User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:16pj.61996
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                       1 Mei 1996

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 16/PJ.6/1996

                        TENTANG

                   EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1995/1996

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Bersama ini disampaikan angka realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 1995/1996 
berdasarkan laporan perkembangan penerimaan PBB yang dihimpun di Kantor Pusat Direktorat Jenderal 
Pajak u.p. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan, dengan penjelasan sebagai berikut :
1.  Realisasi penerimaan PBB Tahun Anggaran 1995/1996 secara nasional untuk seluruh sektor adalah 
    Rp 1.909.014.243 ribu atau 99,25% dari rencana penerimaan sebesar Rp 1.923.400.000 ribu, 
    sedangkan untuk sektor Pedesaan/Perkotaan Rp 741.605.853 ribu atau 96,43% dari rencana 
    penerimaan sebesar Rp 769.100.000 ribu. Rincian realisasi penerimaan persektor sebagai berikut :

                                            (ribuan rupiah)
    ___________________________________________________________________________________
        SEKTOR              RENCANA     REALISASI       %
                        1995/1996       1995/1996       (4:3)
    ___________________________________________________________________________________

    1            2                 3                   4               5
    ___________________________________________________________________________________

    1   Pedesaan            157.359.000     146.230.458     92,93
    2   Perkotaan           611.741.000     595.375.395     97,32
    ___________________________________________________________________________________
            Jumlah Pds/Pkt      769.100.000     741.605.853     96,43
    ___________________________________________________________________________________
    3   Perkebunan            83.400.000          75.473.371        90,5
    4   Perhutanan          190.000.000     170.535.544     89,76
    5   Pertambangan            880.900.000     921.399.475     104,6
    ___________________________________________________________________________________
            Jumlah (APBN)             1.923.400.000         1.909.014.243       99,25
    ___________________________________________________________________________________

    Dari angka realisasi tersebut nampak bahwa untuk tahun 1995/1996 hanya sektor Pertambangan yang 
    mencapai rencana penerimaan (104,6%), sedangkan sektor yang lainnya tidak dapat mencapai 
    rencana.

    Perkiraan penyebab tidak tercapainya rencana penerimaan di luar sektor Pertambangan :
    a.  Adanya penurunan pokok ketetapan tahun 1995 Sektor Pedesaan dan Perkotaan karena 
        penerapan NJOPTKP.
    b.  Terlambatnya penerbitan dan penyampaian SPPT tahun 1995 Sektor Perkebunan dan 
        Perhutanan karena keterlambatan penerbitan keputusan Menteri Keuangan Nomor 
        273/KMK.04/1995 tanggal 28 Juni 1995 dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 
        Kep-16/PJ.6/1995 tanggal 4 Juli 1995 tentang Besarnya Standar Investasi Tanaman 
        Perkebunan Mulai Tahun 1995.
    c.  Adanya sejumlah perusahan HPH/HPHH yang kegiatan operasionalnya menurun sehingga 
        penerimaan PBB yang berasal dari IHH juga mengalami penurunan.

2.  Apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB tahun 1994/1995, realisasi penerimaan tahun 
    1995/1996 adalah sebagaimana tabel berikut (tabel:2).

                                        (ribuan rupiah)
    ___________________________________________________________________________________
    No  SEKTOR              1994/1995   1995/1996       SELISIH    %
                                              (4-3)   (5:3)
    ___________________________________________________________________________________
    1         2                     3               4                5                 6
    ___________________________________________________________________________________
    1   Pedesaan            171.939.103 146.230.458  -25.708.645    -14,95
    2   Perkotaan           479.271.725 595.375.395 116.103.670 24,23
    ___________________________________________________________________________________
        Jumlah Pds/Pkt          651.210.828 741.605.853   90.395.025    13,88
    ___________________________________________________________________________________
    3   Perkebunan            62.840.158      75.473.371      12.633.213    20,1
    4   Perhutanan          165.751.523 170.535.544     4.784.021   2,89
    5   Pertambangan            807.056.048 921.399.475 114.343.427 14,17
    ___________________________________________________________________________________
        Jumlah (APBN)                 1.686.858.557   1.909.014.243 222.155.686 13,17
    ___________________________________________________________________________________

    Tabel :2.
    Dari tabel tersebut di atas nampak bahwa sektor Pedesaan mengalami penurunan realisasi sebesar 
    Rp 25.708.645 ribu atau turun 14,95%. Sektor Perkotaan mengalami kenaikan tertinggi 24,23% 
    disamping Sektor Perkebunan 20,10%.

3.  Kompilasi realisasi penerimaan tersebut disusun per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, KP.PBB dan Daerah 
    Tingkat II sebagaimana tercantum pada Lampiran halaman 1 s/d 18.

4.  Terhadap data penerimaan PBB yang telah dihimpun jika dilakukan evaluasi per Kanwil DJP, Daerah 
    Tingkat II dan KP. PBB hasilnya adalah sebagai berikut :
    4.1.    Realisasi Penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Pekotaan.
        4.1.1.  Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan Pds/Pkt terhadap 
            rencana adalah sebagai berikut :
            a.  Kawil DJP
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :
                    I.  Kanwil VII  DJP sebesar     115,51%.
                    II. Kanwil IX   DJP sebesar     108,23%.
                    III.    Kanwil VI   DJP sebesar       94,00%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah
                    I.  Kanwil X    DJP sebesar     61,07%.
                    II. Kanwil XIII DJP sebesar     66,82%.
                    III.    Kanwil III  DJP sebesar     72,98%.

            b.  Daerah Tingkat I
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :
                    I.  Dati I Jawa Barat   sebesar     115,51%.
                    II. Dati I Jawa Timur   sebesar     108,23%.
                    III.    Dati I D.I. Yogyakarta  sebesar     107,86%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah :
                    I.  Dati I Bengkulu     sebesar     40,21%.
                    II. Dati I Lampung      sebesar     52,11%.
                    III.    Dati I Timor Timur  sebesar     53,86%.

            c.  KP.PBB
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :
                    I.  KP.PBB Tangerang    sebesar     146,26%.
                    II. KP.PBB Tulungagung  Sebesar     136,91%.
                    III.    KP.PBB Kediri       sebesar     131,03%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah :
                    I.  KP.PBB Meulaboh Sebesar 28,07%.
                    II. KP.PBB Rengat       sebesar     39,97%.
                    III.    KP.PBB Bengkulu sebesar     40,21%.

            Susunan peringkat penerimaan sektor Pds/Pkt tahun 1995/1996 per KPPBB 
            sebagaimana tercantum pada Lampiran halaman 19-20.

        4.1.2.  Dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pds/Pkt tahun 1994/1995, terdapat 48 
            KP.PBB yang jumlah penerimaannya menurun (lihat lampiran)

    4.2.    Realisasi Penerimaan Seluruh Sektor (APBN).
        4.2.1.  Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan seluruh Sektor 
            terhadap rencana adalah sebagai berikut :
            a.  Kanwil DPJ
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :
                    I.  Kanwil VII  DJP sebesar     113,60%.
                    II. Kanwil IX   DJP sebesar     108,75%.
                    III.    Kanwil VI   DJP sebesar     101,39%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah :
                    I.  Kanwil X    DJP sebesar     86,22%.
                    II. Kanwil XIV  DJP sebesar     90,21%.
                    III.    Kanwil III  DJP sebesar     92,76%.

            b.  Daerah Tingkat I
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :
                    I.  Dati I Jawa Barat   sebesar     113,60%.
                    II. Dati I DI. Yogyakarta   sebesar     110,47%.
                    III.    Dati I Jawa Timur   sebesar     108,75%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah :
                    I.  Dati I Lampung      sebesar     80,88%
                    II. Dati I Sulawesi Utara   sebesar     81,29%.
                    III.    Dati I Nusa Tenggara Barat sebesar  82,54%.

            c.  KP.PBB
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah :
                    I.  KP.PBB Tangerang    sebesar     139,19%.
                    II. KP.PBB Kediri       sebesar     123,94%.
                    III.    KP.PBB Tulungagung  sebesar     122,48%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah :
                    I.  KP.PBB Singkawang   sebesar     74,53%.
                    II. KP.PBB Tegal        sebesar     74,68%.
                    III.    KP.PBB Bandar Lampung sebesar   74,80%.

            Susunan peringkat penerimaan seluruh sektor (APBN) tahun 1995/1996 per KPPBB 
            sebagaimana tercantum pada lampiran halaman 19-20.

        4.2.2.  Dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 1994/1995 terdapat 19 KP.PBB yang 
            jumlah penerimaannya menurun (lihat lampiran).

5.  Untuk akurasi data diminta agar dilakukan konfirmasi data penerimaan dengan KPKN setempat, 
    apabila terdapat selisih angka penerimaan agar dilaporkan ke Kantor Pusat Ditjen Pajak Cq. 
    Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan.

6.  Kanwil DJP dan KP.PBB yang telah berhasil melampaui rencana penerimaan PBB tahun 1995/1996 
    diucapkan selamat dan diharapkan dapat mempertahankan/meningkatkan prestasi tersebut di tahun 
    1996/1997 dan tahun-tahun mendatang. Kanwil DJP dan KP.PBB yang belum berhasil melampaui 
    rencana penerimaan PBB diminta untuk melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan 
    selama tahun 1995/1996 agar pada tahun 1996/1997 prestasinya dapat ditingkatkan.

7.  Khusus kepada Kepala KPPBB yang tidak mencapai rencana penerimaan diminta supaya :
    7.1.    Menyampaikan penjelasan tertulis ke Kantor Pusat Ditjen Pajak cq. Direktorat Pajak Bumi dan 
        Bangunan sebab-sebab tidak tercapai/menurunnya penerimaan PBB sektor-sektor tersebut 
        di atas.
    7.2.    Mengupayakan semaksimal mungkin agar pada tahun 1996/1997 dan tahun-tahun mendatang 
        dapat mencapai rencana penerimaan yang ditetapkan.

Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.




A.n. DIREKTUR PAJAK
Pjs. DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

DRS. MOCH. SOEBAKIR
peraturan/sedp/16pj.61996.txt · Last modified: 2023/02/05 20:26 by 127.0.0.1