN 1986.

2.      Untuk menyegarkan kembali ingatan kita kepada isi penataran yang telah diberikan, bersama ini kami 
    lampirkan rekaman slide yang dipergunakan dalam penataran tersebut.

3.      Mengenai bentuk dan isi Surat Keputusan pengesahan (beserta lampirannya) sebagaimana dimaksud 
    dalam Pasal 8 PP. No. 45 TAHUN 1986, akan ditetapkan (disusulkan) kemudian oleh Kantor Pusat 
    Direktorat Jenderal Pajak.

4.      Sambil menunggu ditetapkannya bentuk dan isi surat Keputusan beserta lampirannya sebagaimana 
    dimaksud pada butir 3 di atas, Saudara sudah dapat melakukan penelitian terhadap kebenaran 
    "Neraca Penyesuaian pada tanggal 1 Januari 1987" yang telah disampaikan oleh para Wajib Pajak 
    yang bersangkutan.

Demikian penegasan kami untuk dapat Saudara laksanakan dengan sebaik-baiknya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK LANGSUNG,

ttd.

MANSURY
peraturan/sedp/19pj.221987.txt · Last modified: 2023/02/05 06:23 by 127.0.0.1