User Tools

Site Tools


peraturan:sedp:14pj.61992
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   17 Maret 1992

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 14/PJ.6/1992

                               TENTANG

           RINCIAN RENCANA PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 1992/1993

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Bersama ini sampaikan rincian Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun anggaran 1992/1993 per 
sektor dan per Daerah Tingkat II yang disusun berdasarkan usulan Saudara.

Sepenerimanya surat ini diminta Saudara untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Tk. I dan 
Tk. II setempat dalam rangka pencantuman angka Rencana Penerimaan tersebut ke dalam APBD dari masing-
masing Daerah Tk. I dan Tk. II yang bersangkutan.

Demikian disampaikan untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

Drs. KARSONO SURJOWIBOWO
peraturan/sedp/14pj.61992.txt · Last modified: 2023/02/05 20:56 by 127.0.0.1