DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Jalan Jend. Gatot Subroto No. 40-42
Jakarta 12190
Kotak Pos 124 Jakarta 10002
Homepage : http://www.pajak.go.id__
Complaint Center : http://pengaduan.pajak.go.id
Telepon : 5251609, 5250208, 5262880
Ext : 3433
Faksimili : 5736088
E-mail : [email protected]__
Pengaduan : 5251234
Yth.
1. Para Kepala Kantor Wilayah
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
3. Para Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (KP4)
4. Para Kepala Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP2KP)
di seluruh Indonesia
SURAT EDARAN
NOMOR SE-15/PJ/2008
TENTANG
PELAYANAN PENERIMAAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN
TAHUN PAJAK 2007
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi permintaan masyarakat sehubungan dengan semakin dekatnya jatuh tempo penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2007, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Pada tanggal 29 Maret 2008, Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia tetap buka mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat untuk memberikan pelayanan penerimaan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2007.
2.
Diingatkan kembali bahwa pelayanan penerimaan SPT Tahunan pada tanggal 31 Maret 2008 buka sampal dengan pukul 19.00 waktu setempat.
3.
Pengaturan dan pengawasan pegawai yang bertugas diserahkan kepada masing-masing Kepala Kantor.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 24 Maret 2008
Direktur Jenderal,
Darmin Nasution
NIP 130605098
Tembusan:
Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.